Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemerintah Provinsi Bali Tegaskan Sanksi bagi Penyebar Informasi yang Tidak Benar

Bali Tribune / PRANK - Pembuat video 'prank' penggerebekan di salah satu hotel di Nusa Dua, Badung yang secara langsung meminta maaf di hadapan Gubernur Bali dan Kepala Dinas Pariwisata Bali

balitribune.co.id | DenpasarGubernur Bali, Wayan Koster bersama Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Tjok Bagus Pemayun memperingatkan manajemen hotel di Bali untuk tidak melakukan hal-hal yang dapat menimbulkan kegaduhan. Mengingat pariwisata Bali saat ini masih tahap pemulihan dari dampak pandemi Covid-19. Hal itu disampaikannya di hadapan pembuat video 'prank' penggrebekan pasangan suami istri di salah satu hotel di Nusa Dua Kabupaten Badung.

Menindaklanjuti kegaduhan tersebut yang sempat viral di media sosial, Kepala Dinas Provinsi Bali memanggil pembuat video prank tersebut beserta manajemen hotel bersangkutan ke Kantor Dinas Pariwisata Provinsi Bali di Denpasar, Selasa (14/2). Di hadapan Gubernur Bali, pembuat video yang merupakan wisatawan domestik meminta maaf atas videonya yang beredar viral yang telah meresahkan pariwisata Bali. 

Wisatawan bersangkutan diminta mengklarifikasi mengenai kejadian yang sebenarnya. Wisatawan atas nama Irham Prabu Djaya yang didampingi istrinya menjelaskan, video tersebut sengaja dibuat atas inisiatif pribadi bekerjasama dengan pihak hotel. Hal itu dilakukan untuk memberikan kejutan kepada istrinya yang saat itu berulang tahun pada 14 Februari 2023. 

Video yang direkam pada 14 Februari 2023 dini hari, kemudian diunggah di media sosial dengan kondisi utuh. Namun demikian ada beberapa pihak mengunduh video tersebut dan memotong bagian perayaan ulang tahunnya. Sehingga video tersebut seakan-akan sebuah penggerebekan dari pihak keamanan hotel yang ingin memeriksa surat nikah. Beredarnya video prank tersebut di media sosial, Irham Prabu Djaya meminta maaf karena telah meresahkan pariwisata Bali. "Saya meminta maaf," tegasnya di hadapan Gubernur Koster dan Kepala Dinas Pariwisata Bali. 

Bercermin dari kejadian tersebut, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Tjok Bagus Pemayun menegaskan ke pihak hotel dan wisatawan yang bersangkutan untuk tidak mengulangi membuat video prank yang dapat berimplikasi buruk terhadap pariwisata Bali umumnya dan pihak hotel khususnya. Pemerintah Provinsi Bali bisa memberi sanksi tegas bagi siapapun yang dengan sengaja atau tidak sengaja telah melakukan pelanggaran terhadap peraturan dan Perundang-Undangan yang berlaku, termasuk menyebarkan informasi tidak benar, sehingga berdampak buruk bagi pariwisata Bali. 

wartawan
YUE

Bupati Klungkung Sampaikan Pemandangan Umum terhadap Tiga Ranperda Inisiatif DPRD

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Klungkung dengan agenda Penyampaian Pemandangan Umum Bupati terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Klungkung, bertempat di Ruang Rapat Sabha Nawa Natya, Kantor DPRD Klungkung, Senin (12/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Barungan Agung Kolaborasi Empat Sekaa Hipnotis Penonton

balitribune.co.id I Gianyar - Open Stage Balai Budaya Gianyar, Senin (13/4/2026) malam terasa berbeda. Riuh tepuk tangan dan decak kagum ribuan penonton yang memadati Alun-alun Gianyar pecah sejak Sekaa Gong Kebyar Anak-anak Sanggar Cudamani memasuki panggung. Open Stage Balai Budaya Gianyar mendadak panas oleh energi muda saat pementasan Gong Kebyar Barungan Agung serangkaian  Pekan Budaya Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satpol PP Denpasar Bersihkan Ratusan Atribut Ilegal

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar melakukan penertiban besar-besaran terhadap media promosi ilegal yang melanggar estetika kota, Selasa (14/4/2026). Langkah ini diambil menyusul banyaknya pengaduan masyarakat terkait maraknya baliho, spanduk, hingga pamflet yang terpasang serampangan di fasilitas umum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Bagi Wilayah Pengolahan Sampah, Kuta ke TPST Padang Sumbu dan Mengwi ke Mengwitani

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung membagi pengelolaan sampah berdasarkan wilayah untuk mengantisipasi penutupan permanen TPA Suwung mulai 1 Agustus 2026.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Badung I Made Agus Aryawan, mengatakan saat ini pengelolaan sampah di Badung dilakukan melalui dua skema utama.

Baca Selengkapnya icon click

Komisi IV DPRD Badung Evaluasi LKPJ 2025, Soroti Fasilitas Kesehatan dan Kabupaten Layak Anak

balitribune.co.id I Mangupura - Komisi IV DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat kerja (Raker) bersama delapan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengevaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung Tahun Anggaran 2025, Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.