Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemerintah Kabupaten Tabanan Gelar Rapat Penertiban Pembangunan dan Penanganan Kemacetan di DTW Jatiluwih

Bali Tribune / RAPAT - Sekda, I Gede Susila, menghadiri rapat penting terkait penertiban pembangunan liar dan upaya penanganan kemacetan di Daerah Tujuan Wisata (DTW) Jatiluwih, Penebel, Tabanan, Rabu (9/10).

balitribune.co.id | TabananPemerintah Kabupaten Tabanan, yang diwakili oleh Sekda, I Gede Susila, menghadiri rapat penting terkait penertiban pembangunan liar dan upaya penanganan kemacetan di Daerah Tujuan Wisata (DTW) Jatiluwih, Penebel, Tabanan. Rapat ini berlangsung pada hari Rabu (9/10), di Rumah Makan Nami Rasa, dengan dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Inspektur Tabanan, Para Kepala ODP terkait, Camat, Bendesa Adat serta Perbekel setempat dan pengurus Badan Pengelola dan Manajemen Operasional DTW Jatiluwih.

Dalam rapat tersebut, fokus utama pembahasan isu terkait pembangunan liar, kemacetan yang kerap terjadi di sekitar DTW Jatiluwih yang menjadi perhatian serius. Jumlah pengunjung yang meningkat dari tahun ke tahun, terutama pada musim liburan, dan puncaknya nampak saat Hari Raya Galungan dan Kuningan lalu, sering kali menyebabkan kemacetan yang mengganggu kenyamanan wisatawan. Para peserta rapat sepakat, bahwa diperlukan penataan ulang infrastruktur jalan dan peningkatan fasilitas parkir untuk mengatasi masalah tersebut.

Sekda Tabanan, I Gede Susila, dalam pernyataannya selaku pemerintah menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, masyarakat adat, dan pengelola wisata untuk menjaga kelestarian Jatiluwih. “Kita harus bekerja sama menjaga keberlanjutan Jatiluwih, baik dari segi lingkungan maupun tata ruang. Pembangunan yang tidak sesuai aturan harus segera ditindaklanjuti dan masalah kemacetan perlu diselesaikan agar wisatawan tetap nyaman,” ujar Susila.

Lebih lanjut, Susila menekankan pengelolaan kawasan wisata Jatiluwih harus memperhatikan aspek keberlanjutan lingkungan dan kearifan lokal. Menurutnya, regulasi yang jelas dan tindakan tegas terhadap pelanggaran pembangunan adalah kunci untuk menjaga citra Jatiluwih sebagai destinasi wisata yang unik dan lestari. “Untuk menyelesaikan permasalahan ini dibutuhkan kepedulian dari kita semua. Kita tidak boleh abai terhadap aturan, karena dampaknya tidak hanya pada hari ini, tapi juga untuk generasi mendatang,” tambahnya.

Kemudian, Pelaksanaan dari rapat ini juga diharapkan dapat mencapai kesepakatan bersama untuk melakukan peninjauan lapangan guna penyusunan rencana jangka pendek dan jangka panjang dalam menangani kemacetan. Untuk kedepannya juga, langkah-langkah konkret ini diharapkan dapat segera diambil dalam waktu dekat untuk memperbaiki situasi di lapangan. Dimana, kolaborasi antara pemerintah daerah dan masyarakat setempat dapat berjalan semakin baik demi menjaga keindahan dan kenyamanan DTW Jatiluwih sebagai salah satu ikon pariwisata khususnya di Tabanan dan Bali.

wartawan
KSM

Buka Musrenbang RKPD 2027, Bupati Tekankan Pembangunan Infrastruktur Untuk Pariwisata Berkualitas

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2027, yang ditandai dengan pemukulan gong, bertempat di Ruang Pertemuan Kertha Gosana, Puspem Badung, Senin (30/3).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Edukasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Bekali Karyawan PT Taurus Gemilang Group Waspadai Bahaya Microsleep

balitribune.co.id | Denpasar  – Astra Motor Bali terus mengkampanyekan keselamatan berkendara melalui edukasi #Cari_Aman. Minggu (29/3/2026), kegiatan edukasi safety riding digelar di kantor PT Taurus Gemilang Group Denpasar dengan melibatkan 35 karyawan.

Baca Selengkapnya icon click

Belanja Pegawai Lampaui Ambang Batas, Pemkab Klungkung Pastikan Belum Ada Rencana Putus Kontrak PPPK

balitribune.co.id I Semarapura - Besaran belanja pegawai pada Pemerintah Kabupaten Klungkung tercatat mencapai 34,13 persen, melampaui ambang batas maksimal 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Belasan Incinerator Masih Mangkrak, DLHK Badung Tunggu Izin Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Belasan mesin incinerator milik Pemerintah Kabupaten Badung hingga kini belum dapat dioperasikan meskipun telah ada instruksi lisan dari Kementerian Lingkungan Hidup. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung memilih menunggu kelengkapan izin resmi dan hasil uji emisi sebelum mengaktifkan fasilitas tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Pemilik Panti Asuhan di Sawan Buleleng Perkosa Anak Asuh, Dinas Sosial Sebut 8 Anak Jadi Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Peristiwa keji terjadi di sebuah panti asuhan di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Pemilik panti asuhan dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak kekerasan seksual dan penganiayaan. Pria berinisial JMW tersebut diduga memperkosa dan menganiaya korban berinisial PAM (17), yang merupakan anak asuh di panti asuhan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.