Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembunuh Janda Toko Bangunan Mengaku Dukun, Diduga Kesal karena Dimaki-maki

Bali Tribune/ KESAL – Tersangka pembunuh janda pemilik toko bangunan, Sakin Fadilah mengaku kesal karena dimaki-maki.
balitribune.co.id | Denpasar -  Penyidik Satreskrim Polresta Denpasar masih mendalami kasus KESAL – Tersangka pembunuh janda pemilik toko bangunan, Sakin Fadilah mengaku kesal karena dimaki-maki.
 Candra (56), janda pemilik toko bangunan. Meski sudah menetapkan seorang tersangka, Sakin Fadilah (38), polisi menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan orang dekat korban. 
 
Sayangnya, Kapolresta Denpasar Kombes Ruddi Setiawan belum mau membeberkan kasus tersebut termasuk dugaan adanya keterlibatan pelaku lain. 
 
"Masih didalami. Besok saja saya beberkan kasusnya," ungkap Ruddi Setiawan yang ditemui di Polsek Kuta, Kamis (6/2/2020). 
 
Sementara sumber di Polresta Denpasar menyebutkan sampai saat ini hanya satu orang yang ditetapkan tersangka. "Satu saja tersangkanya. Lebih lengkapnya besok (hari ini - red) dirilis langsung oleh Pak Kapolresta," ungkap seorang petugas. 
 
Informasi lainnya menyebutkan, tersangka yang mengaku sebagai dukun diminta oleh anak korban, Andi Cahyadi (34) agar datang ke rumahnya di Jalan Ahmad Yani Gang Merpati nomor 159 Denpasar Barat. 
 
"Kabarnya Andi berselisih dengan ibunya kemudian menyuruh tersangka mengobati ibunya," tutur petugas itu.
 
Tersangka asal Jember, Jawa Timur itu melakukan pembunuhan karena jengkel dimaki-maki korban saat mau melakukan pengobatan. Perempuan berstatus janda anak empat yang juga pemilik toko bangunan UD Maju Jaya Gemilang, awalnya dipukul di meja batu di teras rumah. Dalam kondisi berdarah, korban lari ke kamar dan dikejar tersangka kemudian memukul kepala korban menggunakan batu kali dan botol parfum hingga tewas. 
 
"Selesai membunuh, tersangka mencuci tangannya di kran halaman rumah. Setelah itu membuang batu di halaman kosong samping TKP," jelasnya. 
 
Saat kejadian tersebut, Andi Cahyadi sedang keluar rumah membeli rokok. Saat kembali, ia tidak masuk ke dalam rumah dan langsung mengajak tersangka membawa ayam ke Jalan Salya. Pembunuhan itu baru diketahui setelah anak korban, Kevin Sanjaya Candra (16) pulang dari sekolah. 
wartawan
Bernard
Category

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buka Musrenbang RKPD 2027, Bupati Tekankan Pembangunan Infrastruktur Untuk Pariwisata Berkualitas

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2027, yang ditandai dengan pemukulan gong, bertempat di Ruang Pertemuan Kertha Gosana, Puspem Badung, Senin (30/3).

Baca Selengkapnya icon click

Edukasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Bekali Karyawan PT Taurus Gemilang Group Waspadai Bahaya Microsleep

balitribune.co.id | Denpasar  – Astra Motor Bali terus mengkampanyekan keselamatan berkendara melalui edukasi #Cari_Aman. Minggu (29/3/2026), kegiatan edukasi safety riding digelar di kantor PT Taurus Gemilang Group Denpasar dengan melibatkan 35 karyawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Belanja Pegawai Lampaui Ambang Batas, Pemkab Klungkung Pastikan Belum Ada Rencana Putus Kontrak PPPK

balitribune.co.id I Semarapura - Besaran belanja pegawai pada Pemerintah Kabupaten Klungkung tercatat mencapai 34,13 persen, melampaui ambang batas maksimal 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). 

Baca Selengkapnya icon click

Belasan Incinerator Masih Mangkrak, DLHK Badung Tunggu Izin Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Belasan mesin incinerator milik Pemerintah Kabupaten Badung hingga kini belum dapat dioperasikan meskipun telah ada instruksi lisan dari Kementerian Lingkungan Hidup. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung memilih menunggu kelengkapan izin resmi dan hasil uji emisi sebelum mengaktifkan fasilitas tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.