Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembuatan Jalan Merdeka Tembus Tegalalang Terkatung-katung

I Nyoman Widiana.
I Nyoman Widiana.

BALI TRIBUNE - Rencana  pembuatan jalan alternatif yang menghubungkan jalan Merdeka dengan Banjar Tegalalang, Kelurahan Kawan Bangli terkatung-katung. Padahal pembuatan jalan sepanjang kurang lebih 1 kilo meter tersebut sudah dirancang sejak tiga tahun lalu. Di salah satu sisi sebagian besar warga yang lahannya dilalui untuk jalan menyatakan setuju. “Kami tidak mempermasalahkan  kalau lahan kami nantinya dijadikan untuk jalan,” ujar warga yang enggan disebutkan namanya. Dengan dibuatnya jalan alternatif tersebut  banyak  sekali segi postifnya, di antaranya akses warga lebih cepat, jika terjadi kemacetan  bisa diurai melalui jalur tersebut. “Seandainya kalau akses air PDAM  di kota mati, warga yang ingin mencari air ke pancuran Tegalalang tidak lagi lewat jalan utama yang notabene jaraknya lebih jauh, dan bisa lewat jalan alternatif yang lebih dekat,” jelasnya. Selain itu jalur yang dilalui jalan tersebut merupakan kawasan pertanian, sehingga dengan adanya akses jalan petani akan lebih mudah mengangkut ataupun menjual hasil pertanianya. “Banyak sekali segi postifnya dengan dibuatnya jalan tersebut,” sebutnya. Dari informasi yang didengarnya, terkatung-katungnya pembuatan jalan alternatif tersebut karena terbentur masalah pembebasan lahan. “Dulu memang ada satu orang pemilik lahan yang tidak setuju, lantas sejauh mana tindak lanjut pemerintah, apakah karena satu orang yang tidak setuju lantas pembuatan jalan ini tidak terealisasi hingga sekarang,” ungkapnya. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapeda) Bangli I Nyoman Widiana engtakan memang ada rencana pembuatan jalan alternative dari  jalan merdeka tepatnya di depan Kantor Telokom lama tembus Banjar Tegalalang. Untuk tindak lanjutnya dilanjutkan oleh Dinas PU Bangli. “Kami hanya merencakan saja tentu sekarng gong nya ada di Dinas PU, kalau jalan tersebut jadi dibuat kami hanya tinggal mengangarkan saja sesuai kajian dari PU,” jelasnya. Sekertaris Dinas PU Bangli I Made Some mengatakan, tertundanya pembuatan jalan tersebut karena terbentur masalh pembebasan lahan. Sejatinya pemerintah telah sempat mengalokasi dana untuk pembukaan badan jalan berikut pembuatan drainase dan DPT. “Karena masih ada kendala, pembuatan jalan ditunda, menunggu pemilik lahan ikhlas tanahnya dijadikan jalan,” sebut Made Some.  

wartawan
Agung Samudra
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.