Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemerintah Kabupaten Tabanan Gelar Rapat Penertiban Pembangunan dan Penanganan Kemacetan di DTW Jatiluwih

Bali Tribune / RAPAT - Sekda, I Gede Susila, menghadiri rapat penting terkait penertiban pembangunan liar dan upaya penanganan kemacetan di Daerah Tujuan Wisata (DTW) Jatiluwih, Penebel, Tabanan, Rabu (9/10).

balitribune.co.id | TabananPemerintah Kabupaten Tabanan, yang diwakili oleh Sekda, I Gede Susila, menghadiri rapat penting terkait penertiban pembangunan liar dan upaya penanganan kemacetan di Daerah Tujuan Wisata (DTW) Jatiluwih, Penebel, Tabanan. Rapat ini berlangsung pada hari Rabu (9/10), di Rumah Makan Nami Rasa, dengan dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Inspektur Tabanan, Para Kepala ODP terkait, Camat, Bendesa Adat serta Perbekel setempat dan pengurus Badan Pengelola dan Manajemen Operasional DTW Jatiluwih.

Dalam rapat tersebut, fokus utama pembahasan isu terkait pembangunan liar, kemacetan yang kerap terjadi di sekitar DTW Jatiluwih yang menjadi perhatian serius. Jumlah pengunjung yang meningkat dari tahun ke tahun, terutama pada musim liburan, dan puncaknya nampak saat Hari Raya Galungan dan Kuningan lalu, sering kali menyebabkan kemacetan yang mengganggu kenyamanan wisatawan. Para peserta rapat sepakat, bahwa diperlukan penataan ulang infrastruktur jalan dan peningkatan fasilitas parkir untuk mengatasi masalah tersebut.

Sekda Tabanan, I Gede Susila, dalam pernyataannya selaku pemerintah menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, masyarakat adat, dan pengelola wisata untuk menjaga kelestarian Jatiluwih. “Kita harus bekerja sama menjaga keberlanjutan Jatiluwih, baik dari segi lingkungan maupun tata ruang. Pembangunan yang tidak sesuai aturan harus segera ditindaklanjuti dan masalah kemacetan perlu diselesaikan agar wisatawan tetap nyaman,” ujar Susila.

Lebih lanjut, Susila menekankan pengelolaan kawasan wisata Jatiluwih harus memperhatikan aspek keberlanjutan lingkungan dan kearifan lokal. Menurutnya, regulasi yang jelas dan tindakan tegas terhadap pelanggaran pembangunan adalah kunci untuk menjaga citra Jatiluwih sebagai destinasi wisata yang unik dan lestari. “Untuk menyelesaikan permasalahan ini dibutuhkan kepedulian dari kita semua. Kita tidak boleh abai terhadap aturan, karena dampaknya tidak hanya pada hari ini, tapi juga untuk generasi mendatang,” tambahnya.

Kemudian, Pelaksanaan dari rapat ini juga diharapkan dapat mencapai kesepakatan bersama untuk melakukan peninjauan lapangan guna penyusunan rencana jangka pendek dan jangka panjang dalam menangani kemacetan. Untuk kedepannya juga, langkah-langkah konkret ini diharapkan dapat segera diambil dalam waktu dekat untuk memperbaiki situasi di lapangan. Dimana, kolaborasi antara pemerintah daerah dan masyarakat setempat dapat berjalan semakin baik demi menjaga keindahan dan kenyamanan DTW Jatiluwih sebagai salah satu ikon pariwisata khususnya di Tabanan dan Bali.

wartawan
KSM

Bupati Sanjaya Awali Langkah 100 Tahun Bali Era Baru dengan Matur Piuning di Pura Batukau

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menggelar Persembahyangan Bersama sekaligus Matur Piuning dan Memohon Restu dalam rangka dimulainya implementasi Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125 di Kabupaten Tabanan. Kegiatan yang dilaksanakan di Pura Luhur Batukau, Desa Wongaya Gede, Penebel, Tabanana, dipimpin langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Gerbong Mutasi Polda Bali Bergulir, 268 Anggota Bergeser Posisi

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi Polda Bali juga ikut bergerak. Setelah Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo memutasi ratusan perwira, kini giliran Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya memutasi 268 anggota. Mutasi ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Bali Nomor: ST/2287/XII/KEP./2025, tanggal 23 Desember 2025 yang ditandatangani oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Bali, DR.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Segera Tukarkan Telkomsel POIN Anda Sebelum 31 Desember 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel mengajak seluruh pelanggan setianya untuk segera menukarkan Telkomsel POIN yang dimiliki sebelum batas waktu 31 Desember 2025. POIN yang tidak ditukarkan hingga batas waktu tersebut akan hangus sesuai dengan ketentuan program Telkomsel POIN.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jaga Motor Tetap Prima dan Aman, Astra Motor Bali Bagikan Tips Penggunaan Gas dan Rem

balitribune.co.id | Denpasar – Memasuki momentum libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru), intensitas penggunaan sepeda motor di jalan raya diprediksi meningkat. Kondisi ini menuntut para pengendara untuk semakin memperhatikan teknik berkendara yang aman, termasuk menghindari kebiasaan memutar gas sambil menahan rem, khususnya pada sepeda motor matik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.