Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemerintah Kabupaten Tabanan Gelar Rapat Penertiban Pembangunan dan Penanganan Kemacetan di DTW Jatiluwih

Bali Tribune / RAPAT - Sekda, I Gede Susila, menghadiri rapat penting terkait penertiban pembangunan liar dan upaya penanganan kemacetan di Daerah Tujuan Wisata (DTW) Jatiluwih, Penebel, Tabanan, Rabu (9/10).

balitribune.co.id | TabananPemerintah Kabupaten Tabanan, yang diwakili oleh Sekda, I Gede Susila, menghadiri rapat penting terkait penertiban pembangunan liar dan upaya penanganan kemacetan di Daerah Tujuan Wisata (DTW) Jatiluwih, Penebel, Tabanan. Rapat ini berlangsung pada hari Rabu (9/10), di Rumah Makan Nami Rasa, dengan dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Inspektur Tabanan, Para Kepala ODP terkait, Camat, Bendesa Adat serta Perbekel setempat dan pengurus Badan Pengelola dan Manajemen Operasional DTW Jatiluwih.

Dalam rapat tersebut, fokus utama pembahasan isu terkait pembangunan liar, kemacetan yang kerap terjadi di sekitar DTW Jatiluwih yang menjadi perhatian serius. Jumlah pengunjung yang meningkat dari tahun ke tahun, terutama pada musim liburan, dan puncaknya nampak saat Hari Raya Galungan dan Kuningan lalu, sering kali menyebabkan kemacetan yang mengganggu kenyamanan wisatawan. Para peserta rapat sepakat, bahwa diperlukan penataan ulang infrastruktur jalan dan peningkatan fasilitas parkir untuk mengatasi masalah tersebut.

Sekda Tabanan, I Gede Susila, dalam pernyataannya selaku pemerintah menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, masyarakat adat, dan pengelola wisata untuk menjaga kelestarian Jatiluwih. “Kita harus bekerja sama menjaga keberlanjutan Jatiluwih, baik dari segi lingkungan maupun tata ruang. Pembangunan yang tidak sesuai aturan harus segera ditindaklanjuti dan masalah kemacetan perlu diselesaikan agar wisatawan tetap nyaman,” ujar Susila.

Lebih lanjut, Susila menekankan pengelolaan kawasan wisata Jatiluwih harus memperhatikan aspek keberlanjutan lingkungan dan kearifan lokal. Menurutnya, regulasi yang jelas dan tindakan tegas terhadap pelanggaran pembangunan adalah kunci untuk menjaga citra Jatiluwih sebagai destinasi wisata yang unik dan lestari. “Untuk menyelesaikan permasalahan ini dibutuhkan kepedulian dari kita semua. Kita tidak boleh abai terhadap aturan, karena dampaknya tidak hanya pada hari ini, tapi juga untuk generasi mendatang,” tambahnya.

Kemudian, Pelaksanaan dari rapat ini juga diharapkan dapat mencapai kesepakatan bersama untuk melakukan peninjauan lapangan guna penyusunan rencana jangka pendek dan jangka panjang dalam menangani kemacetan. Untuk kedepannya juga, langkah-langkah konkret ini diharapkan dapat segera diambil dalam waktu dekat untuk memperbaiki situasi di lapangan. Dimana, kolaborasi antara pemerintah daerah dan masyarakat setempat dapat berjalan semakin baik demi menjaga keindahan dan kenyamanan DTW Jatiluwih sebagai salah satu ikon pariwisata khususnya di Tabanan dan Bali.

wartawan
KSM

Inilah Para Jawara Layanan Honda Bali yang Siap Berlaga di Tingkat Nasional Juli Mendatang

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali menegaskan komitmennya dalam menghadirkan layanan terbaik bagi konsumen melalui penyelenggaraan Awarding Kontes Layanan Honda Regional (KLHR) 2026 yang dilaksanakan pada Selasa (7/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Targetkan 20.000 Peserta, Asita Bali Siapkan Fun Run "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali"

balitribune.co.id | Denpasar - Asosiasi Biro Perjalanan Wisata (Asita) Bali membahas rencana pengembangan wisata olahraga melalui ajang lari bertajuk "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali” di hadapan Gubernur Bali, Wayan Koster di Jayasabha, Denpasar, Senin (6/4/2026). Ketua DPD Asita Bali, I Putu Winastra menyampaikan, tengah menyiapkan kegiatan Fun Run dengan konsep lintasan 5 Kilometer dan 10 Kilometer, menargetkan partisipasi hingga 20.000 peserta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koperasi Ingin NIK Terbit? Pastikan Lakukan RAT Sebelum Batas Waktu Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Sertifikat Nomor Induk Koperasi atau NIK hanya akan diterbitkan bagi koperasi yang tertib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi memperpanjang batas waktu pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025 hingga 30 April 2026. Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Kementerian Koperasi tentang Perpanjangan Waktu RAT Koperasi Tahun Buku 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemedek Wajib Tahu! Ini Tarif Resmi dan Aturan Ojek di Kawasan Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka menjaga ketertiban serta meningkatkan kenyamanan pemedek yang akan menggunakan jasa ojek di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, telah dilaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap operasional ojek Besakih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Overdosis Miras di Acara Pernikahan, Dua Pria di Kintamani Tewas

balitribune.co.id | Bangli - Dua warga Desa Songan B, Kecamatan Kintamani, Bangli, meninggal dunia diduga akibat mengonsumsi minuman keras dalam acara resepsi pernikahan di Banjar Kayu Selem, Desa Songan B pada Selasa (31/3/2026) lalu. Peristiwa memilukan ini mendapat atensi penuh jajaran Sat Reskrim Polres Bangli.

Baca Selengkapnya icon click

Rutan Negara Overload, Kapasitas 71 Orang, Dipaksa Tampung 200 Penghuni

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini Rutan Kelas IIB Negara kapasitasnya overload. Bahkan jumlah penghuninya dua kali lipat kapasitas yang tersedia. Ditengah kondisi setiap blok yang sesak, potensi pelanggaran terus diantisipasi. Salah satunya dengan secara rutin menggelar penggeledahan hingga test urine.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.