Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembunuh Perempuan di Malam Tahun Baru Dibekuk

Bali Tribune / TKP - Polisi melakukan olah TKP pembunuhan pada malam tahun baru di kos elit Griya Sambora Jalan Tukad Batanghari I Nomor 1 Denpasar Selatan, Sabtu (31/12/2022) pukul 19.30 Wita.
balitribune.co.id | DenpasarPolisi hanya butuh waktu dua hari untuk mengungkap pelaku pembunuhan seorang wanita, Aluna Sagita (26) pada malam tahun baru di kos elit Griya Sambora Jalan Tukad Batanghari I Nomor 1 Denpasar Selatan, Sabtu (31/12/2022) pukul 19.30 Wita. Pelaku yang identitasnya masih dirahasiakan itu dibekuk anggota Polsek Denpasar Selatan dibantu Polresta Denpasar dan Polda Bali di Jalan Serma Gede Dauh Puri Kelod, Denpasar Barat, Senin (2/1/2023) pukul 18.30 Wita.
 
Informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune mengatakan, pelaku dengan perawakan kecil dan berkulit putih itu saat ini telah diamankan di Mapolsek Denpasar Selatan (Densel) guna proses lebih lanjut. Penangkapan ini dibenarkan oleh Kapolsek Denpasar Selatan, Kompol I Made Teja Dwi Permana yang dikonfirmasi via WhatsApp. Namun ia enggan menjelaskan terkait detail identitas pelaku dan motif pembunuhan itu.
 
"Mohon bersabar, ya. Nanti detailnya akan disampaikan di Polresta," ungkapnya.
 
Seperti diberitakan sebelumnya, wanita asal Riau ini ditemukan tewas dalam kondisi telanjang di kos elit Griya Tambora Jalan Tukad Batang Hari I Nomor 1 Denpasar. Penemuan jenazah korban berawal dari kecurigaan teman korban, Shopi Ariani (22) lantaran tidak ada kabar dari korban. Sehingga pukul 19.30 Wita saksi datang ke TKP dan memanggil korban. Setelah pintu kamar digedor namun tidak ada respon sehingga ia memanggil tukang kunci untuk membuka pintu dari luar. Kemudian setelah pintu dibuka korban terlihat sudah terlentang di lantai dalam keadaan telanjang dengan leher terikat kabel rol dan lidah menjulur keluar. Saat ditemukan, kepala korban menghadap ke arah timur, kaki ke barat dengan sebelah diteluk. Handuk dipinggang warna abu - abu hitam dan baju warna hitam di leher korban.
 
Sementara barang - barang yang ditemukan di TKP, satu bungkus rokok Marlboro, baju korban, satu buah tas yang berisi make up dan kondom yang belum terpakai, empat buah kondom bekas, satu kabel listrik yang digunakan pelaku, satu buah jam tangan milik korban dan sebuah cincin milik korban. Sedangkan barang yang belum ditemukan, yaitu barang - barang milik korban berupa dua buah HP merk Iphone 11 dan Iphone 6.
wartawan
RAY
Category

7 Hal yang Menentukan Harga AC di Pasaran

balitribune.co.id | Memilih AC yang tepat bukan hanya soal merek atau model, melainkan juga memperhatikan berbagai faktor yang memengaruhi harga ac di pasaran. Saat ini, ada banyak pilihan AC dengan fitur dan teknologi berbeda. Karena itulah, memahami apa saja yang menentukan harga sebuah AC membantu Anda mengambil keputusan lebih bijak dan sesuai kebutuhan.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Premanisme, Personel Polres Badung Sisir Kawasan Mengwi

balitribune.co.id I Mangupura - Polres Badung melalui Sat Samapta Unit Turjawali melaksanakan kegiatan Patroli Biru (Blue Light Patrol) dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Senin (6/4/2026) malam.

Kegiatan ini menyasar wilayah hukum Mengwi, khususnya jalur rawan dan objek wisata, guna mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas seperti C3 (Curat, Curas, dan Curanmor), premanisme, serta kejahatan jalanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proyek Pipa Bawah Laut di Badung Terkendala Izin Jalan Nasional

balitribune.co.id I Mangupura - Penyelesaian proyek jaringan pipa bawah laut di Kabupaten Badung masih menunggu satu izin krusial terkait pemanfaatan jalan nasional. Meski pemasangan pipa telah mencapai kawasan Bypass Ngurah Rai, proses akhir belum dapat dilakukan sebelum izin koneksi diterbitkan.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 10 April, Pemkot Denpasar Terapkan WFH Setiap Jumat

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat, yang akan dimulai pada 10 April 2026. 

Kebijakan ini merujuk pada arahan pemerintah pusat terkait efisiensi energi dan fleksibilitas kerja, serta tertuang dalam Surat Edaran Walikota Denpasar Nomor B/000.8.3/602/SETDA Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahap Awal WFH, Pemkab Tabanan Pastikan Layanan Publik Tetap Jalan

balitribune.co.id I Tabanan -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan memastikan seluruh unit pelayanan publik tetap beroperasi secara normal dan menjadi prioritas utama meskipun kebijakan Work From Home (WFH) mulai diberlakukan bagi sebagian pegawai.

Prioritas ini bertujuan agar masyarakat tetap mendapatkan akses layanan dasar tanpa hambatan di tengah masa penyesuaian sistem kerja baru yang ditetapkan oleh pemerintah pusat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.