Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembobol Brankas Bumdes Desa Sakti Ternyata Warga Setempat

Bali Tribune/ TERSANGKA - Pelaku pembobol Brankas Bumdes Desa Sakti, Ketut Sastrawan adalah warga setempat.

balitribune.co.id | Semarapura  - Adanya pemberitaan pembobolan Brankas  milik Kantor Bumdes Sakti, Nusa Penida, ternyata pelaku yang diketahui bernama I Ketut Sastrawan alias Tekor (40) berasal dari Dusun Sakti, Desa Sakti, Nusa Penida. Dalam pemberitaan sebelumnya sempat tersangka pelaku mengaku asal Dusun Umanyar, Desa Nyalian, Banjarangkan, Klungkung.
 
Kepastian alamat pelaku pembobol brangkas ini dikemukakan langsung Kasubag Humas Polres Klungkung AKP Putu Gde Ardana, SH. Menurutnya, alamat yang tertera di KTP yang berhasil disita petugas, tersangka pelaku bernama Ketut Sastrawan, alamat Dusun Sakti, Desa Sakti, Nusa Penida. “Mohon diralat alamat pelaku Ketut Sastrawan sesuai KTP pelaku yang benar adalah Alamat Dusun Sakti Desa Sakti,Kecamatan Nusa Penida. Dia kelahiran Sakti 11 Juni 1981,” ujar AKP Putu Gde Ardana menegaskan alamat pelaku biar tidak salah kutip nantinya.
 
Keberhasilan pengungkapan kasus Curat pembobolan Brangkas milik Bumdes Desa Sakti ini melegakan semua pihak di Desa Sakti, karena sempat sekitar 2 bulan kasus tersebut belum bisa terungkap Polisi. Menurutnya pelaku I Ketut Sastrawan alias Tekor (40) tersebut ditangkap setelah menggadaikan salah satu sertifikat yang berhasil dicurinya.
 
Sementara itu Kapolsek Nusa Penida AKP I Gede Sukadana menyatakan kasus tersebut masih didalami sejauh mana keterlibatan pelaku. Apakah pelakunya dia sendiri atau ada keterlibatan orang lain? AKP I Gede Sukadana memastikan Tersangka Pelakunya tunggal Ketut Sastrawan ,dia berbuat sendiri dan tidak ada keterlibatan ada pelaku lainnya. “Pelaku sudah kita tangkap pada Sabtu (31/7/2021) lalu. Dan sekarang sudah kita tahan,” ujar AKP I Gede Sukadana.
 
Menurut AKP I Gede Sukadana, kasus pencurian brankas di Kantor Bumdes itu berawal dari laporan Perbekel Sakti, Ketut Partita (37) pada jumat 11juni 2021. Sekira pukul 09.00 wita. Dalam laporan disebutkan  kotak Berangkas yang disimpan di Kantor Bumdes Kembang Sakti.di Desa Sakti. Kec Nusa Penida hilang digondol maling. Dimana didalam kotak Berangkas Tersebut tersimpan surat-surat berharga lainya seperti 2 (dua) sertifikat dan 14 (empat belas BPKB) milik korban.
 
Setelah diselidiki, petugas kemudian mendapat informasi ada orang yang mengadaikan sertifikat di Br.Celuk Desa Kutampi. Orang yang menggadaikan sertifikat tersebut diketahui bernama Sastrawan (pelaku). Ia menggadaikan sertifikat tersebut kepada I Ketut Sudirata Astawa alias Manyik pada Selasa (29/6/2021) dengan meminjam uang sekitar Rp 25 Juta. “Setelah anggota kami meminta untuk menunjukkan sertifikat yang digadai, ternyata sertifikat bernomor 801 atas nama I Nyoman Kursa dengan alamat Br. Senangka, Desa Sakti tersebut merupakan salah satu sertifikat yang hilang dan dipakai jaminan/anggunan oleh warga Desa Sakti di Bumdes Kembang Sakti, Desa Sakti,” ujarnya saat pengungkapan kasus tersebut.
 
Yang jelas dalam kasus tersebut, menurut Sukadana, pihak Bumdes Kembang sakti, Desa. Sakti, Nusa Penida mengalami kerugian sebesarRp. 195.000.000 (seratus sembilan puluh lima juta rupiah).
wartawan
SUG
Category

Lahir dari Konsep Tapa Prakerti, Sanggar Seni Candrawangsa Tampilkan Gamelan Inovatif di PKB 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Sanggar Seni Candrawangsa dari Banjar Dalem, desa Angantaka, Kecamatan Abiansemal, Badung menampilkan pertunjukan gamelan inovatif di Pesta Kesenian Bali. Mereka tampil pada Jumat (4/7) di Panggung Kalangan Angsoka, Art Centre Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sprint Bupati Turun, Bingin Segera dieksekusi, Step Up Hotel Mulai Potong Kelebihan Bangunan

balitribune.co.id | Mangupura - Badung, Bali Tribune. Pemerintah Provinsi Bali bersama Pemerintah Kabupaten Badung segera mengeksekusi pembongkaran 48 bangunan ilegal di kawasan Pantai Bingin, Kecamatan Kuta Selatan. Langkah ini tinggal menunggu surat perintah (sprint) dari Bupati Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Keren! Inovasi Pembayaran Parkir, Perumda BPS Denpasar Luncurkan SipParQi

balitribune.co.id | Denpasar - Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar memberikan kemudahan layanan dalam transaksi pembayaran parkir. Dimana, pengguna jasa parkir bisa membayar cashless dengan Sistem Pembayaran Parkir QRIS Terpadu (SipParQi).

SipParQi ini dilaunching dipusat perbelanjaan, Denpasar, Jumat (4/7). Dengan SipParQi ini pengguna parkir tidak akan lagi diribetkan dengan membawa uang receh saat membayar parkir.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Gelar Rapat Paripurna Membahas Pertanggungjawaban APBD Badung Tahun 2024

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Badung menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Bupati Badung terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Badung Tahun 2024 di Ruang Sidang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung, Kamis (3/7). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.