Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemberian Penghargaan Gebyar Kreatifitas dan Prestasi DP2KBP3A Badung

Bali Tribune / GEBYAR KREATIVITAS - Kepala DP2KBP3A Badung Eka Merthawan memberi penghargaan kepada jajaran pegawai DP2KBP3A dalam acara Gebyar Kreatifitas dan Prestasi Dinas DP2KBP3A Badung, Minggu (16/1) bertempat di ruang pertemuan Kertha Gosana, Puspem Badung.

balitribune.co.id | Mangupura - Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Badung, I Putu Eka Merthawan memberi penghargaan kepada jajaran pegawai DP2KBP3A yang dikemas dalam acara Gebyar Kreatifitas dan Prestasi Dinas DP2KBP3A Badung.

Dengan Tema "Merajut Kebersamaan dan Berkinerja Meraih Bintang" dan "Songsong Prestasi Siap Terdepan untuk DP2KBP3A Badung yang Jayanti Jagadhita”, Minggu (16/1) bertempat di ruang pertemuan Kertha Gosana, Puspem Badung.

Dalam kegiatan yang bertujuan memupuk rasa kebersamaan ini, Eka Merthawan menyampaikan, selaku pimpinan di DP2KBP3A, ia sangat berterima kasih dan memberikan apresiasi yang tinggi kepada jajaran pegawai di lingkungan instansinya. Meskipun masih dalam kondisi wabah Covid-19, namun DP2KBP3A Badung selalu terdepan dalam melaksanakan tugas-tugas dalam mendukung program-program dan kebijakan Bupati dan Wakil Bupati Badung, khususnya dalam upaya pengendalian penduduk, KB maupun pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.

Kerja keras, kerja ikhlas dan kerja tuntas dari jajarannya telah pula membuahkan segudang prestasi yang membawa nama baik Kabupaten Badung baik di tingkat Nasional maupun daerah. "Melalui kegiatan ini kami bersama-sama mempunyai tekad untuk meningkatkan derajat, harkat dan kehormatan Dinas ini, dengan satu langkah yaitu kebersamaan," terangnya.

Lebih lanjut mantan Kadis LHK Badung ini menerangkan bahwa dengan langkah bersama pihaknya mampu merajut prestasi yang luar biasa di tahun 2021 lalu. Dimulai dari melaksanakan kegiatan Bulan Bung Karno di Desa Buduk, serta melaksanakan Hari Keluarga Nasional tingkat Provinsi yang dilaksanakan di Badung.

Prestasi tingkat nasional yang diraih selama tahun 2021 yaitu sebagai Kota Layak Anak kategori Nindya, Anugerah Parahita Eka Praya kategori Madya, Award dari berbagai komponen salah satunya Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) tingkat nasional dengan kategori nindya.

Prestasi nasional juga lahir dari Forum Anak Daerah Badung sebagai Forum Anak Daerah terbaik nasional serta meraih kategori pengelola media sosial terbaik nasional. Sementara di level daerah, instansinya juga meraih prestasi sebagai pengelola arsip dan penghapusan arsip terbaik ranking satu di Badung, termasuk lomba video tiktok yang digelar Balitbang Badung. 

wartawan
ANA
Category

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Baca Selengkapnya icon click

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.