Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pementasan Calonarang dengan Watangan 108 Orang Pecahkan Rekor MURI

Bali Tribune / REKOR MURI – Pementasan Calonarang dengan 108 Watangan dalam rangkaian Hari Sumpah Pemuda 2022 pecahkan Rekor MURI.

balitribune.co.id | TabananKomite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) DPD Kabupaten Tabanan berkolaborasi dengan Yayasan Mandala Suci menggelar pementasan Calonarang yang berisikan 108 watangan atau orang yang mati suri. Acara yang berlangsung di Gedung Kesenian I Ketut Maria, Minggu (30/10) mendapatkan respon luar biasa dari publik.

Pementasan Calonarang yang bertujuan memecahkan Rekor MURI dengan menghadirkan 108 watangan ini merupakan bagian dari peringatan Sumpah Pemuda 28 Oktober yang digagas oleh KNPI Tabanan.

Pendiri Yayasan Mandala Suci Ir Nengah Atmaja mengatakan pementasan Calonarang kali ini mengambil judul Katundung Ratna Manggali. Soal persiapan sudah hampir rampung. Termasuk para sisia (murid) yang diberikan anugerah untuk menjadi watangan juga sudah siap.

Ia mengatakan, digelarnya pementasan Calonarang ini selain untuk meraih rekor Museum Rekor Indonesia (MURI) dengan menampilkan 108 watangan, juga ingin melestarikan Calonarang. “Belum ada yang bisa dan yang berani menampilkan 108 watangan,” ujarnya.

Watangan yang akan dipersembahkan ini adalah sama dengan seda raga. Seda raga ini adalah melepaskan roh agar nyambung dengan yang disembah.

“Jadi badan ini syaratnya harus kaku, pucat, dan dingin layaknya bangke (mayat) yang diformalin,” ujarnya.

Untuk jumlah watangan 108 ini, menurutnya bermakna angka satu itu merujuk Tuhan yang Maha tunggal. Angka nol, juga merujuk Tuhan sunia atau kosong. Dan angka delapan artinya kehidupan tidak ada batasnya untuk mencari kebaikan.

“Jika dijumlahkan, angka 108 ini berjumlah 9. Sembilan ini adalah angka sakti Dewata Nawa Sanga,” terangnya.

Ketua KNPI Tabanan I Made Dwi Agung Sastrawan mengatakan, acara Calonarang merupakan bagian dari gelaran JongTa yang dilaksanakan selama dua hari mulai 29 hingga 30 Oktober 2022. Kegiatan ini menampilkan musik, berisi fun bike, diskusi hingga gelaran budaya Calonarang.

“Pada 2023, acara ini akan kami lanjutkan dengan kegiatan JongTaFes pada pertengahan tahun,” ujarnya. 

wartawan
JIN

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click

HUT Bangli ke-822: Pemkab dan FPRB Tanam 150 Pohon di Kawasan Rawan Bencana

balitribune.co.id | Bangli - Merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Bangli ke-822, Pemerintah Kabupaten Bangli bersama Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) menggelar aksi penanaman 150 pohon di kawasan Pura Dalem Buungan, Kecamatan Susut, Rabu (13/5/2026).

Aksi ini merupakan langkah preventif untuk memperkuat struktur tanah dan menjaga ekosistem di wilayah yang dikenal memiliki banyak aliran sungai serta titik rawan longsor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.