Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembobol Villa di Ubud Beraksi Siang Bolong

Bali Tribune / Ist - Kondisi pintu tercongkel di salah satu villa di wilayah Desa Sayan, Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Sempat mereda, aksi pembobolan villa kembali terjadi di Kawasn Ubud. Kali ini, pelaku nekat beraksi di siang bolong, dengan menyasar villa yang ditinggal pergi penghuninya. Dalam aksi pembobolan yang terjadi di sebuah villa di Desa Sayang Ubud, pelaku berhasil menggondol uang tunai Rp 6 Juta dan sejumlah barang berharga laiannya.

Dari informasi yang diterima, Rabu (9/12), pencurian  di sebuah villa yang ada di wilayah Desa Sayan  itu terjadi Selasa (8/12). Aksi itu dilakukan saat tamu yang tinggal di villa tersebut keluar. Kelihan Dinas Banjar Mas, Desa Sayan, I Made Dwi Prayoga menjelaskan bahwa sesuai informasi pembobolan diperkirakan terjadi sekitar pukul 13.00 hingga 14.00. “Villa itu dicongkel sama maling siang bolong sekitar sekitar jam satu atau  jam dua  siang. Saat itu, tamunya sedang  tidak ada di villa,” ungkapnya.

Atas kejadian itu, pihaknya di tingkat banjar  masih  mendalami  kasus pencurian itu. Karena  masih proses memadukan informasi supaya dapat memberikan informasi yang valid kepada warga untuk lebih waspada dan hati-hati. “Katanya korban sudah melapor ke Polsek Ubud.  Yang hilang uang tunai sebesar Rp 6 juta, kartu kredit 4  yang tentunya sudah diblokir,” sambungnya.

Lanjutnya, pintu kamar korban dicongkel, ada dua kamar. Lantaran villa tersebut berada di areal persawahan  yang ada kamera pengawas, saat ini pihaknya juga mencari data dari rekaman yang ada dengan ciri-ciri pelaku. “Ini kami sedang mendalami kehilangan ini di tingkat banjar dan desa, dengan koordinmasi dengan Bimas, karena lingkungan di sini sedikit rawan. Dan mohon untuk warga agar berhati-hati dan waspada,” tandasnya.

Kapolsek Ubud, AKP I Gede Sudyatmaja menyebutkan jika pihaknya masih akan mengecek dan menindaklanjuti laporan tersebut. Pihaknya pun tidak gegabah dalam bertindak, lantaran beberapa kasus pencurian terkadang adanya laporan palsu dan sebagai modus dari yang mengaku korban untuk mendapatkan asuransi atau ganti rugi. “Belum ada laporan, nanti anggota yang cek ke lokasi,” jelasnya singkat.

wartawan
I Nyoman Astana
Category

Soal Usulan Tinggi Gedung 45 Meter, Gubernur Koster Mengaku Belum Dapat Surat Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali, I Wayan Koster, enggan berkomentar banyak terkait usulan Panitia Khusus (Pansus) RTRWP DPRD Bali yang mengajukan toleransi ketinggian bangunan hingga 45 meter di kawasan tertentu. Koster mengaku hingga kini belum menerima rekomendasi resmi secara tertulis.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 1 Juni 2026, Bansos di 42 Kota RI Beralih ke Digital

balitribune.co.id I Jakarta - Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (PTDP), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah kini bersiap melakukan perluasan program uji coba bantuan sosial digital atau bansos digital dari piloting di Banyuwangi menuju 42 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Wayan Diar Pimpin Pemkab Bangli Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Samuantiga

balitribune.co.id | Gianyar – Sebagai wujud bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melaksanakan Bhakti Upacara Nganyarin di Pura Kahyangan Jagat Samuantiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ogah Gelar Pesta Mewah, Bupati Kembang Rayakan Ulang Tahun Bersama Anak-anak Kurang Mampu

balitribune.co.id I Negara - Ada pemandangan yang menyentuh hati dalam peringatan sederhana  Hari ulang tahun ke-51 Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan pada Rabu (6/5/2026) petang. Alih-alih merayakannya dengan pesta mewah, Bupati Kembang justru memilih menghabiskan momen spesialnya dengan duduk lesehan di antara anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click

Eksekusi Mandor, Tiga Buruh Proyek Diganjar Penjara Seumur Hidup

balitribune.co.id I Gianyar - Majelis hakim Pengadilan Negeri Gianyar menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.