Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemeriksaan Padang Bai Superketat, Delapan Penumpang Dipulangkan

Bali Tribune / KETAT – Petugas tampak memeriksa dengan ketat setiap penumpang yang baru turun dari kapal rute Padang Bai – Lembar menjelang digelarnya KTT G20, Selasa (15/11).

balitribune.co.id | Amlapura - Sehari menjelang dimulainya KTT G20 di Nusa Dua Bali, pengamanan di pintu masuk Bali di Pelabuhan Padang Bai, Karangasem, berlangsung super ketat.

Kali ini petugas bertindak tegas termasuk melakukan penggeledahan dalam bus hingga toilet di bus untuk mengantisipasi penumpang yang bersembunyi agar bisa lolos dari pemeriksaa petugas gabungan di Pelabuhan Padang Bai.

Alhasil, sejumlah penumpang ditemukan bersembunyi di toilet bus dan langsung diambil tindakan tegas oleh polisi, yakni memeriksa identitas dan dilakukan scan wajah oleh Inafis Mabes Polri serta scan sidik jari untuk mengetahui identitas sebenarnya penumpang bersangkutan.

Kabag Ops Polres Karangasem Kompol I Nengah Subangsawan, kepada media ini Senin (14/11) petang menjelaskan, untuk pola pengamanan masih tetap hanya saja eskalasi pengamanan makin ditingkatkan.

“Kita ambil tindakan tegas terhadap penumpang yang tiba di Bali melalui Pelabuhan Padang Bai yang tidak membawa KTP. Kali ini kita tidak berikan kebijaksanaan jika namanya tidak muncuk di scan sidik jari di alat scan milik Inafis Mabes Polri, penumpang bersangkutan langsung kita pulangkan ke daerah asal,” tegasnya.

Dari tanggal 8 November hingga sat ini sudah ada sebanyak delapan orang penumpang tanpa identitas yang dipulangkan ke daerah asalnya. Sementara untuk penumpang dengan kasus lupa membawa KTP atau KTP mereka ketinggalan atau hilang, dilakukan interogasi tujuan dan kepentingan mereka datang ke Bali termasuk harus mencari keluarga yang menjaminnya. Itupun jika dalam scan sidik jari oleh Inafis, wajah dan identitas penumpang bersangkutan masuk dan muncul dalam data Inafis.

Penggeledahan bus, mobil boks dan mobil pribadi pada pemeriksaan sehari jelang KTT G20, dilakukan di lokasi terpisah dengan melibatkan belasan anggota polisi. Namun hingga saat ini belum ditemukan adanya DPO maupun barang berbahaya yang ada kaitannya dengan jaringan terorisme.

wartawan
AGS
Category

Soal Usulan Tinggi Gedung 45 Meter, Gubernur Koster Mengaku Belum Dapat Surat Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali, I Wayan Koster, enggan berkomentar banyak terkait usulan Panitia Khusus (Pansus) RTRWP DPRD Bali yang mengajukan toleransi ketinggian bangunan hingga 45 meter di kawasan tertentu. Koster mengaku hingga kini belum menerima rekomendasi resmi secara tertulis.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 1 Juni 2026, Bansos di 42 Kota RI Beralih ke Digital

balitribune.co.id I Jakarta - Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (PTDP), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah kini bersiap melakukan perluasan program uji coba bantuan sosial digital atau bansos digital dari piloting di Banyuwangi menuju 42 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Wayan Diar Pimpin Pemkab Bangli Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Samuantiga

balitribune.co.id | Gianyar – Sebagai wujud bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melaksanakan Bhakti Upacara Nganyarin di Pura Kahyangan Jagat Samuantiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ogah Gelar Pesta Mewah, Bupati Kembang Rayakan Ulang Tahun Bersama Anak-anak Kurang Mampu

balitribune.co.id I Negara - Ada pemandangan yang menyentuh hati dalam peringatan sederhana  Hari ulang tahun ke-51 Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan pada Rabu (6/5/2026) petang. Alih-alih merayakannya dengan pesta mewah, Bupati Kembang justru memilih menghabiskan momen spesialnya dengan duduk lesehan di antara anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click

Eksekusi Mandor, Tiga Buruh Proyek Diganjar Penjara Seumur Hidup

balitribune.co.id I Gianyar - Majelis hakim Pengadilan Negeri Gianyar menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.