Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pementasan Kolosal ‘Legu Gondong’ Beraura Magis

Bali Tribune/LEGU GONDONG – Penampilan Sendratari Kolosal Inovatif berjudul Legu Gondong pada Pesta Kesenian Bali XLI Tahun 2019 di Panggung Terbuka Arda Candra, Art Center Denpasar, Minggu (16/6) malam.
balitribune.co.id | Denpasar  - Duta Kota Denpasar melalui Sanggar Printing Mas berhasil menghadirkan aura magis serta membius ratusan penonton di Panggung Terbuka Arda Candra, Art Center Denpasar, Minggu (16/6) malam, dengan menampilkan sendratari kolosal inovatif berjudul ‘Legu Gondong’.
 
Masyarakat dibuat berdecak kagum atas penampilan tari kolosal yang digarap sangat apik dengan melibatkan maestro seni Denpasar ini. Bahkan, Wakil Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara yang berkesempatan hadir bersama Istri,  Antari Negara berdecak kagum menyaksikan Pementasan Kolosal Inovatif  Legu Gondong dalam ajang PKB ke-41 itu.
 
Koordinator Pementasan Kolosal Printing Mas, I Gede Eka Surya Wirawan mengatakan, pementasan yang mengambil Tema Legu Gondong, Seniman Kota Denpasar menampilkan sendratari kolosal diawali dengan cerita kesalah pahaman masyarakat terhadap istri sang pendeta di Gria Jero Agung desa Intaran yang bernama Rangdaning Jero Agung. 
 
Lebih lanjut diceritakan, masyarakat Intaran menduga Rangdaning Jero Agung menganut ajaran ilmu hitam (Dharma Pengiwa) yang telah menyebabkan beberapa masyarakat ditimpa wabah penyakit sehingga masyarakat Intaran menjadi ketakutan.
 
Atas kesepakatan masyarakat melalui rapat desa, maka diputuskan yaitu Rangdaning Jero Agung diusir dari desa Intaran. Keputusan tersebut disampaikan oleh Ki Bendesa Intaran kepada Rangdaning Jero Agung, maka terjadilah perselisihan. Dimana Rangdaning Jero Agung tidak terima dengan keputusan tersebut karena beliau tidak pernah merasa melakukan kesalahan kepada masyarakat melalui ilmu hitam yang beliau dalami.  
 
Merasa dirinya dikucilkan oleh masyarakat, Rangdaning Jero Agung pergi ke Pura Dalem Blanjong memohon kepada dewa yang berstana di pura tersebut, supaya sakit hatinya bisa terbalaskan. Dewi Durga pun berkenan dengan permohonan Rangdaning Jero Agung lalu dianugrahi berupa sisya bernama Legu Gondong.
 
Legu Gondong inilah yang diperintahkan oleh Rangdaning Jero Agung untuk menyebarkan wabah (gering) yang menyebabkan lebih banyak lagi masyarakat Intaran ditimpa kesakitan bahkan banyak yang meninggal dunia. Sehingga desa Intaran menjadi kacau balau. Peristiwa tersebut disampaikan oleh Ki Bendesa Intaran kepada Sang Raja Kesiman.
 
Sang Raja bersama mahapatih I Gusti Made Lod (kaki poleng kesiman) segera menyelesaikan masalah tersebut karena keamanan desa Intaran merupakan tanggung jawab Kerajaan Kesiman. 
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

WFH Jumat di Denpasar, Layanan Publik Tetap Normal

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat mulai 10 April 2026. Meski demikian, seluruh sektor pelayanan publik dipastikan tetap beroperasi normal di kantor (Work From Office/WFO) guna menjamin kebutuhan masyarakat tidak terganggu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Sinergi Media, Sekwan Bangli Tukar Inovasi dengan DPRD Manado

balitribune.co.id | Bangli - Sekretariat DPRD Kabupaten Bangli melakukan kunjungan kerja ke Sekretariat DPRD Kota Manado pada Kamis (9/4/2026). Adapun tujuan kunjungan ini dalam rangka memperkuat kinerja kelembagaan, khususnya dalam hal dukungan pemberitaan oleh media.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Paripurna LKPJ 2025, DPRD Bangli Beri Rekomendasi Penguatan PAD dan Digitalisasi

balitribune.co.id | Bangli - DPRD Kabupaten  Bangli, menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah atas pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 pada Kamis (9/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Bangli, Ketut Suastika didampingi Wakil Ketua I Nyoman Budiada. Dihadiri Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Kriminal Libatkan WNA di Bali Turun

balitribune.co.id I Denpasar - Polda Bali mencatat kasus kriminal yang melibatkan warga negara asing (WNA) pada periode Januari hingga April 2026 turun 23 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2025. Data tersebut menjadi dasar penegasan bahwa situasi keamanan di kawasan wisata Pulau Dewata tetap aman dan kondusif bagi wisatawan, termasuk turis mancanegara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.