Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemerintah Didorong Bangun Flyover

AA Ngurah Gede Widiada
AA Ngurah Gede Widiada

BALI TRIBUNE - Pemerintah Kota Denpasar, Provinsi Bali dan Pemerintah Pusat perlu didorong segera membangun jalan layang (flyover) dan underpass di Kota Denpasar, mengingat tingkat kekroditan lalu lintas di Ibukota Provinsi Bali ini sudah begitu akut. Jika tidak, maka dalam lima tahun ke depan Denpasar akan menjadi kota macet total.

"Kami mendorong pemerintah daerah dan pusat untuk mencarikan pemecahan masalah dalam mengatasi kemacetan lalu lintas di Kota Denpasar.Sebab, tingkat kemacetan lalu lintasnya sudah semakin parah," ujar salah seorang anggota DPRD Denpasar, AA. Ngurah Gede Widiada di Denpasar, Rabu (3/5).

Dikatakan, saat ini Pemerintah seharusnya sudah mulai memikirkan bagaimana mengatasi permasalahan kemacetan di ibukota. Pemerintah harus sudah sejak saat ini merencanakan masukan-masukan dari masyarakat maupun kalangan akademisi dan ahli tata kota untuk mengatasi kemacetan lalu lintas di Kota Denpasar. Jika hal ini tidak dilakukan, penglingsir Puri Peguyangan ini khawatir Denpasar akan menjadi kota macet total.

"Masalahnya hingga saat ini tidak ada pembicaraan maupun rencana pembangunan infrastruktur untuk mengatasi kemacetan di Denpasar. Pembicaraan terfokus untuk pembangunan shortcut Denpasar-Singaraja. Sementara pembicaraan maupun rencana mengatasi kemacetan di pusat kota, nyaris tidak terdengar. Terpenting sekarang ada perencanaan lebih matang mengatasi kemacetan di Kota Denpasar," ujar politisi Partai NasDem ini.

Dikatakan, melihat kondisi jalan di Denpasar saat ini tidak memungkinkan untuk membangun jalan baru atau jalan alternatif. Maka dari itu, pihaknya mengusulkan pemerintah harus sudah mulai berani merencanakan pembangunan flyover maupun underpass di pusat-pusat kemacetan di Denpasar."Saya rasa Denpasar harus sudah berani melakukan pembangunan flyover dan underpass terutama di simpang-simpang sebagai pusat kemacetan. Seperti di wilayah Jalan Gatot Subroto Denpasar, kawasan-kawasan jalan menuju Kuta dan Badung Selatan, Wilayah Denpasar Barat, dan Jalan Supratman menuju ke Gianyar. Jadi, akses menuju segitiga emas pariwisata Bali yakni Denpasar, Badung dan Gianyar perlu memikirkan pembangunan flyover maupun underpass ini," ujarnya.

Ia berharap pemerintah kota, provinsi agar berkoordinasi dengan pemerintah pusat dalam permasalahan lalu lintas di Kota Denpasar, sehingga bisa segera dilakukan perencanaan pembangunan jalan tersebut. Hal ini mengingat Denpasar dan Bali bagian selatan sebagai pusat pariwisata akan terganggu dengan kemacetan tersebut.  "Bali bagian selatan yakni Denpasar, Badung, dan Gianyar ini tingkat volume kendaraan setiap tahun akan meningkat, sehingga kemacetan pun tidak akan bisa dihindari ke depannya," ujarnya.

Selama ini rencana pembangunan flyover sering kali dipandang bertentangan dengan budaya Bali,  sebab  kehadiran jalan ini bisa menodai kesucian tempat-tempat sakral. Selain itu, kekhusyukan warga Bali sewaktu melaksanakan upacara juga bisa terganggu.Terkait hal tersebut, Widiada ini berpandangan masyarakat Bali khususnya Denpasar harus bisa berpikir secara rasional.

"Kita sekarang harus bisa berpikir secara rasional.Tuhan itu bisa setinggi-tingginya juga serendah-rendahnya.Jika khawatir pembangunan jalan layang akan menodai kesucian tempat suci karena lebih tinggi jalan dibandingkan dengan pura misalnya, maka kita harus melihat juga kenyataan sekarang bahwa sudah ada pesawat terbang yang melangkahi pura-pura yang kita sucikan," tandasnya.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Sebut Pasal "Ngawur", Kakanwil BPN Bali Made Daging Praperadilkan Kapolda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Setelah menyandang status tersangka atas dugaan penyalahgunaan wewenang jabatan, Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, MH melakukan perlawanan dengan mempraperadilkan Kapolda Bali atas penetapan dirinya sebagai tersangka. Kepastian ini disampaikan kuasa hukumnya, Gede Pasek Suardika kepada wartawan di Denpasar, Selasa (13/1). 

Baca Selengkapnya icon click

Warga Sukawati Geger! Ular Sanca 5 Meter Masuk Rumah Warga

balitribune.co.id | Gianyar - Musim hujan, giliran tamu tak diundang berupa hewan liar mengusik kenyamanan warga. Kali ini ular besar gegerkan keluarga I Wayan Balik Eka Putra,  warga Gang Angsa Utara, Banjar Tangkuban, Desa Batuyang, Kecamatan Sukawati. Lantaran ukurannya sangat besar, warga pun melapor ke petugas Damkar Gianyar, Senin (12/1) dini hari.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Giliran PHDI Pusat Tegaskan Pakem Nyepi: Tawur Saat Tilem Kesanga, Nyepi Esok Hari

balitribune.co.id | Denpasar - Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Pusat menegaskan kembali pakem pelaksanaan Hari Suci Nyepi. Melalui Focus Group Discussion (FGD) yang digelar di Universitas Hindu Indonesia (UNHI), Denpasar, Minggu (11/1), Sabha Pandita PHDI Pusat menyimpulkan bahwa upacara Tawur Kesanga dilaksanakan pada Tilem Sasih Kesanga, sementara Hari Raya Nyepi jatuh keesokan harinya.

Baca Selengkapnya icon click

Tak Kantongi PBG, Satpol PP Badung Stop Puluhan Proyek Vila di Kerobokan Kelod

balitribune.co.id | Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung menghentikan sementara pembangunan puluhan vila di wilayah Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung.

Proyek akomodasi pariwisata tersebut diduga belum mengantongi perizinan lengkap, khususnya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terseret Arus 25 KM, Jenazah Petani Banyuwangi Ditemukan Mengapung di Perairan Jembrana

balitribune.co.id | Negara - Misteri penemuan sesosok jenazah laki-laki tanpa identitas yang mengambang di Perairan Pengambengan, Kabupaten Jembrana, Bali, akhirnya terungkap. Pengungkapan identitas ini sekaligus mengakhiri pencarian panjang dan penuh kecemasan yang dialami keluarga korban di Banyuwangi.

Baca Selengkapnya icon click

Jadi Tersangka Menghilangkan Arsip Negara, Made Daging Juga Dilaporkan Pemalsuan Surat ke Polda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Setelah menyandang status tersangka atas dugaan penyalahgunaan wewenang jabatan, Kepala Kanwil  Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, MH kembali dilaporkan ke Polda Bali dengan tuduhan pemalsuan surat saat ia menjabat sebagai Kepala Pertanahan Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.