Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembuang Limbah Hanya Didenda Rp1,5 Juta

TIPIRING - Sidang tindak pidana ringan (tipiring) terhadap pelanggar kebersihan di Pengadilan Negeri Denpasar , Rabu (2/8).

BALI TRIBUNE - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar, terus gencarkan penegakan Perda Nomor 1 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum. Kali ini tidak tanggung-tanggung mengganjar pembuang limbah sablon dan limbah hewan dikenakan denda masing-masing sebesar Rp1,5 juta.

“Denda diberikan setelah dilaksanakan sidang tindak pidana ringan (tipiring) terhadap pelanggar kebersihan di Pengadilan Negeri Denpasar, yang dipimpin Hakim Esthar Oktavi, SH, MH,” ujar Kabid Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan, IB Putra Wirabawa saat dikonfirmasi, Rabu (2/8).

Dikatakan, pelaksanaan sidang tipiring kali ini telah menyidangkan 2 pembuang limbah yaitu limbah sablon dan limbah pemotongan hewan serta 4 pembuang sampah sembarangan. Untuk pembuang limbah ditemukan di Jl. Gunung Talah sedang membuang sampah sembarangan di tiga tempat berbeda yaitu Jl Nangka, Jl. Gunung Agung dan Jl. Imam Bonjol. “Sidang tipiring yang kami lakukan untuk dijadikan pembelajaran untuk warga masyarakat yang masih melanggar membuang sampah sembarang,” ujarnya.

Sidang tipiring bagi pelanggar dilaksanakan dua kali dalam seminggu dengan melibatkan Pengadilan Negeri Denpasar. Sedangkan untuk pengawasan pelanggaran dilapangan dilakukan Juru Pemantau Lingkungan (Jumali) yang berjumlah 50 orang. Disamping juga ada Satgas DLHK yang terus keliling untuk melakukan pemantauan. Dari hasil pemantauan yang dilakukan tersebutlah ditemukan terjadinya pelanggaran. Disamping juga mereka terus melakukan sosialisasi untuk mengajak masyarakat peduli terhadap lingkungan. Ia juga mengatakan kegiatan tersebut merupakan suatu upaya pembenahan masyarakat dalam rangka melaksanakan kebersihan di Kota Denpasar.

“Kami meminta kepada seluruh warga masyarakat Kota Denpasar untuk bersama-sama menjaga kebersihan. Sidang tipiring ini merupakan suatu pembinaan sekaligus pendidikan kepada masyarakat Kota Denpasar agar tidak melakukan pelanggaran hukum.

Pelanggaran ini sering terjadi mengingat Kota Denpasar merupakan daerah hetrogen menyebabkan mobilisasi penduduk sangat tinggi. Penduduk pendatang baru inilah yang sering melakukan pelanggaran meski sudah ada larangan untuk pembuangan sampah,” tandasnya.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

BPJAMSOSTEK Buat Terobosan Tanpa Antre, Klaim JHT Rp15 Juta Kini Bisa di Aplikasi JMO

balitribune.co.id | Jakarta - Kabar gembira bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah memenuhi syarat untuk melakukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT). Mulai bulan Mei 2025, peserta BPJS Ketenagakerjaan yang memiliki saldo JHT maksimal Rp 15 juta dapat mencairkan klaim melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) yang dapat diunduh di App Store maupun Playstore. 

Baca Selengkapnya icon click

Hajar Orang di Jalanan, Bule Petinju Ditindak Tegas

balitribune.co.id | Gianyar - Ulah warga negara asing ( WNA) yang ugal-ugalan terlebih melakukan penganiayaan, tidak lagi ada toleransi di Gianyar.  Liam Orme (22) asal Inggris, kini digabungkan dengan pelaku-pelaku kekerasan (premanisme) lainnya di ruang tahanan Polres Gianyar. Setelah sebelumnya viral melakukan penganiayaan terhadap pengendara motor di Jalan Raya Pangosekan Ubud.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Satria Tetap Berkomitmen Perkuat Pelestarian Adat Budaya

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria bersama Ketua DPRD Anak Agung Anom memimpin kegiatan sosialisasi proses pencairan hibah tahun 2025, bertempat di Balai Budaya Ida I Dewa Agung Istri Kanya, Rabu (7/5). Kegiatan ini digelar dalam rangka memperlancar proses pencairan belanja hibah serta meningkatkan pemahaman penerima hibah dalam tata cara penganggaran, pelaksanaan, pelaporan dan pertanggung jawaban.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Serangkian HUT Bangli, Dishub Sediakan Beberapa Kantong Parkir Kendaraan

balitribune.co.id | Bangli - Serangkaian HUT Bangli, areal parkir di seputaran alun-alun Bangli beralih fungsi untuk  tenda pedagang. Sedangkan untuk parkir kendaraan selama berlangsungnya hiburan yang dipusatkan di alun-alun Bangli, Dinas Perhubungan Bangli telah menyediakan beberapa kantong parkir alternatif.

Baca Selengkapnya icon click

Warga Ingin Adopsi Bayi yang Ditemukan di Seribatu

balitribune.co.id | Bangli - Pascamenjalani perawatan intensif di RSUD Bangli, kondisi bayi yang  ditemukan di lapak pedagang durian di wilayah Banjar Seribatu, Desa Penglumbaran, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli kondisinya membaik. Disisi lain banyak warga yang berkeinginan mengadopsi bayi laki-laki tersebut. Sementara pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan mencari pembuang bayi malang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.