Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemedek Dievakuasi dari Puncak Gunung Agung

EVAKUASI
Tim evakuasi tampak berdiskusi dengan pemedek lainnya terkait dua pemedek yang mengalami cedera.

BALI TRIBUNE - Setelah sebelumnya salah seorang pemedek asal Desa Ababi, Kecamatan Abang, Karangasem dievakuasi tim SAR gabungan Basarnas, BPBD, TNI dan Polri, karena terperosok kejurang sesaat setelah kembali dari ngaturang Pekelem di Kawah Gunung Agung, Minggu (7/5) giliran pemedek I Komang Arya asal Banjar Kesian, Desa Lebih, Kabupaten Gianyar harus dievakuasi dari lereng atas Gunung Agung akibat mengalami keram pada bagian kakinya.

 Berdasarkan informasi yang dihimpun koran ini, kemarin, sebelumnya korban Komang Arya dan rekannya I Komang Yuda bersama rombongan pemedek asal Gianyar melakukan pendakian untuk mengikuti ritual ngaturang Pakelem ke Kawah Gunung Agung.

“Kedua korban bersama rombongan melakukan pendakian ke Puncak Gunung Agung sekitar pukul 23.00 Wita untuk ngaturang Pakelem ke Kawah,” ungkap Kepala Pelaksana BPBD Karangasem, Ida Bagus Ketut Arimbawa, kepada wartawan.

 Setelah melakukan pendakian selama hampir empat jam, rombongan pemedek yang berjumlah 61 orang dan dikoordinir I Dewa Gede Agung Sudewa itu berhasil tiba di puncak tiga yang merupakan areal kawah Gunung Agung, dan ritual ngaturang pakelem berhasil terlaksana hingga kemudian rombongan kembali turun ke Pos Pendakian Pura Pasar Agung. Sayangnya saat itu hujan turun cukup lebat di areal lereng atas Gunung Agung, hingga mengakibatkan seorang pemedek yakni I Komang Yuda terpeleset dan mengalami keseleo pada kakinya.

 Di tengah guyuran hujan dengan sudut pandang terbatas tersebut, seorang pemedek lainnya, I Komang Arya juga mengerang kesakitan karena keram pada bagian kaki. Melihat kejadian itu, pihak pecalang dan pemedek lainnya langsung menghubungi Pos Pendakian dan Polsek Selat guna meminta pertolongan.

Sesaat setelah menerima laporan itu, sejumlah angota tim SAR gabungan yang terdiri dari Basarnas, BPBD Karangasem, Polisi, TNI dan sejumlah pemandu langsung naik kelokasi kejadian untuk mengevakuasi kedua korban.

 “Keduanya berhasil kita evakuasi dengan selamat  sampai ke Pos Pendakian Pura Pasar Agung,” ucap Ida Bagus Ketut Arimbawa. Dan begitu tiba kedua korban langsung dibawa ke Puskesmas untuk mendapatkan penanganan medis.

wartawan
redaksi
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bentengi Siswa dari Narkoba, DPRD dan Pemkab Perlu Pastikan Sosialisasi Tak Sekadar Seremonial

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, kembali mengingatkan pentingnya pencegahan  penyalahgunaan narkoba sejak usia sekolah.

Pesan itu disampaikan saat menghadiri kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMK TI Global, Kuta Utara, Rabu (15/7), yang dirangkaikan dengan penyuluhan bahaya narkoba bagi siswa baru.

Baca Selengkapnya icon click

Karya di Pura Dalem Sempidi, Pemkab Badung Gelontorkan Hibah Rp1,9 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta didampingi Ketua WHDI Kabupaten Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta menghadiri persembahyangan Bhakti Penganyar di Pura Dalem Desa Adat Sempidi, Kecamatan Mengwi, Selasa (14/7). Kehadiran ini merupakan bagian dari rangkaian Karya Agung yang diselenggarakan oleh desa adat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dinsos Badung Raih Nilai Tertinggi Penilaian Ombudsman, Bupati Minta Jadi Motivasi Tingkatkan Pelayanan

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Sosial Kabupaten Badung meraih nilai tertinggi dalam penilaian unit layanan Ombudsman Republik Indonesia dengan skor 89,59. Atas capaian tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Kepala Dinas Sosial Badung I Gde Eka Sudarwitha di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Selasa (14/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

PP Akomodasi Calon Tunggal di Pilkel, Komisi I dan DPMD Tabanan Pilih Tunggu Permendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Komisi I DPRD Tabanan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) sedang menunggu terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) sebagai acuan teknis pelaksanaan pemilihan perbekel (Pilkel) serentak pada 2027.

Langkah ini dilakukan untuk mengatur mekanisme calon tunggal yang kini telah diakomodir dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2026 untuk melawan kotak kosong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.