Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembobol Rumah Kos Diringkus

pembobolan
DIBEKUK – Tim Reskrim Polsek Kota Tabanan bekerjasama dengan Polres Tabanan membekuk pelaku pembobol kamar kos di jalan Katamso No. 2 Tabanan.

Tabanan, Bali Tribune

Polisi akhirnya mengungkap pelaku pembobol rumah kos di jalan Katamso No. 2 Tabanan. Pasca dilaporkan oleh korban, Tim Reskrim Polsek Kota Tabanan bekerjasama dengan Polres Tabanan, dalam waktu 3 jam berhasil membekuk pelaku. Pelaku tidak lain merupakan tetangga korban yang berada di kamar 11, yang merupakan janda berumur 29 tahun.

Pelaku pembobol rumah kos ini merupakan tetangga korban AG (29). Pelaku beraksi dengan cara merusak atau membuka paksa slop kunci kamar korban dengan bantuan dari tukang kunci, dengan alasan kalau kunci kamarnya rusak. Kemudian tersangka dengan leluasa mengambil barang-barang milik korban, karena saat itu situasi dalam keadaan sepi karena pas libur lebaran. Untuk menutupi kejahatannya pelaku mengganti slop kunci kamar korban dengan yang baru.

Pelaku yang berasal dari Desa Mangli, Kecamatan Kaliwates, Kabupaten Jember, Jawa Timur ini merupakan pengusaha minuman teh. Dirinya melakukan aksi pencurian ini karena terbelit masalah utang karena sudah dua bulan tidak bisa membayar gajih pegawainya. "Karena terlilit utang, jumlahnya 3 juta untuk membayar gaji pegawai," ungkap AG.

Waka Polres Tabanan Kompol Leo Martin Pasar Ribu mengatakan, penangkapan pelaku ini berkat kerjasama antara jajaran Polsek Tabanan dan Polres Tabanan. Setelah mendapat laporan dari korban, dengan kerja keras dari anggota akhirnya dalam waktu tiga jam berhasil membekuk pelaku beserta barang buktinya.

Ditambahkan Leo, pelaku dalam melakukan aksinya dengan memanfaatkan jasa tukang kunci, dengan alasan kalau kunci kamarnya rusak dan diganti dengan yang baru. Setelah mendapat laporan dari korban jajaran Polsek Tabanan dan Polres melakukan penyelidikan dan diketahui kalau pada saat korban pulang libur lebaran pelaku yang dibantu tukang kuci membuka pintu kamar korban. Setelah itu tim melakukan penggeledahan di kamar pelaku ditemukan sebagian barang yang merupakan milik korban, selanjutnya pelaku diamankan ke Polres Tabanan untuk pemeriksaan lebih lanjut. "Pelaku saat melakukan aksinya pada saat libur lebaran, karena keadaan sepi sehingga pelaku dengan leluasa melakukan aksinya," ujarnya.

Atas perbuatanya itu, pelaku yang bersatus janda ini dijerat pasal 363 ayat (1) KUHP dengan acaman hukuman 9 tahun.

Berita sebelumnya, korban Inprasetiyo Widodo (42), yang baru balik dari Jawa mendapati tempat kosnya di Jalan Katamso, Tabanan diobok-obok maling. Akibat kejadian tersebut korban kehilangan satu unit televisi 22 inch merk Polytron, satu unit Laptop merk HP, satu unit kamera merk Canon dan satu buat BPKB sepeda motor Suzuki/125 DK 8014 DO dengan total kerugian lebih dari Rp 7 juta.

wartawan
Arta Jingga
Category

Outlet Baru 7AM 7PM Sanur Dibuka 26 Juli 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Sanur yang menjadi kawasan wisata bagi turis asing dan domestik maupun warga lokal Bali dilirik pelaku bisnis usaha kuliner. Salah satunya 7AM 7PM kini membuka outlet baru di Sanur, Denpasar. General Manager 7AM 7PM, Gary Foster mengatakan, 7AM 7PM Sanur adalah outlet yang ke-4 di Bali. 

Baca Selengkapnya icon click

Sekolah Terancam Ambruk Akibat Galian C Ilegal, DPRD Karangasem Desak KLH dan Polda Bali Bertindak

balitribune.co.id | Amlapura - Maraknya praktik pertambangan Galian C ilegal di wilayah Desa Buanagiri, Kecamatan Bebandem, Karangasem, menuai sorotan tajam. Belasan usaha tambang yang beroperasi tanpa izin tersebut diduga melakukan pengerukan material pasir dan batu secara membabi buta, yang kini dinilai membahayakan keselamatan warga dan merusak ekosistem lingkungan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Jual Beli Tanah di Bali Berakhir Damai, Warga AS Cabut Laporan di Polda

balitribune.co.id | Denpasar - Sengketa jual beli tanah antara warga negara Amerika Serikat (AS), Scott Bennet Trout (63), dengan rekannya, Made Pamelarina Sugianyar (49), yang sempat bergulir di Polda Bali, akhirnya menemui titik terang. Kedua belah pihak sepakat menempuh jalur damai.

Baca Selengkapnya icon click

Veritas Intercultural School Resmi Diluncurkan, Awali Transformasi Pendidikan Berstandar Internasional

balitribune.co.id | Mangupura - Bertepatan Hari Anak Nasional 2026, Veritas Intercultural School (VIS) Bali, Bintaro dan Kelapa Gading resmi diluncurkan, mengawali transformasi pendidikan berstandar internasional. Peluncuran Veritas Intercultural School dilakukan di VIS Bali, Kerobokan Kabupaten Badung, Kamis (23/7/2026) dihadiri Wakil Bupati Badung, Bagus Alit Sucipta. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KOPJAS Pejuang Pariwisata Ajak Driver Bali Beralih ke Badan Usaha Resmi

balitribune.co.id | Gianyar - Koperasi Jasa (KOPJAS) Pejuang Pariwisata Bali memanfaatkan momentum peringatan hari jadinya yang pertama untuk menegaskan komitmennya membangun industri transportasi pariwisata yang legal, profesional, dan berkelanjutan. Melalui tema "Legal, Tumbuh, Berjalan Sukses Bersama Keluarga", koperasi ini ingin menjadi contoh bagi para pelaku usaha transportasi wisata di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Resto The Jingga Villas di Lembongan Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Semarapura - Kebakaran hebat melanda bangunan restoran The Jingga Villas yang berlokasi di Dusun Kelod, Desa Lembongan, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Rabu (22/7/2026) dini hari. Api diduga muncul akibat hubungan pendek arus listrik (korsleting).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.