Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemerintah Diminta Jangan Surut Awasi Fintech Ilegal

IG Agung Rai Wirajaya

BALI TRIBUNE - Anggota DPR RI Komisi XI IG Agung Rai Wirajaya rupanya masih menyoroti keberadaan perusahaan-perusahaan Financial Technology (Fintech) yang jumlahnya mencapai ratusan. Menurutnya keberadaan perusahaan fintech yang beberapa tahun belakangan ini semakin tumbuh subur mesti mendapat pengawasan ketat dari pemerintah. Dari data yang dilansir Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dari ratusan perusahaan Fintech hanya 72 yang terdaftar dan 1 (satu) yang berizin. "Kita berharap pemerintah jangan sampai surut untuk menertibkan fintech ilegal tersebut, pengawasan ketat tetap diperlukan," katanya mengingatkan di Denpasar, Minggu (2/12) Bukti banyaknya perusahaan fintech yang menawarkan pinjaman dengan berbagai kemudahan bisa dilihat melalui aplikasi yang ada di android ataupun smartphone. Bercermin dari kondisi ini, Rai Wirajaya juga berharap pihak Kementerian Komunikasi dan Statistik juga turun tangan bergandengan tangan dengan OJK untuk melakukan pemblokiran perusahaan Fintech ilegal tersebut. "Jangankan izin, terdaftarpun tidak, ini yang kita minta bukan hanya OJK, tapi juga Kementerian Komunikasi untuk memblokir aplikasi fintech ilegal yang jelas-jelas sangat merugikan masyarakat," tukasnya. Meskipun fintech ilegal telah dilarang, lantas ia juga mewanti-wanti pemerintah banyak modus yang dilakukan perusahaan fintech tersebut dalam menjalankan operasionalnya  antaranya dengan berganti rupa dan nama, tapi modus operandinya tetap sama. "Ini kan upaya-upaya yang dilakukan untuk mengelabui pemerintah, padahal platform yangbdigunakan juga sama," ungkapnya. Rai Wirajaya menekankan pemerintah dalam hal ini stakeholder terkait untuk tidak  menyerah, ketika perusahaan fintech ilegal buat produk baru pun kemudian OJK memeriksa kembali atau crosscheck jika produk atau aplikasi tersebut belum mendapatkan izin resmi dari OJK, langsung saja diblokir. "Telusuri kembali jika perusahaan fintech ilegal beroperasi, tidak miliki izin, langsung saja blokir, jangan lagi ada perkecualian," tegasnya. Ia berpendapat OJK juga agar lebih serius menggandeng  Kominfo dan lebih waspada dalam menghadapi kemungkinan fintech-fintech ilegal itu yang setelah diblokir, kemudian akan berganti nama, namun tetap mempertahankan platform dan metode sama dan kembali mencari atau menyasar pelanggan-pelanggan baru sebagai korbannya. Maraknya fintech-fintech ilegal yang menjalankan operasinya tanpa izin OJK, dan menagih serta memperlakukan para peminjamnya di luar batas kewajaran sempat mengundang kekesalan Rai Wirajaya selaku wakil rakyat. Disebutkan fintech-fintech ilegal ini sudah merongrong perlindungan data pribadi para debiturnya. Menurutnya, seluruh aplikasi fintech itu diharapkan mengurus perizinan kepada OJK, mengingat proses perizinan di Indonesia saat ini sudah begitu mudahnya. "Aktivitas fintech ilegal ini mesti mendapat perhatian serius. Padahal negara Indonesia sudah sangat mudah dalam metode perizinan dan pendaftaran. Dan fintech-fintech ilegal ini masih melakukan aktivitas bisnis tapi ilegal," katanya menyesalkan sembari berujar fintech ilegal ini hanya memanfaatkan moment semata. Rai Wirajaya kembali mengimbau masyarakat untuk membaca, memahami, dan memastikan terlebih dahulu syarat serta ketentuan aplikasi pinjaman online atau peer-to-peer lending. "Kami mengimbau kepada para netizen atau warganet yang sehari-hari selalu aktif di Internet untuk terus berhati-hati dan waspada terhadap semua aplikasi yang akan diunduh dan digunakan melalui smartphone kita. Pastikan dulu membaca syarat dan ketentuannya. Dan yang paling mudah  dikenali dari fintech ilegal yaitu penetapan bunga pinjaman diatas rata-rata bunga bank," tutupnya. 

wartawan
Arief Wibisono
Category

Pemkab Bangli Gelar Upakara Tumpek Uye, Tegaskan Komitmen Pelestarian Alam dan Satwa

balitribune.co.id | Bangli - Pemerintah Kabupaten Bangli melaksanakan Upakara Tumpek Uye untuk mengimplementasikan Tata-Titi Kehidupan Masyarakat Bali berdasarkan nilai-nilai kearifan lokal Sad Kerthi demi mewujudkan Bali Era Baru. Ritual sakral tersebut dipusatkan di Pura Dalem Prajapati, Desa Adat Sidembunut, Kelurahan Cempaga, Kecamatan Bangli, Sabtu (5/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

SIBER TABANAN Resmi Diluncurkan, Akses Data Kesehatan Publik Kini Lebih Mudah dan Real-Time

balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Kesehatan (Dikes) Kabupaten Tabanan resmi memperkenalkan dan mengimplementasikan inovasi Aksi Perubahan sistem kerja baru bertajuk SIBER TABANAN (Sistem kerja BERkelanjutan, Terintegrasi, Aktual, Berorientasi hasil, terpadu, daN AkuNtabel). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hari Pelanggan Nasional, Honda Hadirkan Kejutan Spesial untuk Konsumen

balitribune.co.id | Jakarta – Memperingati Hari Pelanggan Nasional 2026, PT Astra Honda Motor (AHM) bersama 29 jaringan main dealer sepeda motor Honda di seluruh Indonesia turut memeriahkan dengan beragam aktivitas apresiasi bersama konsumen. Kegiatan memanjakan konsumen ini akan berlangsung hingga akhir September dengan melibatkan ribuan pelanggan melalui aktivitas seru yang dapat memberikan pengalaman yang berkesan dan personal.  

Baca Selengkapnya icon click

Sepenuh Hati Memahami, Telkomsel Rayakan Hari Pelanggan Nasional 2026 di GraPARI Renon

balitribune.co.id | Denpasar – Memperingati Hari Pelanggan Nasional 2026, Telkomsel mengusung semangat “Sepenuh Hati, Memahami” sebagai bagian dari komitmen “Melayani Sepenuh Hati”. Melalui momentum ini, Telkomsel Regional Bali Nusra menghadirkan rangkaian interaksi dan apresiasi bagi pelanggan di GraPARI Renon Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Sinergi PKK se-Bali, Tabanan Berpartisipasi di Pasar Rakyat ke-7 Tahun 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Semangat berbagi dan pemberdayaan ekonomi masyarakat kembali mempertemukan gerak PKK se-Bali. Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya atau yang akrab disapa Bunda Rai, bersama jajaran dan Kepala Perangkat Daerah terkait, hadir dan berpartisipasi langsung dalam Pasar Rakyat “Berbelanja dan Berbagi” ke-7 Tahun 2026 PKK Provinsi Bali yang digelar di Taman Budaya Kapten A.A.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.