Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembobol Rumah Kos Diringkus

pembobolan
DIBEKUK – Tim Reskrim Polsek Kota Tabanan bekerjasama dengan Polres Tabanan membekuk pelaku pembobol kamar kos di jalan Katamso No. 2 Tabanan.

Tabanan, Bali Tribune

Polisi akhirnya mengungkap pelaku pembobol rumah kos di jalan Katamso No. 2 Tabanan. Pasca dilaporkan oleh korban, Tim Reskrim Polsek Kota Tabanan bekerjasama dengan Polres Tabanan, dalam waktu 3 jam berhasil membekuk pelaku. Pelaku tidak lain merupakan tetangga korban yang berada di kamar 11, yang merupakan janda berumur 29 tahun.

Pelaku pembobol rumah kos ini merupakan tetangga korban AG (29). Pelaku beraksi dengan cara merusak atau membuka paksa slop kunci kamar korban dengan bantuan dari tukang kunci, dengan alasan kalau kunci kamarnya rusak. Kemudian tersangka dengan leluasa mengambil barang-barang milik korban, karena saat itu situasi dalam keadaan sepi karena pas libur lebaran. Untuk menutupi kejahatannya pelaku mengganti slop kunci kamar korban dengan yang baru.

Pelaku yang berasal dari Desa Mangli, Kecamatan Kaliwates, Kabupaten Jember, Jawa Timur ini merupakan pengusaha minuman teh. Dirinya melakukan aksi pencurian ini karena terbelit masalah utang karena sudah dua bulan tidak bisa membayar gajih pegawainya. "Karena terlilit utang, jumlahnya 3 juta untuk membayar gaji pegawai," ungkap AG.

Waka Polres Tabanan Kompol Leo Martin Pasar Ribu mengatakan, penangkapan pelaku ini berkat kerjasama antara jajaran Polsek Tabanan dan Polres Tabanan. Setelah mendapat laporan dari korban, dengan kerja keras dari anggota akhirnya dalam waktu tiga jam berhasil membekuk pelaku beserta barang buktinya.

Ditambahkan Leo, pelaku dalam melakukan aksinya dengan memanfaatkan jasa tukang kunci, dengan alasan kalau kunci kamarnya rusak dan diganti dengan yang baru. Setelah mendapat laporan dari korban jajaran Polsek Tabanan dan Polres melakukan penyelidikan dan diketahui kalau pada saat korban pulang libur lebaran pelaku yang dibantu tukang kuci membuka pintu kamar korban. Setelah itu tim melakukan penggeledahan di kamar pelaku ditemukan sebagian barang yang merupakan milik korban, selanjutnya pelaku diamankan ke Polres Tabanan untuk pemeriksaan lebih lanjut. "Pelaku saat melakukan aksinya pada saat libur lebaran, karena keadaan sepi sehingga pelaku dengan leluasa melakukan aksinya," ujarnya.

Atas perbuatanya itu, pelaku yang bersatus janda ini dijerat pasal 363 ayat (1) KUHP dengan acaman hukuman 9 tahun.

Berita sebelumnya, korban Inprasetiyo Widodo (42), yang baru balik dari Jawa mendapati tempat kosnya di Jalan Katamso, Tabanan diobok-obok maling. Akibat kejadian tersebut korban kehilangan satu unit televisi 22 inch merk Polytron, satu unit Laptop merk HP, satu unit kamera merk Canon dan satu buat BPKB sepeda motor Suzuki/125 DK 8014 DO dengan total kerugian lebih dari Rp 7 juta.

wartawan
Arta Jingga
Category

Bali Spirit Festival Mengangkat Ubud dan Pulau Dewata Sebagai Pusat Kebugaran Dunia

balitribune.co.id | Ubud - Bali Spirit Festival ke-16 secara resmi dibuka oleh Deputi Bidang Pengembangan Penyelenggaraan Kegiatan/Event Kementerian Pariwisata Republik Indonesia, Vinsensius Jemadu pada 7 Mei 2025 dengan tema "Follow Your Spirit". Hal ini menandai awal dari perayaan tahunan yang menggabungkan yoga, musik dunia, penyembuhan holistik, dan transformasi pribadi di jantung spiritual Bali, Ubud Kabupaten Gianyar. 

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Tegaskan Bali Tidak Membutuhkan Kehadiran Ormas dengan Berbagai Kedok

balitribune.co.id | Denpasar - Kehidupan masyarakat Bali diselenggarakan dengan tatanan untuk mewujudkan kehidupan yang harmonis guna menjaga kekuatan unteng alam, manusia, dan kebudayaan Bali demi Nindihin Gumi Bali. Kehidupan masyarakat Bali diwarnai berbagai unsur yang bersifat perorangan dan kelompok seperti suku, agama, ras, dan golongan yang dapat bergabung dalam berbagai organisasi, termasuk organisasi kemasyarakatan (Ormas).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sampah Plastik Pemberontak Planet Bum

balitribune.co.id | Ketika kesadaran manusia gagal mengharmoniskan Alam dan lalai ajaran Tri Hita Karana maka suka tidak suka, cepat atau lambat musibah siap melanda umat manusia di bumi.  Lantas apakah sampah itu memberontak seperti halnya pemberontak yang mengkudeta  bumi? Hiruk pikuk sampah sudah malang melintang di hampir semua media sosial bahkan menjadi riak-riak perdebatan.

Baca Selengkapnya icon click

Tabanan Raih Juara 1 Nasional Trisakti Tourism Award 2025

balitribune.co.id | Tabanan - Penuh rasa bangga, Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., didampingi Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, S. Sos hadiri penyerahan Piala Juara 1 atas prestasi yang kembali ditorehkan oleh generasi muda Tabanan dalam ajang bergengsi nasional Trisakti Tourism Award 2025, yang mengusung tema "Sustainability Desa Wisata Menuju Indonesia Raya".

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satgas Pekat Agung 2025 Imbau Masyarakat Laporkan Tindak Premanisme

balitribune.co.id | Denpasar - Guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, personel Polda Bali yang tergabung dalam Satgas Preventif Operasi Pekat Agung-2025 melaksanakan kegiatan patroli dan himbauan kepada masyarakat, terkait aksi premanisme, begal maupun kejahatan jalanan yang menjadi kerawanan di wilayah hukum Polda Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Tanamkan Kesadaran Keselamatan Berkendara pada Generasi Muda

balitribune.co.id | Denpasar –Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam membangun budaya berkendara yang aman di kalangan generasi muda melalui kegiatan edukasi Safety Riding di SMK Negeri 2 Denpasar. Kegiatan ini diikuti oleh 70 siswa dan siswi yang antusias mengikuti materi yang dibawakan langsung oleh Tim Safety Riding Astra Motor Bali, Yosept Klaudius pada Jumat (9/5).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.