Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemborong Kantor Lurah Loloan Barat Segera Didenda

proyek
MOLOR - Pengerjaan proyek kantor Lurah Loloan Barat Negara yang molor kini dipertanyakan sejumlah pihak.

Negara, Bali Tribune

Hingga batas waktu pengerjaan pada Selasa (14/9), proyek Kantor Lurah Loloan Barat, Negara yang dikerjakan oleh rekanan CV Dwi Putra Tunggal beralamat di Banjar Lodtunduh No. 10 X, Desa Singakerta, Ubud, Gianyar, hingga kini belum finish. Atas keterlambatan ini pemborong tersebut akan dikenakan sanksi berupa denda sebesar 1/1.000 dari nilai proyek setiap hari hingga pekerjaan rampung. Proyek ini pun mendapat sorotan dari sejumlah pihak.

Awalnya pagu dana untuk proyek bangunan gedung dua lantai tersebut Rp 1 Miliar, namun pihak rekanan tersebut menawar hingga nilai proyek hanya Rp 831, 446 juta dengan masa pengerjaan empat bulan sesuai kontrak kerja terhitung sejak 14 Mei 2016 lalu. Namun hingga Senin (12/9) pihak rekanan belum menyelesaikan pekerjaannya hingga finishing kolom, atap dan plester tembok bagian dalam. Bahkan hasil pekerjaanya belum mencapai 80 persen dimana baru dibangun kolom tanpa rangka atap serta tembok bagian dalam belum diplester.

Ketua Forum Pemerhati dan Peduli Masyarakat Jembrana, Ketut Setiawan yang menyoroti proyek yang terlambat ini meminta Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum untuk bertindak tegas terhadap rekanan yang pekerjaannya molor seperti rekanan yang tidak menyelesaikan pekerjaannya tidak tepat waktu diberi tanda khusu dan jika perlu harus di blacklist sehingga keungan daerah tidak dirugikan.

Pengawas proyek, Harta Wijaya dikonfirmasi, Senin kemarin, membenarkan proyek pembangunan Kantor Lurah Loloan Barat mengalami keterlambatan. Pihaknya telah dua kali melayangkan surat peringatan kepada rekanan dimana surat peringatan pertama telah dilayangkan saat rekanan tersebut terlambat di bawah 10 dalam pekerjaan proyeknya. Pihaknya kembali mengirimkan surat kedua setelah proyek itu terlambat diatas 10 persen hingga surat peringatan ketiga.

Karena pengerjaan proyek belum selesai hingga batas waktunya, maka rekanan pemborong itu dikenakan denda 1/1000 dari nilai kontrak setiap harinya. Hari ini pihaknya mengundang rekanan (Ary Suweta) untuk rapat evaluasi di Dinas PU Kabupaten Jembrana guna memberitahukan sanksi terhadap rekanan atas keterlambatan pekerjaan proyek yang digarapnya itu. Ia menyebutkan selain CV Dwi Putra Tunggal, beberapa rekanan lain juga mengalami keterlambatan yang sama.

Salah seorang kordinator lapangan rekanan itu saat dikonfirmasi mengakui keterlambatan terjadi karena banyak pekerja yang terlambat kembali setelah mudik Lebaran Juli lalu dimana seharusnya sudah mulai bekerja lima hari setelah Idul Fitri namun pekerja baru bali 15 hari setelah Idul Fitri.

Selain itu diakui pihaknya juga mendapatkan pekerjaan tambahan yang sebelumnya tidak masuk dalam schedule kerja seperti pekerjaan plester tembok bagian dalam . Ia berjanji akan melakukan penjadwalan ulang pengerjaan proyek itu.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Komisi IV DPRD Karangasem Sidak ke Sejumlah Sekolah

balitribune.co.id I Amlapura - Guna memastikan seluruh siswa SMP di Karangasem mengikuti ujian sekolah dan untuk memastikan seluruh siswa kelas IX di Karangasem melanjutkan pendidikan ke jenjang SMA setelah lulus nanti, Komisi IV DPRD Karangasem, Selasa (5/5/2026) melaksanakan kegiatan Sidak ke sejumlah sekolah di Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click

Terlibat Narkoba dan Malas Kerja, Tiga ASN Pemkab Gianyar Dipecat

balitribune.co.id I Gianyar - Tiga orang ASN  Pemkab Gianyar diberhentikan oleh Tim Pertimbangan Hukuman Disiplin (TPHD), usai pelaksanaan rapat pemeriksaan Tim pada hari Selasa (5/5/2026), di Ruang Kerja Sekda Gianyar. Dua orang terlibat Narkotika dan seorang lainnya tak pernah ngantor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Berantas Gepeng di Ubud, Pol PP Identifikasi Sang Pengantar

balitribune.co.id I Gianyar - Berulangkali ditertibkan, penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) atau Gepeng yang sebagian besar asal Karangasem tatap bermunculan di Ubud. Karena mengusik dan menuai banyak keluhan, Selasa (5/5/2026) dinihari sedikitnya 20 gepeng ditertibkan. Tak hanya itu, Satpol PP Gianyar pun berhasil melacak identitas salah satu pengantar gepeng.

Baca Selengkapnya icon click

Pasca-Arus Balik, 40 Duktang Terjaring di Kesiman

balitribune.co.id I Denpasar - Kelurahan Kesiman menggencarkan pendataan penduduk nonpermanen di wilayah Lingkungan Banjar Ujung sebagai bagian dari upaya penertiban administrasi kependudukan (Adminduk) pasca-arus balik Lebaran. Dalam giat yang dilaksanakan Selasa (5/5/2026), petugas menjaring 40 penduduk pendatang (duktang) yang belum melapor diri. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dinkes Denpasar Gencarkan Inovasi Cegah Bunuh Diri

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Denpasar menaruh perhatian serius terhadap kesehatan mental menyusul temuan 11 kasus bunuh diri di ibu kota sepanjang tahun 2024. Secara regional, prevalensi kasus bunuh diri di Bali menyentuh angka 3,07 per 100 ribu penduduk, sebuah alarm bagi penguatan sistem proteksi sosial dan psikologis.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Tinjau Kesiapan Operasional RSUD Giri Asih Harapkan Jadi RS Rujukan Terbaik

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Ketua Komisi IV DPRD Badung I Nyoman Graha Wicaksana dan anggota Ni Luh Putu Sekarini beserta sejumlah Pimpinan Perangkat Daerah meninjau kesiapan operasional RSUD Giri Asih di Desa Blahkiuh, Kecamatan Abiansemal, Selasa (5/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.