Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemerintah Himpun Dana Pembangunan Melalui SBR004

I Gede Yuddy Hendranata (Kiri) dalam keterangan pers di Gedung Keuangan Negara (GKN).

BALI TRIBUNE - Utang pemerintah pusat merupakan instrumen kebijakan untuk membiayai defisit APBN. Kebijakan utang oleh pemerintah pusat merupakan konsekuensi dari pelaksanaan APBN yang merupakan kesepakatan antara Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). "Ketika pemerintah merancang APBN, dimana dalam prosesnya juga terdapat keputusan penetapan defisit, pemerintah telah mendapatkan persetujuan dari DPR yang juga mempunyai hak dalam menentukan APBN (hak budget)," terang Kepala Subdirektorat Hubungan Investor Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan RI, I Gede Yuddy Hendranata, dalam kegiatan edukasi dan sosialisasi SUN Ritel Seri SBR004, Kamis (9/8) di Gedung Keuangan Negara (GKN) Denpasar. Kebijakan pembiayaan defisit APBN melalui utang merupakan satu alternatif dalam mengakselerasi pembangunan. Kebijakan pemerintah berutang tidak hanya didasari kondisi dimana belanja pemerintah yang lebih besar dibanding penerimaan, namun juga untuk menjaga momentum pembangunan di beberapa sektor prioritas, yakni infrastruktur dan sumber daya manusia. "Belanja prioritas pemerintah yang cukup besar harus dilakukan pada periode sekarang dan tidak dapat ditunda yang nantinya menjadi multiplier bagi pertumbuhan ekonomi di masa mendatang. Jika belanja produktif itu ditunda, dikhawatirkan akan membuat beban yang lebih besar di masa depan," ucapnya. Agar utang memberikan nilai tambah, pemerintah mengatur komposisi belanja dalam APBN dengan prinsip bahwa setiap kali penambahan kapasitas APBN yang diperoleh dari utang, harus bisa menghasilkan hal yang produktif untuk peningkatan kapasitas ekonomi. "Dengan demikian akan membuat kemampuan kita dalam membayar utang lebih kuat lagi. Hal ini sudah dilakukan oleh pemerintah sebagaimana dapat dilihat dari perkembangan struktur APBN selama ini. Dimana belanja produktif selalu meningkat setiap tahunnya yang pada gilirannya mendorong pertumbuhan ekonomi lebih tinggi dan inklusif yang berdampak pada meningkatnya penerimaan negara," lanjutnya. Sesuai ketentuan Undang-undang nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara level defisit APBN ditetapkan maksimum 3% terhadap PDB, sedangkan rasio utang terhadap PDB tidak boleh melewati 60%. Sebagai gambaran, rasio utang terhadap PDB Indonesia masih jauh lebih rendah dibandingkan negara lain (29,2% posisi per akhir 2017), bahkan masih lebih rendah dari negara-negara berkembang lain yang setara (peer countries). "Kendati mengambil pilihan kebijakan belanja ekspansif, pemerintah selalu menjaga level defisit dan level utang tetap terarah dan terukur. Pemanfaatan utang sebagai pembiayaan defisit APBN memberikan kesempatan bagi pemerintah untuk mendukung akselerasi belanja produktif di 4 sektor prioritas yaitu pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan perlindungan sosial," pungkasnya.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Bupati Adi Arnawa Terima Dividen Bank BPD Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai pemegang saham mayoritas, Pemkab. Badung menerima Dividen dari PT. Bank BPD Bali. Dividen diterima langsung Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa yang diserahkan secara simbolis oleh Direktur Utama PT. Bank BPD Bali I Nyoman Sudharma didampingi Kepala Bank BPD Bali Cabang Mangupura Ida Bagus Made Surawan di Puspem Badung, Selasa (10/02).

Baca Selengkapnya icon click

Prosesi Mapeed di Pura Puseh Gianyar Diiringi Penampilan Barongsai

balitribune.co.id | Gianyar - Prosesi mapeed (iring-ringan geroban) serangkaian odalan di Pura Puseh Desa Adat Gianyar, Selasa (10/2/2026) sangat memikat dan unik. Suguhkan akulturasi tradisi warga Tionghoa setempat ikut mengiringi dengan menampilkan Barongsai Cahaya Dewata dari Pura Sri Sedana/Cong Po Kong Bio.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tinggalkan Insinerator, Bupati Gus Par Geber Pengolahan Sampah Modern Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia memperketat pengawasan terhadap teknologi pengolahan sampah berbasis pembakaran (termal). Menteri Lingkungan Hidup RI menegaskan bahwa fasilitas insinerator yang belum memenuhi ketentuan lingkungan belum diperbolehkan beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Penyerahan Simbolis Manfaat Jamsostek pada Peringatan Bulan K3 Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung, A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, menghadiri acara penyerahan secara simbolis Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam rangka Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Strategi Ekonomi Pemkab Tabanan Berbuah Manis, Hilirisasi Jalan, Pengangguran Berkurang

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Tabanan Tahun 2027, Selasa (10/2), bertempat di Graha Yadnya Sanjayaning Singasana, Desa Adat Kota Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.