Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemedek Wajib Tahu! Ini Tarif Resmi dan Aturan Ojek di Kawasan Pura Besakih

ojek
Bali Tribune / Sidak Badan Pengelola FKSPA Besakih bersama anggota Kepolisian Polsek Rendang terhadap ratusan Ojek di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka menjaga ketertiban serta meningkatkan kenyamanan pemedek yang akan menggunakan jasa ojek di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, telah dilaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap operasional ojek Besakih.

Kegiatan ini melibatkan Kapolsek Rendang, Babinsa Rendang, Kepala Badan Pengelola FKSPA Besakih, Tim Keamanan Badan Pengelola, serta Bankamda Besakih. Adapun sidak yang dilaksanakan meliputi pemeriksaan terhadap standarisasi kendaraan ojek serta kepatuhan para pengemudi dalam menggunakan atribut atau pakaian resmi ojek yang telah ditetapkan.

Kepala Badan Pengelola FKSPA Besakih, I Gusti Lanang Muliarta, menyampaikan bahwa kegiatan sidak ini sangat penting untuk memastikan kenyamanan, keamanan, dan kepastian layanan bagi para pemedek yang memanfaatkan jasa ojek di kawasan Besakih.

“Untuk Ojek kita siapkan di enam titik untuk mengangkut penumpang atau pemedek yang membutuhkan jasa transportasi menuju bencingah Pura Besakih. Mulai dari Terminal Kedundung, Manik Mas, Dalem Puri, Ulun Setra, Setra Sekah, dan harganya juga semuanya kita standarkan,” sebutnya kepada Bali Tribune di pelataran Manik Mas, Senin (6/4/2026).

Selain itu, dalam kegiatan ini juga ditegaskan kembali bahwa tarif resmi ojek Besakih telah ditetapkan sebesar Rp10.000, sehingga diharapkan tidak terjadi pungutan di luar ketentuan yang berlaku.

Selain itu untuk memudahkan pemantauan dan pendataan, Ojek yang beroperasi juga dibedakan dalam dua seragam. Yakni rompi putih yang merupakan Ojek reguler yang sudah setiap hari beroperasi dan melayani pemedek di Pura Besakih, dan Kaos Merah yang merupakan Ojek musiman yang hanya beroperasi atau Ngojek saat berlangsungnya Karya Agung Ida Betara Turun kabeh saja.

“Totaly ada sebanyak 360 orang Ojek reguler dan sekitar 300 irang Ojek musiman jadi totalnya sebanyak 660 orang Ojek yang beroperasi selama berlangsungnya karya ini,” lontarnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pengemudi ojek dapat mematuhi aturan yang telah ditetapkan, serta bersama-sama menjaga citra pelayanan di Kawasan Suci Pura Agung Besakih agar tetap tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh pemedek.

wartawan
AGS
Category

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.