Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemerintah Diminta Jangan Surut Awasi Fintech Ilegal

IG Agung Rai Wirajaya

BALI TRIBUNE - Anggota DPR RI Komisi XI IG Agung Rai Wirajaya rupanya masih menyoroti keberadaan perusahaan-perusahaan Financial Technology (Fintech) yang jumlahnya mencapai ratusan. Menurutnya keberadaan perusahaan fintech yang beberapa tahun belakangan ini semakin tumbuh subur mesti mendapat pengawasan ketat dari pemerintah. Dari data yang dilansir Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dari ratusan perusahaan Fintech hanya 72 yang terdaftar dan 1 (satu) yang berizin. "Kita berharap pemerintah jangan sampai surut untuk menertibkan fintech ilegal tersebut, pengawasan ketat tetap diperlukan," katanya mengingatkan di Denpasar, Minggu (2/12) Bukti banyaknya perusahaan fintech yang menawarkan pinjaman dengan berbagai kemudahan bisa dilihat melalui aplikasi yang ada di android ataupun smartphone. Bercermin dari kondisi ini, Rai Wirajaya juga berharap pihak Kementerian Komunikasi dan Statistik juga turun tangan bergandengan tangan dengan OJK untuk melakukan pemblokiran perusahaan Fintech ilegal tersebut. "Jangankan izin, terdaftarpun tidak, ini yang kita minta bukan hanya OJK, tapi juga Kementerian Komunikasi untuk memblokir aplikasi fintech ilegal yang jelas-jelas sangat merugikan masyarakat," tukasnya. Meskipun fintech ilegal telah dilarang, lantas ia juga mewanti-wanti pemerintah banyak modus yang dilakukan perusahaan fintech tersebut dalam menjalankan operasionalnya  antaranya dengan berganti rupa dan nama, tapi modus operandinya tetap sama. "Ini kan upaya-upaya yang dilakukan untuk mengelabui pemerintah, padahal platform yangbdigunakan juga sama," ungkapnya. Rai Wirajaya menekankan pemerintah dalam hal ini stakeholder terkait untuk tidak  menyerah, ketika perusahaan fintech ilegal buat produk baru pun kemudian OJK memeriksa kembali atau crosscheck jika produk atau aplikasi tersebut belum mendapatkan izin resmi dari OJK, langsung saja diblokir. "Telusuri kembali jika perusahaan fintech ilegal beroperasi, tidak miliki izin, langsung saja blokir, jangan lagi ada perkecualian," tegasnya. Ia berpendapat OJK juga agar lebih serius menggandeng  Kominfo dan lebih waspada dalam menghadapi kemungkinan fintech-fintech ilegal itu yang setelah diblokir, kemudian akan berganti nama, namun tetap mempertahankan platform dan metode sama dan kembali mencari atau menyasar pelanggan-pelanggan baru sebagai korbannya. Maraknya fintech-fintech ilegal yang menjalankan operasinya tanpa izin OJK, dan menagih serta memperlakukan para peminjamnya di luar batas kewajaran sempat mengundang kekesalan Rai Wirajaya selaku wakil rakyat. Disebutkan fintech-fintech ilegal ini sudah merongrong perlindungan data pribadi para debiturnya. Menurutnya, seluruh aplikasi fintech itu diharapkan mengurus perizinan kepada OJK, mengingat proses perizinan di Indonesia saat ini sudah begitu mudahnya. "Aktivitas fintech ilegal ini mesti mendapat perhatian serius. Padahal negara Indonesia sudah sangat mudah dalam metode perizinan dan pendaftaran. Dan fintech-fintech ilegal ini masih melakukan aktivitas bisnis tapi ilegal," katanya menyesalkan sembari berujar fintech ilegal ini hanya memanfaatkan moment semata. Rai Wirajaya kembali mengimbau masyarakat untuk membaca, memahami, dan memastikan terlebih dahulu syarat serta ketentuan aplikasi pinjaman online atau peer-to-peer lending. "Kami mengimbau kepada para netizen atau warganet yang sehari-hari selalu aktif di Internet untuk terus berhati-hati dan waspada terhadap semua aplikasi yang akan diunduh dan digunakan melalui smartphone kita. Pastikan dulu membaca syarat dan ketentuannya. Dan yang paling mudah  dikenali dari fintech ilegal yaitu penetapan bunga pinjaman diatas rata-rata bunga bank," tutupnya. 

wartawan
Arief Wibisono
Category

Ny. Rai Wahyuni Sanjaya Perkuat Peran PKK dalam Peringatan HKG PKK Ke-54 Kabupaten Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Semangat memperkuat pemberdayaan keluarga sebagai fondasi pembangunan kembali ditegaskan oleh Ny Rai Wahyuni Sanjaya selaku Ketua TP. PKK Kabupaten Tabanan dalam Puncak Peringatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-54 Kabupaten Tabanan Tahun 2026. Kegiatan yang juga dihadiri oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Pos dan Portal di Subak Munggu Dibongkar, Akses Jalan Warga dan Petani Kembali Dibuka

balitribune.co.id | Mangupura - Permasalahan penutupan akses jalan di kawasan Subak Munggu, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, akhirnya menemukan titik terang. Penyewa lahan aset Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali, Dewa Merta Sedana alias Ajik Toyota, secara sukarela membongkar portal dan membuka kembali akses jalan bagi warga lokal serta petani setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dekatkan Layanan di Panjer, HD Motor 99 Resmi Hadir Dibekali 6 Pit Service

balitribune.co.id | Denpasar - Kabar baik bagi para pemilik dan calon konsumen sepeda motor Honda di kawasan Panjer dan sekitarnya. Pos Panjer HD Motor 99 secara resmi beroperasi dengan menghadirkan fasilitas enam pit service untuk melayani perawatan serta servis kendaraan secara lebih cepat dan nyaman.

Baca Selengkapnya icon click

Operasional Bus Trans Metro Dewata Dipastikan Berlanjut, Pemkot Denpasar Anggarkan Rp15 Miliar

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar memastikan keberlanjutan operasional angkutan umum Trans Metro Dewata (TMD) dengan memproyeksikan alokasi anggaran sebesar Rp15 miliar pada tahun 2027. Nominal ini relatif sama dengan dukungan finansial yang digelontorkan Pemkot Denpasar pada tahun anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polresta Denpasar Ungkap Tabir Tewasnya Ayah dan Dua Anak WNA di Legian

balitribune.co.id | Denpasar – Pengungkapan kasus tewasnya warga negara asing (WNA) asal Australia berinisial SDJ (57) beserta kedua anaknya, ADS dan LKS, di sebuah bungalow kawasan Legian, Kuta, Badung, akhirnya menemukan titik terang. Polresta Denpasar memastikan sang ayah diduga kuat membunuh kedua anaknya terlebih dahulu sebelum mengakhiri hidupnya sendiri pada Minggu (13/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Subsidi Uang Pangkal SMP Swasta Segera Cair 

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar menyiapkan program subsidi uang pangkal sebesar Rp1,5 juta per siswa bagi lulusan SD yang melanjutkan pendidikan ke SMP swasta. 

Bantuan ini diprioritaskan bagi siswa warga Denpasar yang gagal lolos seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di sekolah negeri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.