Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemeriksaan Padang Bai Superketat, Delapan Penumpang Dipulangkan

Bali Tribune / KETAT – Petugas tampak memeriksa dengan ketat setiap penumpang yang baru turun dari kapal rute Padang Bai – Lembar menjelang digelarnya KTT G20, Selasa (15/11).

balitribune.co.id | Amlapura - Sehari menjelang dimulainya KTT G20 di Nusa Dua Bali, pengamanan di pintu masuk Bali di Pelabuhan Padang Bai, Karangasem, berlangsung super ketat.

Kali ini petugas bertindak tegas termasuk melakukan penggeledahan dalam bus hingga toilet di bus untuk mengantisipasi penumpang yang bersembunyi agar bisa lolos dari pemeriksaa petugas gabungan di Pelabuhan Padang Bai.

Alhasil, sejumlah penumpang ditemukan bersembunyi di toilet bus dan langsung diambil tindakan tegas oleh polisi, yakni memeriksa identitas dan dilakukan scan wajah oleh Inafis Mabes Polri serta scan sidik jari untuk mengetahui identitas sebenarnya penumpang bersangkutan.

Kabag Ops Polres Karangasem Kompol I Nengah Subangsawan, kepada media ini Senin (14/11) petang menjelaskan, untuk pola pengamanan masih tetap hanya saja eskalasi pengamanan makin ditingkatkan.

“Kita ambil tindakan tegas terhadap penumpang yang tiba di Bali melalui Pelabuhan Padang Bai yang tidak membawa KTP. Kali ini kita tidak berikan kebijaksanaan jika namanya tidak muncuk di scan sidik jari di alat scan milik Inafis Mabes Polri, penumpang bersangkutan langsung kita pulangkan ke daerah asal,” tegasnya.

Dari tanggal 8 November hingga sat ini sudah ada sebanyak delapan orang penumpang tanpa identitas yang dipulangkan ke daerah asalnya. Sementara untuk penumpang dengan kasus lupa membawa KTP atau KTP mereka ketinggalan atau hilang, dilakukan interogasi tujuan dan kepentingan mereka datang ke Bali termasuk harus mencari keluarga yang menjaminnya. Itupun jika dalam scan sidik jari oleh Inafis, wajah dan identitas penumpang bersangkutan masuk dan muncul dalam data Inafis.

Penggeledahan bus, mobil boks dan mobil pribadi pada pemeriksaan sehari jelang KTT G20, dilakukan di lokasi terpisah dengan melibatkan belasan anggota polisi. Namun hingga saat ini belum ditemukan adanya DPO maupun barang berbahaya yang ada kaitannya dengan jaringan terorisme.

wartawan
AGS
Category

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.