Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pementasan Seni di Bazar Lamaholot

Bali Tribune/ Yosep Boleng (kiri) saat memimpin rapat pemantapan panitia bazar di Warung Sang Dewi.

Bali Tribune, Denpasar - Dalam rangka penggalian dana, Ikatan Keluarga Lamaholot (IKL) Bali menyelengarakan bazar selama tiga hari bertempat di Warung Sang Dewi (WSD) di Jalan Tukad Musi I Nomor 5 Renon Denpasar, Kami (28/2) - Sabtu (2/3). Selain menyajikan menu dari daerah asal Kabupaten Flores Timur dan Lembata, NTT, juga akan ada pementasan seni dan budaya Lamaholot. Ketua Ikatan Keluarga Lamaholot Bali, Yosep Boleng di Denpasar, Minggu (24/2) mengatakan, bazar ini tidak hanya untuk mencari dana semata. Tetapi lebih lebih dari itu, mempromosikan budaya Lamaholot dan ajang silaturahmi bagi sesama warga Lamaholot di Bali.  "Mungkin selama ini ada yang tidak saling kenal. Orang Solor tidak kenal orang Adonara atau sebaliknya dan orang Larantuka atau Flores Timur daratan tidak kenal dengan orang Lembata. Sebab, Lamaholot ini ada empat pulau, yaitu Solor, Flores Timur daratan, Lembata dan Adonara. Jadi, tujuan bazar ini juga untuk mempersatukan orang Lamaholot yang ada di Bali," ungkapnya.Dikatakan Yosep Boleng, sedikit unik dari bazar Lamaholot ini adalah tidak adanya delivery. Sehingga orang datang ambil langsung di Warung Sang Dewi atau makan di tempat. Tujuannya, supaya bisa saling kenal. "Harapan kami, makan di tempat supaya kita bisa ngobrol dan saling kenal. Mungkin ada yang belum kenal atau belum bergabung dengan Lamaholot, bisa saling kenal nanti. Apalagi, ada hiburan seni dan budaya Lamaholot," ujarnya. Menu khas Lamaholot yang akan disajikan dalam bazar yaitu jagung titi, keleso dan ketupat, lawar ikan, nasi jagung, nasi kacang, kuah asam, lawar ayam dan sayur rumpu rampe. Sayur rumpu rampe adalah beberapa jenis sayuran, seperti daung singkong, daun pepaya, buah pepaya, bunga pepaya, jantung pisang dan kangkung yang masaknya ditumis jadi satu.  Sementara pementasan seni budaya Lamaholot, seperti tarian hedung (tarian perang), drama perburuan ikan paus dan pemutaran vidio proses penangkapan ikan paus dan foto booth menggunakan pakaian adat Lamaholot.

wartawan
Redaksi
Category

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.