Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemerintah Didorong Bangun Flyover

AA Ngurah Gede Widiada
AA Ngurah Gede Widiada

BALI TRIBUNE - Pemerintah Kota Denpasar, Provinsi Bali dan Pemerintah Pusat perlu didorong segera membangun jalan layang (flyover) dan underpass di Kota Denpasar, mengingat tingkat kekroditan lalu lintas di Ibukota Provinsi Bali ini sudah begitu akut. Jika tidak, maka dalam lima tahun ke depan Denpasar akan menjadi kota macet total.

"Kami mendorong pemerintah daerah dan pusat untuk mencarikan pemecahan masalah dalam mengatasi kemacetan lalu lintas di Kota Denpasar.Sebab, tingkat kemacetan lalu lintasnya sudah semakin parah," ujar salah seorang anggota DPRD Denpasar, AA. Ngurah Gede Widiada di Denpasar, Rabu (3/5).

Dikatakan, saat ini Pemerintah seharusnya sudah mulai memikirkan bagaimana mengatasi permasalahan kemacetan di ibukota. Pemerintah harus sudah sejak saat ini merencanakan masukan-masukan dari masyarakat maupun kalangan akademisi dan ahli tata kota untuk mengatasi kemacetan lalu lintas di Kota Denpasar. Jika hal ini tidak dilakukan, penglingsir Puri Peguyangan ini khawatir Denpasar akan menjadi kota macet total.

"Masalahnya hingga saat ini tidak ada pembicaraan maupun rencana pembangunan infrastruktur untuk mengatasi kemacetan di Denpasar. Pembicaraan terfokus untuk pembangunan shortcut Denpasar-Singaraja. Sementara pembicaraan maupun rencana mengatasi kemacetan di pusat kota, nyaris tidak terdengar. Terpenting sekarang ada perencanaan lebih matang mengatasi kemacetan di Kota Denpasar," ujar politisi Partai NasDem ini.

Dikatakan, melihat kondisi jalan di Denpasar saat ini tidak memungkinkan untuk membangun jalan baru atau jalan alternatif. Maka dari itu, pihaknya mengusulkan pemerintah harus sudah mulai berani merencanakan pembangunan flyover maupun underpass di pusat-pusat kemacetan di Denpasar."Saya rasa Denpasar harus sudah berani melakukan pembangunan flyover dan underpass terutama di simpang-simpang sebagai pusat kemacetan. Seperti di wilayah Jalan Gatot Subroto Denpasar, kawasan-kawasan jalan menuju Kuta dan Badung Selatan, Wilayah Denpasar Barat, dan Jalan Supratman menuju ke Gianyar. Jadi, akses menuju segitiga emas pariwisata Bali yakni Denpasar, Badung dan Gianyar perlu memikirkan pembangunan flyover maupun underpass ini," ujarnya.

Ia berharap pemerintah kota, provinsi agar berkoordinasi dengan pemerintah pusat dalam permasalahan lalu lintas di Kota Denpasar, sehingga bisa segera dilakukan perencanaan pembangunan jalan tersebut. Hal ini mengingat Denpasar dan Bali bagian selatan sebagai pusat pariwisata akan terganggu dengan kemacetan tersebut.  "Bali bagian selatan yakni Denpasar, Badung, dan Gianyar ini tingkat volume kendaraan setiap tahun akan meningkat, sehingga kemacetan pun tidak akan bisa dihindari ke depannya," ujarnya.

Selama ini rencana pembangunan flyover sering kali dipandang bertentangan dengan budaya Bali,  sebab  kehadiran jalan ini bisa menodai kesucian tempat-tempat sakral. Selain itu, kekhusyukan warga Bali sewaktu melaksanakan upacara juga bisa terganggu.Terkait hal tersebut, Widiada ini berpandangan masyarakat Bali khususnya Denpasar harus bisa berpikir secara rasional.

"Kita sekarang harus bisa berpikir secara rasional.Tuhan itu bisa setinggi-tingginya juga serendah-rendahnya.Jika khawatir pembangunan jalan layang akan menodai kesucian tempat suci karena lebih tinggi jalan dibandingkan dengan pura misalnya, maka kita harus melihat juga kenyataan sekarang bahwa sudah ada pesawat terbang yang melangkahi pura-pura yang kita sucikan," tandasnya.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.