Ubud, Bali Tribune
Berdasarkan data direktori Dinas Pariwisata Kabupaten Gianyar sekarang ini tercatat sebanyak 215 usaha spa. Namun dari jumlah tersebut sebagian besar tersebar dan beroperasional di kasawan Ubud.
Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Gianyar, A.A Dalem Jagadhita ketika ditemui di Ubud, Gianyar, beberapa waktu lalu mengatakan, bahwa spa merupakan salah satu dari 13 lingkup usaha pariwisata. "Itu artinya Kemenpar menjadikan spa sebagai salah satu destinasi khusus dalam operasionalnya," ucapnya.
Dia menyatakan, karena spa tersebut menyangkut pemberian pelayanan jasa untuk pariwisata maka jenis usaha ini perlu memiliki standarisasi, terutama yang berkaitan dengan mutu produk, pelayanan, pengelolaan dan sertifikasinya kedepan.
Untuk menuju ke arah itu, dikatakan Dalem, maka ada instrumen yang harus dipenuhi diantaranya menyangkut pendaftaran usahanya. "Jadi ada suatu sinergi pengaturan antara standarisasi spa yang diatur dalam Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 24 Tahun 2014. Kemudian juga kita ikuti regulasinya melalui TDUP (Tanda Daftar Usaha Pariwisata) itu, dalam rangka kepastian hukum tentang keberadaan spa sesuai standarisasi yang mereka mampu penuhi," papar Dalem.
Standarisasi ini kata dia sangat penting karena menyangkut 2 aspek yaitu pertama aspek substansial. Melalui aspek tersebut kedepannya bagaimana usaha spa ini meningkatkan mutu layanan dan dalam pengelolaan bisa memberikan jaminan yang memadai bagi konsumen, khususnya wisatawan. "Kedua untuk memberikan kepastian hukum, itu dijadikan tolak ukur untuk memenuhi daya saing," sebutnya.
Dalam hal ini dia menyatakan, bahwa pemerintah pun berperan hadir untuk memberikan fasilitas penguatan instrumen perizinan. Tidak hanya dari sisi perizinan, begitu juga terkait peningkatan mutu produk.
"Mutu produk juga ada peran-peran pemerintah, satuan kerja yang berkaitan. Jadi kualifikasi SDM pariwisata tentu ada peran dinas tenaga kerja dan dinas kesehatan. Kalau pariwisata tentu ada dukungan dari berbagai satuan kerja," jelas Dalem.
Sementara itu Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Gianyar, Gede Widarma Suharta mengungkapkan hampir 100 persen tenaga terapis spa di Gianyar telah tersertifikasi.
"Tidak hanya dilatih, kita juga berikan sertifikasi. Setelah dilatih kita sertifikasi. Angka pastinya tenaga spa yang tersertifikasi sekarang kami belum ada. Kalau yang bekerja di spa sekarang sudah hampir 100 persen tersertifikasi. Yang akan kita latih ini untuk pengembangan jika ada penambahan usaha spa baru dan permintaan jumlah personil. Itu yang kita latih dan sertifikasi," terangnya.