Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemerintah Mendorong Investasi Melalui Berbagai Insentif Perpajakan

Bali Tribune / Nurul Ichwan

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) berharap, dengan sosialisasi yang lebih baik mengenai Super Tax Deduction diharapkan lebih banyak perusahaan memanfaatkan insentif untuk kegiatan pelatihan vokasi, penelitian dan pengembangan. Kementerian Investasi/BKPM terus berupaya mendorong investasi di Indonesia melalui berbagai insentif perpajakan, salah satunya adalah Super Tax Deduction. 

Deputi Bidang Promosi Penanaman Modal Kementerian Investasi/BKPM, Nurul Ichwan mengatakan, insentif ini dirancang untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) dan mendorong kegiatan penelitian dan pengembangan di sektor industri. Bali terutama Kabupaten Badung menjadi daerah yang diminati para investor karena sektor pariwisatanya yang berkembang pesat. 

Ia menegaskan, pemerintah melalui kementerian terkait berupaya menumbuhkan minat investasi dan peningkatkan kualitas SDM maupun daya saing industri dengan kebijakan Super Tax Deduction. "Insentif ini belum disosialisasikan dengan baik. Sehingga banyak investor yang belum mengetahuinya," ujarnya di Badung beberapa waktu lalu.

Misalnya kata dia, perusahaan yang berpartisipasi dalam pendidikan vokasi dapat memotong pajak 200 sampai 300 persen. Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2019 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 128 Tahun 2019 serta PMK Nomor 153 Tahun 2020, perusahaan dapat mengurangi penghasilan bruto hingga 300 persen dari biaya yang dikeluarkan untuk kegiatan penelitian dan pengembangan tertentu.

Lebih lanjut ia menyampaikan, mengatasi tantangan kurangnya informasi mengenai Super Tax Deduction, Kementerian Investasi/BKPM berencana meningkatkan sosialisasi dan komunikasi dengan para investor. Salah satu langkah yang diambil adalah melalui sistem Online Single Submission (OSS) yang memudahkan pengajuan Super Tax Deduction. Selain itu, pemerintah juga berupaya memperbaiki kemudahan dan kepastian usaha untuk menarik lebih banyak investasi berkualitas. Kabupaten Badung dan kabupaten lainnya  di Bali dapat menjadi daerah pusat penelitian dan pengembangan di Provinsi Bali serta berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

wartawan
YUE
Category

Ketua DPRD Tabanan Kritik Kondisi Lapangan Penebel Tak Terawat Usai Ditata

balitribune.co.id I Tabanan - Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa mengritik kondisi lapangan Umum Penebel yang tidak terawat meski baru ditata dengan dana miliaran rupiah. Fasilitas publik yang menghabiskan anggaran APBD 2024 sebesar Rp 2,2 miliar tersebut kini justru dipenuhi rumput liar dan mulai mengalami sejumlah kerusakan fisik.

Baca Selengkapnya icon click

Seorang WNA Diduga Hipnotis dan Gasak Uang Pemilik Warung di Bangli

balitribune.co.id I Bangli - Aksi pencurian dengan cara hipnotis membuat resah pemilik warung di Bangli. Bahkan salah satu pemilik warung di Banjar Serokadan, Desa Abuan, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli, yakni Ni Wayan Sariani menjadi korbannya. Pedagang sembako ini kehilangan uang Rp 1,2 juta setelah diperdayai pelaku. Dari ciri-ciri pelaku kuat dugaan pelaku adalah warga negara asing (WNA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Terjangkit ASF, Puluhan Babi Mati Mendadak

balitribune.co.id I Mangupura - Wabah African Swine Fever (ASF) diduga kembali menyerang peternakan babi di wilayah Badung. Kali ini, seorang peternak di Banjar Kayu Tulang, Canggu, Kuta Utara, mengalami kerugian besar setelah puluhan babi miliknya mati mendadak.

Peristiwa tersebut mulai terjadi sejak awal April 2026. Sedikitnya 60 ekor babi dilaporkan mati satu per satu dengan gejala tidak mau makan, lemas, lalu akhirnya mati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disdukcapil Denpasar Raih Predikat Sangat Baik dari Kemendagri

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar meraih predikat Sangat Baik dengan nilai 90,00 berdasarkan evaluasi kinerja tahun 2025 dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI. Ketetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 800.1.5.1.1910/Dukcapil/2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.