Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemerintah Daerah Diminta Fokus Tangani Covid-19, PKB Tahun 2020 Ditiadakan

Bali Tribune / surat Nomor 430/3287/Sekret/DISBUD pada Rabu 31 Maret 2020 yang ditujukan kepada Bupati/Walikota Se-Bali perihal pemberitahuan penyelenggaraan PKB XLII tahun 2020 ditiadakan.
balitribune.co.id | Denpasar -Pelaksanaan Pesta Kesenian Bali (PKB) XLII tahun 2020 akan ditiadakan mengingat Pemerintah Provinsi Bali masih fokus terhadap upaya penanggulangan penyebaran virus Corona (Covid-19). Hal tersebut disampaikan Gubernur Bali Wayan Koster melalui surat Nomor 430/3287/Sekret/DISBUD pada Rabu 31 Maret 2020 yang ditujukan kepada Bupati/Walikota Se-Bali perihal pemberitahuan penyelenggaraan PKB XLII tahun 2020 ditiadakan.
 
Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Bali, I Wayan Adnyana ketika dikonfirmasi, Rabu (31/3) pun membenarkan perihal tersebut. 
 
Dalam hal ini, Gubernur Bali Wayan Koster mempertimbangkan beberapa poin diantaranya, arahan dan kebijakan Presiden Jokowi agar pemerintah dan pemerintah daerah fokus dalam pencegahan dan penanganan Covid-19.
 
Data penyebaran Covid-19 di seluruh negara termasuk Indonesia semakin meningkat, hal ini telah disertai upaya serius seluruh negara untuk menanggulangi penyebaran pandemi Covid-19 dengan berbagai kebijakan termasuk social/physical distancing sampai batas waktu yang belum ditentukan.
 
Pandemi Covid-19 belum bisa dipastikan kapan berakhirnya, sehingga secara psikologis kurang kondusif bagi masyarakat. PKB XLII Tahun 2020, yang rencana pelaksanaannya pada tanggal 13 Juni hingga 11 Juli 2020, sangat dekat dari batas waktu Masa Tanggap Darurat Nasional atas penyebaran Covid-19 yakni 29 Mei 2020.
 
Kondisi tersebut, mengakibatkan segala persiapan PKB XLII tahun 2020 tidak dapat dilaksanakan secara optimal. Setelah mendapat masukan secara lisan dari Bupati/Walikota se-Bali yang pada prinsipnya setuju untuk meniadakan penyelenggaraan PKB XLII Tahun 2020. Sehubungan dengan pertimbangan ini, maka penyelenggaraan Pesta Kesenian Bali (PKB) XLII Tahun 2020 ditiadakan. 
wartawan
Ayu Eka Agustini

35 WNA India Tersangka Judi Online Dilimpahkan ke Kejaksaan

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah melalui rangkaian penyidikan intensif yang menyita perhatian publik, Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Bali akhirnya merampungkan penanganan kasus perjudian online lintas negara yang melibatkan 35 warga negara asing (WNA) asal India. Dalam perkembangan terbaru, seluruh tersangka resmi dilimpahkan ke pihak Kejaksaan pada Rabu (29/4/2026) untuk memasuki tahap penuntutan.

Baca Selengkapnya icon click

Ulah Konyol Bule Italia Berujung Deportasi

balitribune.co.d I Mangupura - Seorang warga negara asing (WNA) asal Italia berinisial GI (24) resmi dideportasi oleh Kantor Imigrasi Ngurah Rai setelah videonya viral di media sosial karena melawan petugas kepolisian di Denpasar.

GI dipulangkan ke negara asalnya pada Selasa (28/4/2026) melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menggunakan maskapai Qatar Airways dengan rute menuju Doha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tolak Gelar Ulang, Punglik: Perkara Sudah di Kejaksaan!

balitribune.co.id I Denpasar - Polemik dugaan penyerobotan tanah di Jalan Gatot Subroto, Denpasar, kian memanas. Di saat perkara sudah memasuki pelimpahan tahap I ke Kejaksaan, muncul rencana dari Wassidik Bareskrim Polri untuk menggelar perkara ulang di Jakarta. Langkah ini langsung menuai kritik keras dari kuasa hukum pelapor, Nyoman Gde “Punglik” Sudiantara.

Baca Selengkapnya icon click

Kementerian Ekraf Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional

balitribune.co.id I Badung - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) melalui Direktorat Kuliner memfasilitasi jenama lokal dalam ajang internasional Food, Hotel & Tourism Bali (FHTB) 2026. Langkah ini merupakan strategi kunci untuk mendorong produk kreatif Indonesia menembus rantai pasok global.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.