Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembuat Jalur Minim, FPTI Bali Gelar Pelatihan

Bali Tribune/ Suhardi Eka Prasetya
balitribune.co.id | Denpasar - Pengprov Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Bali bakal menggelar pelatihan bagi wasit dan juri, yang juga melibatkan pembuat jalur atau lintasan panjat tebing.
 
Penasihat FPTI Bali Suhardi Eka Prasetya, Minggu (21/4) mengatakan, dilibatkannya pembuat jalur dalam pelatihan nanti, semata-mata untuk mengatasi minimnya jumlah pembuat jalur di Bali.
 
“Beberapa waktu lalu memang kami melakukan rapat di Hotel Batukaru untuk membentuk panitia pelatihan atau kursus tersebut. Kalau agenda itu nantinya dilaksanakan pada 21-24 Mei mendatang,” kata Suhardi Eka Prasetya.
 
Memang, lanjutnya, untuk pelatihan wasit juri dan pembuat jalur itu bakal diikuti dari Pengkab dan Pengkot FPTI seluruh Bali. Tapai fokusnya akan lebih pada mendongkrak jumlah peserta untuk pembuat jalur. Apalagi sekarang ini hanya ada 4 orang saja pembuat jalur level nasional.  Jadi memang sangat minim.
 
“Target kami kalau peserta untuk wasit juri setidaknya 50 peserta, dan untuk pembuat jalur sekitar 25 peserta. Selama ini jika kabupaten atau kota menggelar kompetisi atau kejuaraan memang kesulitannya orang yang membuat jalur sangat minim jumlahnya. Makanya kami ingin banyak yang bisa membuat jalur ke depannya,” terang Suhardi.
 
Diakuinya, idealnya untuk pembuat jalur di Bali versinya memang setidaknya ada 25 orang. Jadi kendala soal kewalahan membuat jalur itu mampu diatasi. Nantinya FPTI Bali di pelatihan atau kursus itu, juga bakal mendatangkan instruktur dari PB. FPTI dan dibantu pihak dewan juri atau pembuat jalur berlisensi nasional di FPTI Bali.
 Suhardi Eka Prasetya
“FPTI Bali melaksanakan pelatihan atau kursus itu secara rutin 2 tahun sekali. Kalau dua tahun silam jumlah peserta masih hitungannya sekitar 13 orang saja. Kami harap nantinya target peserta bisa terpenuhi,” demikian Suhardi.
wartawan
Djoko Purnomo
Category

Kejari Tabanan Geledah Kantor Diskes Terkait Dugaan Korupsi Minyak

balitribune.co.id I Tabanan - Tim penyidik dari Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tabanan melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Diskes) setempat pada Senin (10/8/2026). 

Penggeledahan ini dilakukan terkait adanya dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran belanja bahan bakar minyak (BBM), pelumas, serta makan minum tahun anggaran 2023-2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait Aturan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, Pemkab Tabanan Minta Kelonggaran

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah resmi mengajukan permohonan perpanjangan masa transisi terkait aturan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Upaya ini dilakukan melalui surat resmi serta kajian teknis yang dikirimkan kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Binakuda) untuk mengantisipasi dampak fiskal pada APBD 2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kabel Optik Semrawut, Kominfosanti Tegur Pemilik Jaringan

balitribune.co.id I Singaraja - Para  pemilik jaringan kabel optik atau internet di Buleleng kembali mendapat sorotan. Ini setelah beberapa kasus mencuat akibat keberadaan kabel yang terpasang sembarangan. Bahkan nyaris membuat celaka setelah pengendara sepeda motor terjatuh akibat lehernya terlilit kabel yang melintang di salah satu ruas jalan di Kota Singaraja.

Baca Selengkapnya icon click

Dua Website Pemkab Badung Diretas, Sempat Muncul Iklan Obat Aborsi dan Judi Online

balitribune.co.id I Mangupura - Dua website yang menggunakan subdomain resmi Pemerintah Kabupaten Badung mengalami serangan deface. Tampilan situs yang semestinya digunakan untuk menyajikan informasi pemerintahan justru diubah menjadi iklan obat aborsi dan judi online.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.