Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembentukan Tim Pra-PON Tinggal Tunggu Surat Tugas

Bali Tribune/ IGN Anom Jaksa

Bali Tribune, Denpasar - Proses pembentukan tim bayangan sepakbola dan futsal Pra-PON Bali kini kian dekat. Dua manajer yakni IGAN. Anom Jaksa manajer sepakbola Pra-PON Bali dan manajer futsal Pra-PON Bali, Ketut Sukadana kini tinggal menunggu Surat Tugas turun dari Asprov PSSI Bali. “Kami sudah menanyakan di kongres Asprov PSSI Bali tadi (kemarin-red), jika surat tugas itu bakal diturunkan secepatnya usai Kongres ini. Itu sudah dijelaskan dan dipastikan oleh Pak Ketut Suardana selaku Ketua Umum PSSI Bali,” kata IGAN. Anom Jaksa usai Kongres PSSI Bali, Minggu (17/2). Dengan semua itu maka dirinya sudah pasti akan langsung bekerja jika surat tugas itu turun. Apalagi sebenarnya tim bayangan itu sudah ada meski para pemainnya masih berlatih dengan klub atau tim bayangan daerahnya dalam menghadapi Porprov Bali XIV di Tabanan, September mendatang. “Ada sekitar 60 pemain yang kini masih latihan di klub atau tim porprov daerahnya. Jadi saat nanti kami menerima surat tugas dan langsung bekerja, maka mereka bakal langsung kami panggil untuk seleksi. Idealnya nanti hasil seleksi bakal ditentukan tim bayangan 30 pemain dan tim definitif 25 pemain,” jelas pria yang juga Executive Committee (Exco) PSSI Bali itu. Hal senada juga disampikan Ketut Sukadana. Untuk futsal Pra-PON Bali, kini sudah ada 30 pemain yang berlatih di klubnya masing-masing maupun daerahnya. Mereka hanya tinggal dipanggil untuk seleksi, ketika dirinya sudah mengantongi surat tugas dari PSSI Bali. “Soal pemain yang nantinya kami panggil dan masih berlatih di klub atau daerahnya itu, tetap perkembangannya kami pantau. Nanti dari 30 pemain bakal kami ciutkan menjad 20 pemain di tim bayangan, selanjutnya penghuni di tim definitif Pra-PON Bali kami pastikan 12 pemain,” tutup Sukadana yang juga Executive Committee (Exco) PSSI Bali itu.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Ruang Aman Terenggut, Remaja di Buleleng Jadi Korban Kebejatan Berulang

balitribune.co.id | Singaraja - Duka mendalam menyelimuti Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng. Seorang anak perempuan berusia 13 tahun berinisial NH, harus menelan pil pahit setelah menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh tiga pelaku secara brutal dalam dua malam berturut-turut pada pertengahan Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.