Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembobol Villa di Ubud Beraksi Siang Bolong

Bali Tribune / Ist - Kondisi pintu tercongkel di salah satu villa di wilayah Desa Sayan, Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Sempat mereda, aksi pembobolan villa kembali terjadi di Kawasn Ubud. Kali ini, pelaku nekat beraksi di siang bolong, dengan menyasar villa yang ditinggal pergi penghuninya. Dalam aksi pembobolan yang terjadi di sebuah villa di Desa Sayang Ubud, pelaku berhasil menggondol uang tunai Rp 6 Juta dan sejumlah barang berharga laiannya.

Dari informasi yang diterima, Rabu (9/12), pencurian  di sebuah villa yang ada di wilayah Desa Sayan  itu terjadi Selasa (8/12). Aksi itu dilakukan saat tamu yang tinggal di villa tersebut keluar. Kelihan Dinas Banjar Mas, Desa Sayan, I Made Dwi Prayoga menjelaskan bahwa sesuai informasi pembobolan diperkirakan terjadi sekitar pukul 13.00 hingga 14.00. “Villa itu dicongkel sama maling siang bolong sekitar sekitar jam satu atau  jam dua  siang. Saat itu, tamunya sedang  tidak ada di villa,” ungkapnya.

Atas kejadian itu, pihaknya di tingkat banjar  masih  mendalami  kasus pencurian itu. Karena  masih proses memadukan informasi supaya dapat memberikan informasi yang valid kepada warga untuk lebih waspada dan hati-hati. “Katanya korban sudah melapor ke Polsek Ubud.  Yang hilang uang tunai sebesar Rp 6 juta, kartu kredit 4  yang tentunya sudah diblokir,” sambungnya.

Lanjutnya, pintu kamar korban dicongkel, ada dua kamar. Lantaran villa tersebut berada di areal persawahan  yang ada kamera pengawas, saat ini pihaknya juga mencari data dari rekaman yang ada dengan ciri-ciri pelaku. “Ini kami sedang mendalami kehilangan ini di tingkat banjar dan desa, dengan koordinmasi dengan Bimas, karena lingkungan di sini sedikit rawan. Dan mohon untuk warga agar berhati-hati dan waspada,” tandasnya.

Kapolsek Ubud, AKP I Gede Sudyatmaja menyebutkan jika pihaknya masih akan mengecek dan menindaklanjuti laporan tersebut. Pihaknya pun tidak gegabah dalam bertindak, lantaran beberapa kasus pencurian terkadang adanya laporan palsu dan sebagai modus dari yang mengaku korban untuk mendapatkan asuransi atau ganti rugi. “Belum ada laporan, nanti anggota yang cek ke lokasi,” jelasnya singkat.

wartawan
I Nyoman Astana
Category

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.