Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemekaran Desa Sulahan Masuk Tahap Proses

Bali Tribune/ Kadis PMD P2KB Bangli Dewa Agung Putu Purnama.


balitribune.co.id | Bangli - Setelah Desa Peninjoan Kecamatan Tembuku dimekarkan, giliran Desa Sulahan, Kecamatan Susut akan dimekarkan. Usulan pemekaran tersebut telah disampaikan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Bangli.
 
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Bangli, Dewa Agung Putu Purnama saat dikonfirmasi mengatakan  terkait usulan pemekaran Desa Sulahan, Kecamatan Susut sudah masuk sekitar satu bulan yang lalu. Prakarsa muncul dari kesepakatan masyarakat dan selanjutnya mengajukan usulan pembentukan desa kepada BPD dan Kepala Desa libatkan masyarakat
 
Untuk bisa melakukan pemekaran ada persyaratan yang harus dipenuhi seperti jumlah penduduk harus sesuai dengan jumlah yang ditetapkan, memiliki batas wilayah desa yang dinyatakan dalam bentuk peta desa. "Tujuan pemekaran untuk meningkatkan pelayanan pada masyarakat," jelasnya, Minggu (13/11/2022).
 
Menurut mantan Camat Tembuku ini  di wilayah Sulahan terdapat 10 Banjar Dinas. Menurut Agung Purnama pada Senin (14/11/2022) akan dilakukan pertemuan tokoh masyarakat untuk pembahasan pemekaran Desa Sulahan. Selain Desa Sulahan, sebelumnya sudah diproses pemekaran Desa Peninjoan Kecamatan Tembuku, Bangli. Desa Peninjoan terbagi menjadi Desa Peninjoan dan Desa Persiapan Pulasari. "Sempat juga ada usulan Pemekaran Desa Yangapi, Kecamatan Tembuku. Dalam proses, penentuan batas wilayah yang belum clear. Ini sudah dibahas, mungkin nanti akan ada pengajuan kembali," sebutnya.
 
Kata Agung Purnama, pada prinsipnya pemekaran desa dibenarkan oleh Undang-Undang asalkan selama alur pemekaran desa harus dilakukan sesuai dengan prosedur atau mekanisme yang ada.
 
Sekretaris Desa Sulahan I Wayan Wiranatha mengatakan untuk Desa Sulahan terdiri dari 10 Banjar Dinas yakni Alis Bintang, Bungkuan, Cekeng, Lumbuan, Kikian, Kebon, Tanggahan Gunung, Tanggahan Peken, Sulahan, Jalan Bau. Yang mana jumlah penduduk per Agustus 8.151 jiwa dan 2.639 KK. 
 
Kata Wayan Wiranatha, sejak tahun 2021 lalu sudah mulai proses usulan pemekaran ini. Berdasarkan musyawarah dusun kemudian dilanjutkan ke musyawarah Desa. Baru pada 2022 ini diajukam usulan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa. Dalam pembahasan yang telah dilakukan rencana 6 Banjar Dinas akan keluar yakni Alis Bintang, Cekeng, Lumbuan, Kikian, Kebon, Bungkuan. "Sejak 2021 sudah mulai berproses baik penyiapan lokasi untuk kantor desa sementara. Rencana desa pemekaran nanti menjadi Desa Lumbuan," jelasnya. 
wartawan
SAM
Category

Lomba Gong Kebyar Anak-Anak, Seniman Cilik Jembrana Adu Kreativitas

balitribune.co.id I Negara - Denting gamelan berpadu dengan gerak tari memenuhi panggung Arda Candra Pura Jagatnatha, Negara, sepanjang 16–19 Agustus 2026. 

Para seniman cilik dari lima kecamatan di Kabupaten Jembrana bergantian menunjukkan kemampuan dalam Lomba Gong Kebyar Anak-Anak yang digelar untuk memeriahkan HUT ke-131 Kota Negara  sekaligus HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lomba Kreasi Pangan Lokal Buleleng Jadi Ajang Inovasi dan Penguatan Ekonomi

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng mendorong pemanfaatan pangan lokal melalui Lomba Kreasi Pangan Lokal 2026 yang digelar di lapangan parkir timur Kantor Bupati Buleleng, Kamis (20/8/2026). Kegiatan dalam rangkaian Buleleng Festival (Bulfest) ini diikuti 18 peserta dari pelaku usaha kuliner serta pelajar SMA/SMK jurusan tata boga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mesin Pirolisis Molor Beroperasi karena Teknisi Asing Belum Datang

balitribune.co.id I Semarapura  - Mesin olah sampah berteknologi pirolisis di TOSS (Tempat Olah Sampah Setempat) Centre di Dusun Karangdadi, Desa Kusamba tidak kunjung beroperasi. 

Hal ini lantaran harus menunggu teknisi ahli dari luar negeri, sebelum nantinya mesin tersebut diuji coba dan dioperasikan. Sementara sampah residu yang tidak bisa diolah, saat ini kian menumpuk di TOSS Centre.

Baca Selengkapnya icon click

Anggaran Daerah Cekak, Pemkab Bangli Tunggu Regulasi Pusat Pengangkatan PPPK Jadi PNS

balitribune.co.id I Bangli - Wacana pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) serta peralihan PPPK paruh waktu menjadi Penuh Waktu membuat sumringah  para tenaga pendidik di Kabupaten Bangli.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.