Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemerintah Pusat Ambil Alih Jembatan Timbang Cekik

Jembatan Timbang
KUNJUNGAN - Dirjen Perhubungan Darat (Hubdat) Joko Sasono saat melakukan kunjungan ke Jembatan Timbang Cekik, Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana beberapa waktu lalu.

Denpasar, Bali Tribune

 Gubernur Bali, Made Mangku Pastika, mengatakan pemerintah pusat mulai Oktober 2016 akan mengambil alih pengelolaan jembatan timbang di Desa Cekik, Kabupaten Jembrana.

“Jembatan timbang ini akan diambil alih pemerintah pusat karena berada di jalan nasional dan bulan Oktober yang akan datang ini batasnya,” kata Gubernur Pastika usai menyampaikan jawaban terhadap pandangan umum fraksi DPRD Bali atas Raperda Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, di Denpasar, Selasa (31/5).

Oleh karena itu, ujar dia, dalam tenggang waktu sisa ini menuju Oktober 2016, pihaknya akan berupaya untuk menegakkan aturan supaya tidak ada lagi angkutan barang yang melebihi tonase bisa lewat lagi. Pastika menambahkan, pihaknya juga telah melakukan sosialisasi kepada para pengusaha maupun perusahaan agar memenuhi ketentuan untuk mengantisipasi pelanggaran kelebihan muatan angkutan barang. “Tindakan tegas harus dilakukan bagi pelanggarnya,” ucapnya.

Pengambilalihan Jembatan Timbang Cekik oleh pemerintah pusat, lanjut dia, hal itu sesuai dengan amanat UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Dalam kesempatan itu, Pastika juga menyatakan akan menindaklanjuti saran dari DPRD Provinsi Bali supaya dibangun alat penimbangan di jalan milik provinsi. Namun akan ditindaklanjuti setelah Ranperda Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan itu ditetapkan.

Sebelumnya, pada awal Mei, Pastika telah memerintahkan jajaran Dinas Perhubungan, Informasi dan Komunikasi (Dishubinfokom) pemprov setempat untuk berkantor sementara di Unit Pelaksana Teknis Jembatan Timbang di Desa Cekik, Jembrana. “Semua jajaran Dishubifokom dari kadis, kabid, kasi sampai staf ngantor di Jembrana sampai tidak ada muatan melebihi tonase,” katanya.

Dia berharap langkah ini akan memperketat pengawasan Dishubinfokom Provinsi Bali terhadap truk yang masuk ke Bali yang disinyalir seringkali membawa muatan melebihi kapasitas sehingga mengakibatkan rusaknya jalan penghubung, dan seringnya terjadi kecelakaan di jalur Gilimanuk-Denpasar.

wartawan
rls
Category

Proyek Strategis Nasional PPN Pengambengan Gunakan Pinjaman Luar Negeri Rp1,2 T

balitribune.co.id | Negara - Proyek Pengembangan PPN Pengambengan kini telah bergulir. Pembiayaan Proyek Strategis Nasional (PPN) yang nilainya lebih dari Rp 1 triliun ini menggunakan pinjaman luar negeri. Pengerjaannya pun melibatkan perusahaan kontruksi asing.

Baca Selengkapnya icon click

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dispar Denpasar Perkuat Wisata Berbasis Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Denpasar menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026 secara daring, Kamis (10/9/2026). Forum lintas sektor ini bertujuan untuk menyerap aspirasi, mengevaluasi kebijakan, serta menyempurnakan kualitas pelayanan publik di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif (ekraf).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Desa Adat Sesetan Gelar Mapandes Massal

balitribune.co.id | Denpasar - Desa Adat Sesetan kembali menggelar Karya Atma Wedana dan Mapandes Kinambulan secara massal di Pemelisan Desa Adat Sesetan, Rabu (9/9/2026). Ratusan krama, baik dari dalam maupun luar wilayah Sesetan, tampak memadati areal bale peyadnyan untuk mengikuti rangkaian prosesi Manusa Yadnya dan Pitra Yadnya ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.