Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemekaran Desa Sulahan Masuk Tahap Proses

Bali Tribune/ Kadis PMD P2KB Bangli Dewa Agung Putu Purnama.


balitribune.co.id | Bangli - Setelah Desa Peninjoan Kecamatan Tembuku dimekarkan, giliran Desa Sulahan, Kecamatan Susut akan dimekarkan. Usulan pemekaran tersebut telah disampaikan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Bangli.
 
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Bangli, Dewa Agung Putu Purnama saat dikonfirmasi mengatakan  terkait usulan pemekaran Desa Sulahan, Kecamatan Susut sudah masuk sekitar satu bulan yang lalu. Prakarsa muncul dari kesepakatan masyarakat dan selanjutnya mengajukan usulan pembentukan desa kepada BPD dan Kepala Desa libatkan masyarakat
 
Untuk bisa melakukan pemekaran ada persyaratan yang harus dipenuhi seperti jumlah penduduk harus sesuai dengan jumlah yang ditetapkan, memiliki batas wilayah desa yang dinyatakan dalam bentuk peta desa. "Tujuan pemekaran untuk meningkatkan pelayanan pada masyarakat," jelasnya, Minggu (13/11/2022).
 
Menurut mantan Camat Tembuku ini  di wilayah Sulahan terdapat 10 Banjar Dinas. Menurut Agung Purnama pada Senin (14/11/2022) akan dilakukan pertemuan tokoh masyarakat untuk pembahasan pemekaran Desa Sulahan. Selain Desa Sulahan, sebelumnya sudah diproses pemekaran Desa Peninjoan Kecamatan Tembuku, Bangli. Desa Peninjoan terbagi menjadi Desa Peninjoan dan Desa Persiapan Pulasari. "Sempat juga ada usulan Pemekaran Desa Yangapi, Kecamatan Tembuku. Dalam proses, penentuan batas wilayah yang belum clear. Ini sudah dibahas, mungkin nanti akan ada pengajuan kembali," sebutnya.
 
Kata Agung Purnama, pada prinsipnya pemekaran desa dibenarkan oleh Undang-Undang asalkan selama alur pemekaran desa harus dilakukan sesuai dengan prosedur atau mekanisme yang ada.
 
Sekretaris Desa Sulahan I Wayan Wiranatha mengatakan untuk Desa Sulahan terdiri dari 10 Banjar Dinas yakni Alis Bintang, Bungkuan, Cekeng, Lumbuan, Kikian, Kebon, Tanggahan Gunung, Tanggahan Peken, Sulahan, Jalan Bau. Yang mana jumlah penduduk per Agustus 8.151 jiwa dan 2.639 KK. 
 
Kata Wayan Wiranatha, sejak tahun 2021 lalu sudah mulai proses usulan pemekaran ini. Berdasarkan musyawarah dusun kemudian dilanjutkan ke musyawarah Desa. Baru pada 2022 ini diajukam usulan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa. Dalam pembahasan yang telah dilakukan rencana 6 Banjar Dinas akan keluar yakni Alis Bintang, Cekeng, Lumbuan, Kikian, Kebon, Bungkuan. "Sejak 2021 sudah mulai berproses baik penyiapan lokasi untuk kantor desa sementara. Rencana desa pemekaran nanti menjadi Desa Lumbuan," jelasnya. 
wartawan
SAM
Category

Program Pegadaian Peduli Salurkan Bantuan Tanggap Darurat Gempa NTT

balitribune.co.id | Flores - Pegadaian bergerak cepat membantu masyarakat terdampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) “Pegadaian Peduli”. Bantuan ini merupakan bentuk kepedulian Pegadaian untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar sekaligus meringankan beban masyarakat yang terdampak bencana.

Baca Selengkapnya icon click

Sambut HUT ke-81 RI, Grab Buka “Peluang Tanpa Batas” bagi Mitra lewat Peluncuran GrabAcademy

balitribune.co.id | Jakarta – Menyambut HUT ke-81 Republik Indonesia, Grab Indonesia meresmikan “Peluncuran GrabAcademy: Peluang Tanpa Batas untuk Mitra Naik Kelas – Mendorong Mitra Grab Tumbuh dalam Ekosistem UMKM Berkelanjutan” sebagai wadah pembelajaran dan pengembangan keterampilan bagi Mitra Pengemudi dan Mitra Merchant.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari Jaringan hingga Logistik, Langkah Nyata Telkomsel Dampingi Pemulihan Flores

balitribune.co.id | Flores - Telkomsel terus menunjukkan kepedulian terhadap masyarakat terdampak gempa di Flores, Nusa Tenggara Timur. Melalui semangat “Melayani Sepenuh Hati”, Telkomsel menyalurkan bantuan kemanusiaan di tiga titik terdampak sebagai bagian dari dukungan terhadap proses tanggap darurat dan pemulihan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Eks PMI Alih Profesi Jual Rokok Ilegal, 2 Ribu Bungkus Disita

balitribune.co.id I Negara - Niat memutar modal hasil merantau di luar negeri justru membawa seorang perempuan pemilik warung sembako berinisial N (44) berurusan dengan hukum. Warga asal Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleg, itu diamankan Satreskrim Polres Jembrana setelah kedapatan mengedarkan ribuan bungkus rokok tanpa pita cukai di kawasan Gilimanuk.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.