Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemberlakukan Social Distancing, Antrean di Swalayan Justru Berjubel

Bali Tribune/ JAGA JARAK - Para pengusaha diminta atur antrean dan jarak antar pembeli saat melakukan transaksi di kasir.
Balitribune.co.id | Negara - Di tengah upaya pencegahan penyebaran virus corona yang kini tengah digencarkan, salah satunya melalui social distancing, justru aktiftas warga berbelanja di sejumlah pusat perbelanjaan seperti toko swalayan di Jembrana tatap ramai. Tidak jarang ditemui kerumunan warga di sebuah swalayan di kota Negara dan antrean cukup panjang. Situasi kepadatan di pusat perbelanjaan seolah mengabaikan imbauan keselamatan yang dikeluarkan pemerintah.
 
Melihat kerumunan warga di pusat perbelanjaan, membuat Bupati Jembrana I Putu Artha merasa gerah. Ia meminta dinas terkait lebih tegas dalam memberlakukan social distancing khususnya terhadap aktifitas di pusat perbelanjaan. Pihaknya langsung memerintahkan Kadis Koperindag Kabupaten Jembrana untuk melakukan sidak dan pemantauan dengan menyisir pusat-pusat perbelanjaan di Jembrana. Pihaknya menyayangkan masih ada pusat-pusat perbelanjaan yang belum menerapkan aturan yang juga diberlakukan untuk mengantisipasi penyebarang virus corona. "Tadi saat saya lewat di depan Pasar Negara dan swalayan, tampak warga berjubel berbelanja, tanpa ada yang mengatur. Tidak melakukan social distancing. Ini mengkhawatirkan. Karena itu saya minta dinas terkait lebih tegas," ungkap Bupati Artha, Senin (23/3).
 
Kepala Dinas (Kadis) Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Kabupaten Jembrana I Komang Agus Adinata mengakui pihaknya mendapat perintah langsung dari Bupati Jembrana. Perintah untuk sidak ke pusat-pusat perbelanjaan modern tersebut sudah ditindaklanjuti dengan menyisir sejumlah swalayan. Pihaknya langsung memberikan imbauan kepada para pengusaha ikut berperan aktif mencegah penyebaran virus corona dengan menerapkan sejumlah prosudur safety antisipasi covid-19.  
 
Selain mengatur antrean dan jarak antar pembeli di kasir swalayan maupun toko modern sehingga tidak berdesakan dan berjubel, penguasaha juga diharapkan menyediakan hand sanitizer di kasir. Langkah tersebut mendukukung upaya mencegah penyebaran virus corona. Pihaknya akan melayangkan surat kepada para pengusaha. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.