Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Wujud Dukungan Pemerintah untuk Masyarakat

cek kesehatan
Bali Tribune / TINJAU – Sekda Tabanan I Gede Susila bersama Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tabanan tinjau pemeriksaan kesehatan gratis, Senin (10/2).

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Sekretaris Daerah I Gede Susila, bersama Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tabanan dan kepala Perangkat Daerah terkait, melakukan peninjauan terhadap pemeriksaan kesehatan gratis yang diselenggarakan di Puskesmas Tabanan III, Senin (10/2). 

Kegiatan ini merupakan bagian dari dukungan terhadap program Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia, yang menargetkan pemeriksaan kesehatan gratis bagi masyarakat di berbagai kelompok usia. Pemeriksaan kesehatan gratis ini sasaran utamanya meliputi bayi dan anak-anak usia 0 hingga 6 tahun, remaja usia 7 hingga 17 tahun, serta masyarakat usia 18 tahun ke atas hingga lansia. Pemeriksaan ini juga mencakup pemeriksaan kesehatan khusus bagi ibu hamil, bayi, dan anak hingga usia 6 tahun yang dilakukan sesuai dengan standar pelayanan kesehatan yang berlaku.

Sekda Susila menegaskan pentingnya program pemeriksaan kesehatan gratis ini. Ia menyatakan bahwa seluruh Puskesmas di Kabupaten Tabanan, yang berjumlah 20 unit, siap memberikan pelayanan kesehatan gratis kepada masyarakat. Pemeriksaan kesehatan ini bukan hanya sebagai bentuk dukungan dari Pemerintah Kabupaten Tabanan untuk masyarakat, tetapi juga sebuah komitmen untuk mewujudkan masyarakat yang sehat, cerdas dan tangguh. 

Pemeriksaan kesehatan gratis ini mulai dilaksanakan secara serentak di seluruh puskesmas, disesuaikan dengan hari ulang tahun masing-masing pasien. Semua warga yang berulang tahun pada bulan Januari hingga Februari dapat mendaftar dan mengikuti pemeriksaan ini dengan mudah melalui sistem pendaftaran “Satu Sehat”. Pemeriksaan ini juga akan disesuaikan dengan kelompok usia dan kondisi masing-masing peserta. 

wartawan
KSM
Category

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.