Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembongkaran Ruko Pasar Singamandawa Dimulai

Bali Tribune / PEMBONGKARAN - Proses pembongkaran ruko pasar Singamandawa, Kintamani

balitribune.co.id | BangliProses reviltalisasi pasar Singamandawa, Kecamatan Kintamani diawali dengan pembongkaran bangunan ruko depan pasar. Proses pembongkaran sedang berlangsung dan dijadwalkan tuntas dalam waktu dekat ini. Sementara untuk pembanguan pasar sedang tahap proses di Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemkab Bangli.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan I Wayan Gunawan, terkait recana revitalisasi pasar Singamandawa, tahap awal telah dibangun tempat untuk relokasi pedagang. Tempat relokasi pedagang memanfaatkan pelataran GOR Kintamani dan UPTD Dinas Pendidikan. ”Pembangunan tempat relokasi sudah tahun kemarin dengan anggaran Rp 1 miliar lebih,” ujar Wayan Gunawan, Senin (4/4).

Lanjut Wayan Gunawan, tahap awal pembanguanan menyasar banguan ruko depan pasar. Proses pembongkaran sudah berlangsung sejak pekan kemarin. ”Setidaknya ada 28 ruko yang di bongkar dan proses pembongkaran masih berjalan,” jelas Kadis asal Desa Yangapi, Kecamatan Tembuku ini.

Terpisah, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pembangunan Pasar Singamnadawa Dede Agusta Sastrayana mengatakan pembangunan pasar Singamandawa dilakukan secara bertahap (multy year). Tahap I pembangunan pasar Singamandawa dialokasikan anggaran sebesar Rp 7,8 miliar. Untuk proses sudah masuk di Unit Layanan Pengadaan (ULP) dan sedang di godok di pokja. ”Kemungkinan dalam waktu dekat sudah masuk masa sanggah dan akhir bulan ini sudah ada pemenang tender,” sebutnya.

wartawan
SAM
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.