Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembobol Rumah Kos Diringkus

pembobolan
DIBEKUK – Tim Reskrim Polsek Kota Tabanan bekerjasama dengan Polres Tabanan membekuk pelaku pembobol kamar kos di jalan Katamso No. 2 Tabanan.

Tabanan, Bali Tribune

Polisi akhirnya mengungkap pelaku pembobol rumah kos di jalan Katamso No. 2 Tabanan. Pasca dilaporkan oleh korban, Tim Reskrim Polsek Kota Tabanan bekerjasama dengan Polres Tabanan, dalam waktu 3 jam berhasil membekuk pelaku. Pelaku tidak lain merupakan tetangga korban yang berada di kamar 11, yang merupakan janda berumur 29 tahun.

Pelaku pembobol rumah kos ini merupakan tetangga korban AG (29). Pelaku beraksi dengan cara merusak atau membuka paksa slop kunci kamar korban dengan bantuan dari tukang kunci, dengan alasan kalau kunci kamarnya rusak. Kemudian tersangka dengan leluasa mengambil barang-barang milik korban, karena saat itu situasi dalam keadaan sepi karena pas libur lebaran. Untuk menutupi kejahatannya pelaku mengganti slop kunci kamar korban dengan yang baru.

Pelaku yang berasal dari Desa Mangli, Kecamatan Kaliwates, Kabupaten Jember, Jawa Timur ini merupakan pengusaha minuman teh. Dirinya melakukan aksi pencurian ini karena terbelit masalah utang karena sudah dua bulan tidak bisa membayar gajih pegawainya. "Karena terlilit utang, jumlahnya 3 juta untuk membayar gaji pegawai," ungkap AG.

Waka Polres Tabanan Kompol Leo Martin Pasar Ribu mengatakan, penangkapan pelaku ini berkat kerjasama antara jajaran Polsek Tabanan dan Polres Tabanan. Setelah mendapat laporan dari korban, dengan kerja keras dari anggota akhirnya dalam waktu tiga jam berhasil membekuk pelaku beserta barang buktinya.

Ditambahkan Leo, pelaku dalam melakukan aksinya dengan memanfaatkan jasa tukang kunci, dengan alasan kalau kunci kamarnya rusak dan diganti dengan yang baru. Setelah mendapat laporan dari korban jajaran Polsek Tabanan dan Polres melakukan penyelidikan dan diketahui kalau pada saat korban pulang libur lebaran pelaku yang dibantu tukang kuci membuka pintu kamar korban. Setelah itu tim melakukan penggeledahan di kamar pelaku ditemukan sebagian barang yang merupakan milik korban, selanjutnya pelaku diamankan ke Polres Tabanan untuk pemeriksaan lebih lanjut. "Pelaku saat melakukan aksinya pada saat libur lebaran, karena keadaan sepi sehingga pelaku dengan leluasa melakukan aksinya," ujarnya.

Atas perbuatanya itu, pelaku yang bersatus janda ini dijerat pasal 363 ayat (1) KUHP dengan acaman hukuman 9 tahun.

Berita sebelumnya, korban Inprasetiyo Widodo (42), yang baru balik dari Jawa mendapati tempat kosnya di Jalan Katamso, Tabanan diobok-obok maling. Akibat kejadian tersebut korban kehilangan satu unit televisi 22 inch merk Polytron, satu unit Laptop merk HP, satu unit kamera merk Canon dan satu buat BPKB sepeda motor Suzuki/125 DK 8014 DO dengan total kerugian lebih dari Rp 7 juta.

wartawan
Arta Jingga
Category

Piala AFF 2026, Indonesia Bidik Kemenangan Lawan Kamboja di Laga Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Timnas Indonesia bertekad mengalahkan Kamboja pada laga perdana Piala AFF 2026 di Stadion Pakansari, Bogor, Jawa Barat pada Senin (27/7/2026). Tekad tersebut disampaikan salah seorang skuad Timnas Garuda, Jordi Amat ditemui saat pemusatan latihan di Gianyar, Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Peringati Hari Anak Nasional, Bandara Ngurah Rai Hadirkan Rangkaian Program Edukasi

balitribune.co.id I Kuta - Memperingati Hari Anak Nasional yang jatuh pada Kamis (23/7/2026), PT Angkasa Pura Indonesia (Persero) Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai melalui program 'InJourney Community Care' menyelenggarakan serangkaian kegiatan edukatif yang melibatkan anak-anak di sekitar kawasan bandara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Aksi Buang Sampah Sembarangan Kian Marak, Sungai Semakin Tercemar

balitribune.co.id I Negara - Persoalan sampah masih menjadi masalah pelik, khususnya sampah yang mencemari aliran sungai. Masih rendahnya kesadaran masyarakat serta pelaku usaha dalam mengelola sampah rumah tangga dan usaha menjadi tantangan utama yang sampai saat ini terus ditangani secara intensif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Banggar DPRD Denpasar dan Pemkot Bahas Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Denpasar bersama Pemerintah Kota Denpasar menggelar rapat kerja membahas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027. Rapat kerja berlangsung di Gedung DPRD Kota Denpasar, Kamis (23/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Ikuti Turnamen Kerti Bali Soccer, SSB Star Kencana Diminta Tak Gentar

balitribune.co.id I Negara - Sekolah Sepak Bola (SSB) Star Kencana Jembrana dipercaya membawa nama daerah dalam ajang Turnamen Kerti Bali Soccer IV Tahun 2026 yang mempertemukan tim-tim sepak bola usia dini dari seluruh kabupaten dan kota di Bali. Meski berasal dari wilayah barat Pulau Dewata, semangat para pesepak bola muda Jembrana tidak surut untuk bersaing di level yang lebih bergengsi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.