Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembunuh Jukir di Taman Pancing Dibekuk di Jalan Legian Kuta

Bali Tribune / korban pembunuhan di Taman Pancing

balitribune.co.id | Denpasar - Setelah terungkapnya identitas pria yang ditemukan tewas terbunuh di bantaran sungai Jalan Taman Pancing Timur, Pemogan Denpasar Selatan, Kamis (7/11), pihak kepolisian juga menangkap terduga pelaku pembunuhnya. Pelaku berinisial AS (31) asal Banyuwangi, pekerja karyawan perusahaan roti, ditangkap di Mes, Jalan Sri Rama, Legian, Kuta, Jumat (8/11) jam 19.20 Wita.

Korban sendiri merupakan warga asli Bali bernama I Komang Agus Asmara Putra (25), warga dari Jalan Salya IV, Banjar Pucak Sari, Desa Dangin Puri Kauh, Denpasar. Kepastian ini disampaikan Perbekel (Kepala Desa) Dangin Puri Kauh, Ida Bagus Gana Putra yang dikonfirmasi wartawan pada Jumat (8/11).

"Benar, nika (itu) warga tiyang (saya), beliau (Komang Asmara) tinggal di Jalan Salya Gang IV," ungkapnya.

Komang Asmara merupakan seorang juru parkir di kawasan Banjar Balun, Pemecutan Kaja, Denpasar yang dekat dengan tempat tinggalnya. Pihaknya mengetahui hal ini, ketika mendatangi Kantor Desa Dangin Puri Kauh pukul 13.00 Wita. Petugas memastikan terkait identitas Komang Asmara kepada Perbekel. Ida Bagus Gana pun membenarkan bahwa korban adalah warganya. Lalu, pihaknya mengantar polisi mengecek ke rumah dan keluarga korban. Terkonfirmasi bahwa pria itu tidak berada di rumah.

Sementara sumber lainnya mengatakan, bahwa kakak korban bernama I Made Sudarsana (37) kaget ketika diberitahu peristiwa duka itu. Dia lantas bersama polisi mengecek korban dan setelah dilihat sendiri, diketahui memang benar itu adalah adiknya.

wartawan
RAY
Category

BI Akan Memperkuat Pengawasan Money Changer Ilegal Melalui Perarem Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah kasus penipuan penukaran uang yang belakangan viral, termasuk di kawasan Sanur, Denpasar bukan dilakukan oleh money changer atau jasa jual beli mata uang asing (valuta asing) berizin, melainkan oleh pelaku usaha ilegal. Modus yang digunakan salah satunya menghitung uang di depan konsumen, kemudian saat uang diletakkan kembali, sebagian uang diambil sebelum diserahkan kepada pelanggan.

Baca Selengkapnya icon click

Dipicu Masalah Sepele, Pria Mabuk di Bedulu Todongkan Pisau ke Tetangga

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kondisi mabuk,  orang kadang cepat emosi dan kerap jadi pemicu kejadian. Kondisi ini juga terjadi ketika seorang penghuni kos di Banjar Margasangkala, Bedulu, Blahbatuh, Gianyar diancam tetangganya dengan pisau. Pemicunya pun hanya lantaran memindahkan jemuran yang menghalangi jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.