Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemerintah Lakukan Program Aksi Percepatan Pemulihan Pariwisata & Perekonomian Bali

Bali Tribune / Gubernur Bali, Wayan Koster

balitribune.co.id | Denpasar - Sejumlah kebijakan dan program aksi akan dilaksanakan pemerintah daerah dalam upaya meningkatkan kepariwisataan Bali ditengah goncangan dampak wabah global atau virus corona (Covid-19). Gubernur Bali, Wayan Koster menyampaikan pemerintah daerah harus mengambil langkah-langkah nyata dan cepat untuk melakukan percepatan pemulihan pariwisata dan perekonomian Bali. Upaya tersebut harus melibatkan unsur pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota, BUMN, semua pelaku pariwisata, pelaku usaha dan berbagai kelompok masyarakat pecinta Bali. 

Dijelaskan Koster, adapun kebijakan dan program aksi yang akan dilaksanakan pemerintah daerah salah satunya percepatan realisasi program infrastruktur pemerintah pusat di Bali tahun 2020 yakni pembangunan shortcut titik 7A, 7B, 7C dan 8 Mengwitani-Singaraja sebesar Rp 172 miliar, pembangunan Pelabuhan Segitiga  Sanur-Nusa Penida-Nusa Lembongan sebesar Rp 315 miliar, percepatan pengembangan Pelabuhan Benoa sebesar Rp 250 miliar, program Balai Wilayah Sungai Bali Penida sebesar Rp 1,148 triliun dan percepatan pelaksanaan program reguler balai-balai dibawah Kementerian PUPR dan Kementerian Perhubungan. 

Selanjutnya kata dia, realisasi program Pemerintah Provinsi Bali tahun 2020 diantaranya percepatan pengadaan barang dan jasa Provinsi Bali sebesar Rp 2,7 triliun, percepatan realisasi hibah dan bansos Rp 260 miliar, percepatan program atau kegiatan masing-masing OPD, percepatan pelaksanaan Pergub Bali No.99 Tahun 2018, percepatan pelaksanaan Pergub Bali No. 1 Tahun 2020, percepatan pelaksanaan program dana desa sebesar Rp 658,7 miliar dan dana desa adat Rp 447,9 miliar serta program bantuan subak Rp 136,3 miliar. 

"Percepatan realisasi program Pemerintah Kabupaten/Kota se-Bali tahun 2020 diantaranya percepatan pengadaan barang dan jasa kabupaten/kota, hibah dan bansos, pelaksanaan program alokasi dana desa, kegiatan masing-masing OPD, Pergub Bali No. 99 Tahun 2018 dan Pergub Bali No. 1 Tahun 2020," jelasnya baru-baru ini di Denpasar. 

Kebijakan selanjutnya adalah pemulihan citra pariwisata dan perekonomian Bali yaitu dengan mengundang duta besar dan konsulat jenderal negara sahabat di Bali, mengundang seluruh pemangku kepentingan pariwisata Bali dan pelaku ekonomi lainnya, mengintensifkan kampanye melalui media sosial bahwa Bali aman dari virus corona, percepatan pelayanan perizinan investasi, meningkatkan promosi pariwisata ke negara lain di luar Tiongkok melalui Kedutaan Besar RI di luar negeri, meningkatkan MICE kementerian/lembaga dan swasta di Bali, mengundang penyelenggara MICE dan event organizer ke Bali. 

"Selain itu juga mendorong perdagangan dengan meningkatkan eskpor produk pangan, sandang dan industri kerajinan rakyat lainnya di Amerika, Australia, Jepang dan Eropa dan melaksanakan kegiatan Bali Great Sale serta beberapa program We Love Bali Movement," jelasnya.

wartawan
Ayu Eka Agustini

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengeroyokan di Panjer, Pemuda Asal Manggarai Diringkus Polisi

balitribune.co.id | Denpasar - Kericuhan pecah di Jalan Waturenggong III, Kelurahan Panjer, Denpasar Selatan pada Minggu (26/4/2026) dini hari. Seorang pemuda, Muhamad Rifky Ferdiansyah (22), menjadi korban pengeroyokan brutal oleh sekelompok pemuda asal Nusa Tenggara Timur (NTT) hingga mengalami luka-luka serius.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.