Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembukaan Ekspor CPO Belum Berpengaruh terhadap Harga Migor di Pasaran

Bali Tribune/ ISI MINYAK - Pekerja agen minyak goreng di Pasar Amlapura Timur mengisi migor ke dalam botol air mineral bekas untuk eceran.



balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah kembali membuka kran ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan minyak goreng keluar negeri mulai Senin (23/5/2022) setelah mempertimbangkan keberlangsungan 17.000 pekerja di perkebunan dan industri pengolahan sawit serta mempertimbangkan kondisi pasokan dan harga minyak goreng yang sudah mulai stabil.

Pasca kebijakan pembukaan kembali ekspor CPO tersebut, belum terlalu berpengaruh pada kondisi pasokan minyak goreng dan harga minyak goreng di pasaran, utamanya miyak goreng curah yang disubsidi pemerintah. Berdasarkan pantauan media ini di Pasar Amlapura Timur, Selasa (23/5/2022) harga minyak goreng baik kemasan non subsidi maupun minyak goreng curah bersubsidi relatif masih stabil.

Ni Komang Sudartini, seorang pedagang sekaligus agen minyak goreng curah di Pasar Amlapura Timur, menyampaikan, sehari pasca berlakunya kebijakan pembukaan kran ekspor CPO pasokan minyak goreng curah masih normal. Artinya jumlah pasokan masih sesuai dengan permintaan atau order. “Pasokan masih lancar! Berapa jumlah yang kita order pasti dilayani,” sebut Sudartini.

Untuk harga minyak goreng curah pasca berlakunya kebijakan tersebut juga masih stabil, yakni di kisaran Rp 15.000 perkilonya. Pun demikian dengan harga minyak goreng kemasan non subsidi yang harganya dilempar ke mekanisme pasar, juga relatif masih stabil yakni di kisaran Rp 22.000 hingga 25.000 perliternya. “Kalau minyak goreng kemasan justru kurang begitu laku, karena sebagian besar masyarakat utamanya pelaku UMKM lebih memilih membeli minyak goreng curah, karena harganya lebih murah,” kata pedagang asal Desa Bugbug, Karangasem ini.

Namun kata Sudartini, kebijakan pembukaan kembali kran ekspor CPO tersebut baru dikeluarkan pemerintah, sehingga bisa saja belum berdampak apapun terhadap kondisi minyak goreng di pasaran. “Biasanya setiap ada kebijakan terkait minyak goreng, dampaknya baru kelihatan atau muncul setelah beberapa harinya,” lontarnya.

Meski demikian sebagai pedagang dirinya berharap kebijakan tersebut tidak berpengaruh apapun terhadap pasokan dan harga minyak goreng di pasaran.

wartawan
AGS
Category

Perkuat Tata Kelola Digital, Pemkab Tabanan Gelar Monev OpenSID di 133 Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah desa se-Kabupaten Kabupaten Tabanan terus menunjukkan komitmen dalam penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital melalui pemanfaatan Sistem Informasi Desa (SID). Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) penerapan aplikasi OpenSID yang dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika.

Baca Selengkapnya icon click

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.