Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembukaan Dampingan Pemerintah

Bali Tribune/ HADIRI – Bupati Karangasem hadiri pembukaan desa dampingan pemerintah.
balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem IGA Mas Sumatri hadiri dan langsung membuka Desa Dampingan Pemerintah Mahasiswa Universitas Udayana, Sabtu (30/3) yang bertempat di SDN 4 Pempatan, Desa Pempatan, Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem.
 
Dalam Program mahasiswa kegiatan Desa Dampingan tersebut mengangkat tema "Bergotong royong dalam Desa Dampingan sebagai perwujudan Tri Dharma Perguruan Tinggi", dimana kegiatan tersebut dilaksanakan kurang lebih dalam kurun waktu 10 bulan yang diikuti oleh mahasiswa Universitas Udayana dari 13 Fakultas.
 
Presiden BEM-PM Unud Javents Lumbantobing dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan Desa Dampingan sudah dilaksanakan dari Tahun 2014 dan masih terus berjalan hingga kini. Disebutkannya jika kegiatan tersebut terus berjalan karna inisiatif dari Mahasiswa yang ingin mengabdi untuk berbagi ilmu kepada masyarakat.
 
Kepala Sekolah SDN 4 Pempatan I Putu Ardana menyampaikan terima kasih atas kehadiran Bupati Mas Sumatri, dan menurutnya ini adalah kegiatan yang sangat berarti bagi SDN 4 Pempatan "Kami memiliki beberapa kekurangan selama kegiatan belajar mengajar, dimana kami kekurangan ruang kelas dan juga Staf Guru, dimana kami dengan 254 siswa hanya ada 9 ruang kelas dengan 4 orang Guru Kelas dan 2 orang Guru pengabdi, inilah penghambat terbesar kami, semoga Pemerintah Karangasem bisa membantu Kami,” harapnya.
 
Bupati Mas Sumatri dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada Civitas Akademika Universitas Udayana, khususnya para mahasiswa dan dosen pembimbing yang telah menunjuk Desa Pempatan sebagai lokasi dampingan untuk mengabdi kepada masyarakat di Desa Pempatan ini. Dengan kehadiran mahasiswa diharapkan dapat membantu menunjang pembangunan dalam berbagaj sektor di desa ini. Semoga kegiatan ini benar-benar dirasakan manfaatnya, baik oleh masyarakat dan juga para mahasiswa.
 
Dirinya juga berharap kepada para mahasiswa agar dapat melakukan Proses transfer pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh semasa mengikuti perkuliahan pada Universitas Udayana sesuai dengan disiplin ilmu masing-masing, kepada masyarakat sehingga dapat memberikan Manfaat kepada masyarakat Desa Pempatan dan berhasil guna. 
wartawan
Redaksi
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.