Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemerintah Lakukan Program Aksi Percepatan Pemulihan Pariwisata & Perekonomian Bali

Bali Tribune / Gubernur Bali, Wayan Koster

balitribune.co.id | Denpasar - Sejumlah kebijakan dan program aksi akan dilaksanakan pemerintah daerah dalam upaya meningkatkan kepariwisataan Bali ditengah goncangan dampak wabah global atau virus corona (Covid-19). Gubernur Bali, Wayan Koster menyampaikan pemerintah daerah harus mengambil langkah-langkah nyata dan cepat untuk melakukan percepatan pemulihan pariwisata dan perekonomian Bali. Upaya tersebut harus melibatkan unsur pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota, BUMN, semua pelaku pariwisata, pelaku usaha dan berbagai kelompok masyarakat pecinta Bali. 

Dijelaskan Koster, adapun kebijakan dan program aksi yang akan dilaksanakan pemerintah daerah salah satunya percepatan realisasi program infrastruktur pemerintah pusat di Bali tahun 2020 yakni pembangunan shortcut titik 7A, 7B, 7C dan 8 Mengwitani-Singaraja sebesar Rp 172 miliar, pembangunan Pelabuhan Segitiga  Sanur-Nusa Penida-Nusa Lembongan sebesar Rp 315 miliar, percepatan pengembangan Pelabuhan Benoa sebesar Rp 250 miliar, program Balai Wilayah Sungai Bali Penida sebesar Rp 1,148 triliun dan percepatan pelaksanaan program reguler balai-balai dibawah Kementerian PUPR dan Kementerian Perhubungan. 

Selanjutnya kata dia, realisasi program Pemerintah Provinsi Bali tahun 2020 diantaranya percepatan pengadaan barang dan jasa Provinsi Bali sebesar Rp 2,7 triliun, percepatan realisasi hibah dan bansos Rp 260 miliar, percepatan program atau kegiatan masing-masing OPD, percepatan pelaksanaan Pergub Bali No.99 Tahun 2018, percepatan pelaksanaan Pergub Bali No. 1 Tahun 2020, percepatan pelaksanaan program dana desa sebesar Rp 658,7 miliar dan dana desa adat Rp 447,9 miliar serta program bantuan subak Rp 136,3 miliar. 

"Percepatan realisasi program Pemerintah Kabupaten/Kota se-Bali tahun 2020 diantaranya percepatan pengadaan barang dan jasa kabupaten/kota, hibah dan bansos, pelaksanaan program alokasi dana desa, kegiatan masing-masing OPD, Pergub Bali No. 99 Tahun 2018 dan Pergub Bali No. 1 Tahun 2020," jelasnya baru-baru ini di Denpasar. 

Kebijakan selanjutnya adalah pemulihan citra pariwisata dan perekonomian Bali yaitu dengan mengundang duta besar dan konsulat jenderal negara sahabat di Bali, mengundang seluruh pemangku kepentingan pariwisata Bali dan pelaku ekonomi lainnya, mengintensifkan kampanye melalui media sosial bahwa Bali aman dari virus corona, percepatan pelayanan perizinan investasi, meningkatkan promosi pariwisata ke negara lain di luar Tiongkok melalui Kedutaan Besar RI di luar negeri, meningkatkan MICE kementerian/lembaga dan swasta di Bali, mengundang penyelenggara MICE dan event organizer ke Bali. 

"Selain itu juga mendorong perdagangan dengan meningkatkan eskpor produk pangan, sandang dan industri kerajinan rakyat lainnya di Amerika, Australia, Jepang dan Eropa dan melaksanakan kegiatan Bali Great Sale serta beberapa program We Love Bali Movement," jelasnya.

wartawan
Ayu Eka Agustini

Kementerian Ekraf Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional

balitribune.co.id I Badung - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) melalui Direktorat Kuliner memfasilitasi jenama lokal dalam ajang internasional Food, Hotel & Tourism Bali (FHTB) 2026. Langkah ini merupakan strategi kunci untuk mendorong produk kreatif Indonesia menembus rantai pasok global.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Plastik Mahal, Pedagang Denpasar Tak Lagi Sediakan Kresek

balitribune.co.id I Denpasar - Kenaikan harga plastik kemasan yang signifikan belakangan ini mulai berdampak pada pola transaksi di pasar tradisional. Sejumlah pedagang kini mulai memperketat imbauan pemerintah untuk tidak menggunakan kantong plastik sekali pakai guna menekan biaya operasional.

Baca Selengkapnya icon click

Insentif Pemuka Adat dan Agama di Denpasar Telan Rp2,8 Miliar per Bulan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Kebudayaan menganggarkan dana sebesar Rp33,8 miliar pada tahun 2026 untuk insentif pemuka adat, tokoh agama, dan pengurus subak. 

Alokasi bulanan yang disiapkan mencapai Rp2,82 miliar sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian mereka dalam menjaga tatanan budaya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.