Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembinaan Pedagang BBM Eceran

PERTAMINI
PERTAMINI – Salah satu Pertamini pedagang BBM eceran di Bangli.

BALI TRIBUNE - Bagaikan jamur di musim hujan, bisnis menjual bahan bakar minyak (BBM) menggunakan alat seperti di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang dinamakan “Pertamini” mulai bermunculan di wilayah Bangli. Hingga kini pemerintah belum mengambil langkah-langkah terkait izin maupun tera literan. 

Kadis Perindustrian dan Perdagangan Bangli I Nengah Sudibia, Kamis (3/8), mengatakan produk Pertamini maupun penjualan BBM eceran lainnya merupakan produk ilegal. Sejauh ini pemerintah daerah hanya melakukan pembinaan terhadap pemilik usaha yang menjual BBM. “Kewenangan dari Pertamina untuk melarang, kami sebatas melakukan pembinaan dan pengawasan agar tidak ada masyarakat yang dirugikan” jelasnya.

Menurutnya, banyak dijumpai penjulan BBM secara eceran, dan sudah barang tentu kegiatan itu illegal, karena belum dilakukan uji tera. “Belum legal, sehingga kami belum bisa melakukan tera pada alat ukurnya,” ungkapnya.

Mantan Kabag Humas ini berharap PBU lebih mengutamakan pembeli yang membawa langsung kendaraanya, bukan pembeli yang membawa jerigen atau alat penampungan BBM lainya untuk dijual kembali.

Salah seorang penjual BBM “Pertamini” di seputaran wilayah Kelurahan Kubu, Kecamatan Bangli, mengaku  untuk mendaptkan BBM untuk dijula kembali membeli  di SPBU Bangli menggunakan jerigen dengan isian 30 liter. Disinggung terkait harga beli, wanita yang enggan menebutkan nama itu mengaku tidak tahu pasti karena yang biasa membeli adalah suaminya. “Tugas saya hanya menjual sementara untuk membeli BBM di SBPBU tugas suami saya,” ujarnya.

Saat ditanya alat yang digunakan menjual BBM, kata dia membeli di wilayah Tabanan dengan harga Rp 11 Juta. “Harga Rp 11 Juta karena dua isi penampungan, kalau yang satu sekitar Rp 8 Juta,” ungkapnya.

Sementara keberadaan pedagang BBM eceran atau pertamini dianggap sangat membatu, apalagi jarak SPBU dari Kubu sangat jauh. “Tidak ada masalah, yang penting adalah takaran minyak harus pas, walaupun harganya lebih mahal,” sebut Wayan Nurhayati.

wartawan
Agung Samudra
Category

Kewalahan Hadapi Kemacetan, Dishub Badung Akui Kekurangan Personel Lapangan

balitrib une.co.id | Mangupura - Kemacetan yang kian parah di kawasan pariwisata Kabupaten Badung ternyata tidak diimbangi dengan jumlah personel pengatur lalu lintas yang memadai. Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Badung mengakui hanya memiliki sekitar 160 personel lapangan untuk mengawal arus kendaraan di wilayah pusat kunjungan wisata tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Badung Pimpinan Rapat Paripurna Terkait Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

balitribune.co.id | Mangupura – DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025, Senin (13/7/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, didampingi para wakil ketua DPRD serta dihadiri anggota dewan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Raker Komisi III DPRD Badung Hadirkan BPKAD dan Bapenda Bahas SILPA Rp1,1 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Komisi III DPRD Kabupaten Badung menggelar Rapat Kerja (Raker) bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Badung di Ruang Gosana II DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Tinjau Layanan BPJS Ketenagakerjaan, Menko Muhaimin Mengingatkan Pekerja Bijak Memanfaatkan Jaminan Hari Tua

balitribune.co.id | Gianyar - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Muhaimin Iskandar memastikan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan memberikan manfaat nyata bagi para pekerja.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.