Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemenang SMB Denpasar Juara The Greatest Bike Suryantion Motorland 2019

Bali Tribune/ JUARA - Motor garapan Enggal Modificate, pemenang dari Kota Denpasar terpilih sebagai juara The Greatest Bike Suryanation Motorland 2019, Minggu (24/11), yang melombakan garapan terbaik dari lima kota penyelenggaraan Suryanation Motorland Batlle.
balitribune.co.id - ACARA puncak Suryanation Motorland Show Off ditutup dengan sukses pada hari Minggu (24/11) dan berhasil mengumpulkan lebih dari 13.000 pengunjung. Dari lima pemenang Best of The Best Suryanation Motorland Battle (SMB) 2019 yang diadakan di Pekanbaru, Medan, Palembang, Denpasar, dan Surabaya, juara The Greatest Bike Suryantion Motorland 2019 diraih Enggal Modificate, pemenang Best of The Best Denpasar.
 
"Selamat kepada Enggal Modified yang berhasil jadi pemenang The Greatest Bike Suryanation Motorland 2019. Setelah penjurian yang sangat ketat, motor miliknya berhasil jadi yang terbaik hasil pilihan dari dewan juri," jelas Rizki Dwianto dari Suryanation Motorland sembari menambahkan board motor ini akan diberangkatkan ke Amerika Serikat untuk mengikuti Mama Tried Show di Milwaukee pada Maret 2020.
 
Sesi penjurian The Greatest Bike Suryanation Motorland 2019 tahun ini menggunakan format baru dan berlangsung lebih seru. Kelima motor jawara dari setiap kota secara bergantian naik ke atas panggung untuk mendapatkan penilaian langsung dari dewan juri. Setiap dewan juri memberikan penilaian menggunakan papan angka sehingga ketika total nilai sudah terlihat langsung mendapatkan tepuk tangan riuh pengunjung.
 
Juri terdiri dari Veroland (Kickass Choppers) Dodi Irhas (Dodi Chrome Cycles), Mirko Perugini (Gallery Motorcycles) Samuele Reali (Abnormal Cycles), Kengo Kimura (Heiwa Motorcycle )dan Hideya Togashi ( Hide Motorcycle). Mereka memberikan penilaian tertinggi untuk motor dengan basis mesin Suzuki GSX Thunder 250 ini karena hampir seluruh part yang menempel adalah produk handmade yang memiliki kesulitan tersendiri. 
wartawan
Hendrik B Kleden
Category

Bakesbangpol dan KPU Badung Semarakkan HUT RI ke-80 dengan Gowes dan Pembagian Bendera

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Badung berkolaborasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Badung menggelar kegiatan Gowes Kemerdekaan serta pembagian bendera Merah Putih kepada para veteran dan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Honda Hadirkan Semangat Basket di Bali dengan Beragam Aktivitas Menarik

balitribune.co.id | Denpasar – Sorakan penonton, deru sepatu di lapangan, dan dentuman musik mengiringi kemeriahan pembukaan Honda DBL 2025 di GOR Purna Krida, Kerobokan, Jumat (8/8). Ratusan pelajar dan penonton memadati tribun untuk menyaksikan awal perjalanan kompetisi basket terbesar di Bali ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

United E-Motor Bali Diresmikan, Pilihan Baru untuk Kendaraan Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Kuta - Agung Metagreen Resmi Hadirkan United E-Motor Store di Bali, Perkuat Komitmen Kendaraan Ramah Lingkungan. Setelah  beroperasi sejak 1 Agustus, Agung Metagreen, distributor motor listrik United E-Motor meresmikan store terbarunya di Jalan Raya Kerobokan No. 88, Kuta Utara, Bali, pada Jumat (8/8).

Baca Selengkapnya icon click

Wujudkan Semangat Nasionalisme, Polsek Dentim dan Desa Kesiman Kertalangu Kibarkan Merah Putih di Rumah Warga

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Polsek Denpasar Timur (Dentim) bersama Pemerintah Desa Kesiman Kertalangu melaksanakan kegiatan pemasangan Bendera Merah Putih di rumah-rumah warga. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis (7/8) di seputaran Banjar Kerta Jiwa dan Banjar Tohpati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tersangka Dugaan Penipuan, Advokat Togar Gugat Polda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Advokat senior yang dijuluki Panglima Hukum, Togar Situmorang mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Langkah hukum ini dilakukan untuk menggugat penetapan dirinya sebagai tersangka oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali dalam kasus dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 378 atau 372 KUHP.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.