Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemberhentian Sementara Perbekel Desa Satra, BKD Diperintahkan Minta Rekomendasi Kemendagri

Ir Gde Putu Winastra.

BALI TRIBUNE - Dengan telah ditetapkannya Perbekel Desa Satra Ni Made Ratnadi sebagai tersangka kasus korupsi alokasi dana desa (ADD) Desa Satra, oleh Kejaksaan Negeri Klungkung, nasib perbekel wanita satu-satunya di Kecamatan Klungkung ini berada di ujung tanduk. Karena yang bersangkutan tinggal menunggu waktu pemberhentian sementara  sebagai Perbekel Desa Satra.

Pjs Bupati Klungkung Wayan Sugiada ditemui saat jumpa pers menyebutkan, usulan pemberhentian Ni Made Ratnadi segera dibawa Kemendagri oleh BKD Klungkung untuk dimintakan persetujuan pemberhentiannya sebagai perbekel karena Bupati difinitif masih berhalangan cuti.

Menurut Sugiada, dasar hukumnya karena sesuai penjelasan resmi Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Klungkung Meyer Voltac Simanjuntak medio Maret lalu sudah ditetapkan sebagai tersangka. Lebih lanjut prosesnya sudah memiliki kekuatan hukum yang tetap sebagai tersangka, hanya dimintakan rekomendasi saja ke Kemendagri di Jakarta.

Sekda Klungkung Ir Gde Putu Winastra beberapa saat yang lalu juga menyebutkan jika perbekel sudah berstatus tersangka korupsi sesuai aturan Perda no 12 tahun 2017, yang bersangkutan harus diberhentikan sementara. Namun dirinya mengaku masih mengkaji karena surat dari Kejaksaan Negeri Klungkung yang diterimanya.

Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Klungkung Wayan Suteja menyebutkan merujuk Perda Kabupaten Klungkung nomor 12 tahun 2017. Sesuai Perda tersebut, jika perbekel telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pidana korupsi secara jelas perbekel harus diberhentikan sementara.

“Kalau sudah ditetapkan sebagai tersangka Korupsi ADD Desa Perbekel Desa Satra ya diberhentikan sementara, itu sanksinya. Kalau nanti tidak terbukti  saat masa peradilan dan masa jabatan masih, yang bersangkutan dikembalkan  jabatannya,” terang Suteja.

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Jajaran Pemkot Ngaturang Bhakti Pujawali di Pura Praja Nata Kantor Walikota Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Denpasar melaksanakan persembahyangan bersama di Pura Praja Natha Kantor Walikota Denpasar. Persembahyangan bersama ini serangkaian piodalan di pura tersebut yang jatuh pada Purnama Sasih Karo, Jumat (8/8).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Resmikan Videotron Jayaning Singasana, Simbol Baru Wajah Kota Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Suasana Lapangan Alit Saputra, Dangin Carik, Tabanan, dipenuhi semangat kebersamaan. Masyarakat nampak menyaksikan momen penting peresmian Videotron (LED Raksasa yang menampilkan gambar/video) Jayaning Singasana oleh Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., Sekda dan Jajaran terkait yang diharapkan menjadi pusat penyebaran informasi sekaligus mempercantik wajah kota.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Honda BeAT Curi Spotlight di Kompetisi Basket Terbesar Bali

balitribune.co.id | Denpasar – Ajang bergengsi Honda Developmental Basketball League (Honda DBL) kembali hadir sebagai wadah bagi para pelajar untuk mengasah bakat di bidang olahraga basket. Di tengah riuh sorakan penonton dan atmosfer kompetisi yang panas, sorotan mata banyak tertuju pada Honda BeAT yang tampil memikat di area pintu masuk menuju GOR.

Baca Selengkapnya icon click

Rangkaian HUT Demokrat Bali, Merayakan dengan Aksi Nyata untuk Masyarakat

balitribune.co.id | Denpasar -  Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Bali terus menunjukkan progres positif. Anggota Komisi IX DPR RI Tutik Kusuma Wardhani, mengungkapkan bahwa jangkauan sosialisasi program ini kini jauh lebih luas dibanding saat awal diluncurkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kecelakaan Lalu Lintas, Siapa yang Tanggung Biaya Berobatnya?

balitribune.co.id | Jakarta - Kecelakaan lalu lintas, dijamin BPJS Kesehatan tidak? Seperti apa kecelakaan lalu lintas yang dijamin BPJS Kesehatan dan yang tidak dijamin? Kalau tidak bisa dijamin BPJS Kesehatan, lalu siapa yang seharusnya menjamin? Ini adalah deretan pertanyaan terkait mekanisme penjaminan kecelakaan lalu lintas yang paling sering ditanyakan masyarakat kepada BPJS Kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.