Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembelajaran Daring sebagai New Normal Sekolah di Tengah Pandemi Covid-19

Bali Tribune/ I Made Astra Winaya SPd, MPd

Oleh: I Made Astra  Winaya SPd, MPd *)

Balitribune.co.id | Pandemi Covid-19 memang sebuah ujian yang berat bagi seluruh bangsa. Menguji kemampuan semua bangsa untuk dapat mengambil hikmah dengan terus berupaya mencari solusi pada setiap masalah yang ada. Pendidikan sebagai ujung tombak dalam mewujudkan SDM yang berkualitas mendapat tantangan yang luar biasa di tengah pandemi ini karena pembelajaran secara konvensional tidak dapat dilakukan. Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19).
 
Implikasi kebijakan tersebut mengakibatkan perubahan yang luar biasa terhadap dunia pendidikan. Seluruh jenjang pendidikan 'dipaksa' bertransformasi untuk beradaptasi secara tiba-tiba drastis untuk melakukan pembelajaran dari rumah melalui media daring (online).
 
Dalam pengimplementasian pembelajaran daring sebagai bentuk pembelajaran jarak jauh untuk siswa, wajib mengedepankan dua prinsip, yaitu: (1) Tidak membahayakan, dimana pembelajaran yang dilaksnakan secara daring tidak menciptakan lebih banyak stres dan kecemasan bagi siswa dan keluarganya, (2) Realistis, pembelajaran yang dilaksnakan guru secara dari memiliki ekspektasi yang realistis terhadap tujuan pembelajaran yang hendak dicapai (Kemendikbud, 2020).
 
Pada umumnya sistem pembelajaran daring dilaksanakan melalui perangkat personal computer (PC) atau laptop yang terhubung dengan koneksi jaringan internet. Guru diharapkan dapat melakukan pembelajaran bersama di waktu yang sama menggunakan grup di media sosial seperti WhatsApp (WA), telegram, instagram, aplikasi zoom ataupun media lainnya sebagai media pembelajaran. Guru dapat memastikan siswa mengikuti pembelajaran dalam waktu bersamaan, meskipun di tempat yang berbeda. Dalam pemberian tugas dilaksankan secara terukur sesuai dengan tujuan materi yang disampaikan kepada siswa.
 
Namun, dalam pengimplemntasiannya di lapangan terdapat banyak kendala dan problematika yang harus dihadapi guru dan siswa dalam proses pembelajaran jarak jauh melalui media daring (online), diantaranya: (1) ketimpangan teknologi antara sekolah di kota besar dan daerah, (2) keterbatasan kompetensi guru dalam pemanfaatan aplikasi pembelajaran, (3) keterbatasan sumberdaya untuk pemanfaatan teknologi Pendidikan seperti internet dan kuota, (4) relasi guru-murid-orang tua dalam pembelajaran daring yang belum integral. Kendala-kendala tersebut menjadi catatan penting bagi dunia pendidikan Indonesia yang harus mengejar pembelajaran daring secara cepat, meskipun secara teknis dan sistem belum semuanya siap.
 
Simpang siurnya informasi tetang pelaksanaan pembelajaran pada tahun ajaran baru membawa pro-kontra di tengah masyarakat. Di tengah polemik tersebut, Pembelajaran Daring (online) merupakan pradigma baru yang harus dilaksanakan dalam bidang pendidikan sebagi normal baru (new normal) di tengah kondisi pandemi. Sebagai sebuah metode, Pembelajaran daring menawarkan kegiatan pembelajaran yang efektif dalam penyampian informasi dan aman dari penularan Covid-19, karena pembelajran yang dilakukan dari tempat yang berbeda-beda. Untuk itu pembelajaran daring yang selama ini hanya sebagai konsep, sebagai perangkat teknis, hendaknya bergser menjadi cara berpikir, sebagai paradigma pembelajaran yang efektif dan efisien. Karena  pembelajaran daring bukan metode untuk mengubah belajar tatap muka dengan aplikasi digital, bukan pula membebani siswa dengan tugas yang bertumpuk setiap hari. Pembelajaran secara daring harusnya mendorong siswa menjadi kreatif mengakses sebanyak mungkin sumber pengetahuan, menghasilkan karya, mengasah wawasan dan ujungnya membentuk siswa menjadi pembelajar sepanjang hayat.
 

Dalam pengimplementasian pembelajaran daring sebagai sebuah “new normal’ di sekolah hendaknya guru merancang pembelajaran daring yang dapat memfasilitasi siswa untuk mengkonstruksi pengetahuannya dan pemecahan masalah sehingga terbentuk pembelajaran yang bermakna. Keberhasilan pelaksanaan pembelajaran daring tidak terlepas dari beberapa hal berikut, diantaranya (1) keterampilan penggunaan TIK, (2) ketersedian Teknologi, (3) Mandirian belajar, (4) kedisiplinan, (5) tanggung jawab. **
*) Penulis merupakan Dosen Prodi PGSD, FKIP, Universitas Dwijendra

wartawan
release
Category

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click

HUT Bangli ke-822: Pemkab dan FPRB Tanam 150 Pohon di Kawasan Rawan Bencana

balitribune.co.id | Bangli - Merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Bangli ke-822, Pemerintah Kabupaten Bangli bersama Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) menggelar aksi penanaman 150 pohon di kawasan Pura Dalem Buungan, Kecamatan Susut, Rabu (13/5/2026).

Aksi ini merupakan langkah preventif untuk memperkuat struktur tanah dan menjaga ekosistem di wilayah yang dikenal memiliki banyak aliran sungai serta titik rawan longsor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.