Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemerintah Didorong Bangun Flyover

AA Ngurah Gede Widiada
AA Ngurah Gede Widiada

BALI TRIBUNE - Pemerintah Kota Denpasar, Provinsi Bali dan Pemerintah Pusat perlu didorong segera membangun jalan layang (flyover) dan underpass di Kota Denpasar, mengingat tingkat kekroditan lalu lintas di Ibukota Provinsi Bali ini sudah begitu akut. Jika tidak, maka dalam lima tahun ke depan Denpasar akan menjadi kota macet total.

"Kami mendorong pemerintah daerah dan pusat untuk mencarikan pemecahan masalah dalam mengatasi kemacetan lalu lintas di Kota Denpasar.Sebab, tingkat kemacetan lalu lintasnya sudah semakin parah," ujar salah seorang anggota DPRD Denpasar, AA. Ngurah Gede Widiada di Denpasar, Rabu (3/5).

Dikatakan, saat ini Pemerintah seharusnya sudah mulai memikirkan bagaimana mengatasi permasalahan kemacetan di ibukota. Pemerintah harus sudah sejak saat ini merencanakan masukan-masukan dari masyarakat maupun kalangan akademisi dan ahli tata kota untuk mengatasi kemacetan lalu lintas di Kota Denpasar. Jika hal ini tidak dilakukan, penglingsir Puri Peguyangan ini khawatir Denpasar akan menjadi kota macet total.

"Masalahnya hingga saat ini tidak ada pembicaraan maupun rencana pembangunan infrastruktur untuk mengatasi kemacetan di Denpasar. Pembicaraan terfokus untuk pembangunan shortcut Denpasar-Singaraja. Sementara pembicaraan maupun rencana mengatasi kemacetan di pusat kota, nyaris tidak terdengar. Terpenting sekarang ada perencanaan lebih matang mengatasi kemacetan di Kota Denpasar," ujar politisi Partai NasDem ini.

Dikatakan, melihat kondisi jalan di Denpasar saat ini tidak memungkinkan untuk membangun jalan baru atau jalan alternatif. Maka dari itu, pihaknya mengusulkan pemerintah harus sudah mulai berani merencanakan pembangunan flyover maupun underpass di pusat-pusat kemacetan di Denpasar."Saya rasa Denpasar harus sudah berani melakukan pembangunan flyover dan underpass terutama di simpang-simpang sebagai pusat kemacetan. Seperti di wilayah Jalan Gatot Subroto Denpasar, kawasan-kawasan jalan menuju Kuta dan Badung Selatan, Wilayah Denpasar Barat, dan Jalan Supratman menuju ke Gianyar. Jadi, akses menuju segitiga emas pariwisata Bali yakni Denpasar, Badung dan Gianyar perlu memikirkan pembangunan flyover maupun underpass ini," ujarnya.

Ia berharap pemerintah kota, provinsi agar berkoordinasi dengan pemerintah pusat dalam permasalahan lalu lintas di Kota Denpasar, sehingga bisa segera dilakukan perencanaan pembangunan jalan tersebut. Hal ini mengingat Denpasar dan Bali bagian selatan sebagai pusat pariwisata akan terganggu dengan kemacetan tersebut.  "Bali bagian selatan yakni Denpasar, Badung, dan Gianyar ini tingkat volume kendaraan setiap tahun akan meningkat, sehingga kemacetan pun tidak akan bisa dihindari ke depannya," ujarnya.

Selama ini rencana pembangunan flyover sering kali dipandang bertentangan dengan budaya Bali,  sebab  kehadiran jalan ini bisa menodai kesucian tempat-tempat sakral. Selain itu, kekhusyukan warga Bali sewaktu melaksanakan upacara juga bisa terganggu.Terkait hal tersebut, Widiada ini berpandangan masyarakat Bali khususnya Denpasar harus bisa berpikir secara rasional.

"Kita sekarang harus bisa berpikir secara rasional.Tuhan itu bisa setinggi-tingginya juga serendah-rendahnya.Jika khawatir pembangunan jalan layang akan menodai kesucian tempat suci karena lebih tinggi jalan dibandingkan dengan pura misalnya, maka kita harus melihat juga kenyataan sekarang bahwa sudah ada pesawat terbang yang melangkahi pura-pura yang kita sucikan," tandasnya.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.