Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemerintah Pusat Ambil Alih Jembatan Timbang Cekik

Jembatan Timbang
KUNJUNGAN - Dirjen Perhubungan Darat (Hubdat) Joko Sasono saat melakukan kunjungan ke Jembatan Timbang Cekik, Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana beberapa waktu lalu.

Denpasar, Bali Tribune

 Gubernur Bali, Made Mangku Pastika, mengatakan pemerintah pusat mulai Oktober 2016 akan mengambil alih pengelolaan jembatan timbang di Desa Cekik, Kabupaten Jembrana.

“Jembatan timbang ini akan diambil alih pemerintah pusat karena berada di jalan nasional dan bulan Oktober yang akan datang ini batasnya,” kata Gubernur Pastika usai menyampaikan jawaban terhadap pandangan umum fraksi DPRD Bali atas Raperda Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, di Denpasar, Selasa (31/5).

Oleh karena itu, ujar dia, dalam tenggang waktu sisa ini menuju Oktober 2016, pihaknya akan berupaya untuk menegakkan aturan supaya tidak ada lagi angkutan barang yang melebihi tonase bisa lewat lagi. Pastika menambahkan, pihaknya juga telah melakukan sosialisasi kepada para pengusaha maupun perusahaan agar memenuhi ketentuan untuk mengantisipasi pelanggaran kelebihan muatan angkutan barang. “Tindakan tegas harus dilakukan bagi pelanggarnya,” ucapnya.

Pengambilalihan Jembatan Timbang Cekik oleh pemerintah pusat, lanjut dia, hal itu sesuai dengan amanat UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Dalam kesempatan itu, Pastika juga menyatakan akan menindaklanjuti saran dari DPRD Provinsi Bali supaya dibangun alat penimbangan di jalan milik provinsi. Namun akan ditindaklanjuti setelah Ranperda Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan itu ditetapkan.

Sebelumnya, pada awal Mei, Pastika telah memerintahkan jajaran Dinas Perhubungan, Informasi dan Komunikasi (Dishubinfokom) pemprov setempat untuk berkantor sementara di Unit Pelaksana Teknis Jembatan Timbang di Desa Cekik, Jembrana. “Semua jajaran Dishubifokom dari kadis, kabid, kasi sampai staf ngantor di Jembrana sampai tidak ada muatan melebihi tonase,” katanya.

Dia berharap langkah ini akan memperketat pengawasan Dishubinfokom Provinsi Bali terhadap truk yang masuk ke Bali yang disinyalir seringkali membawa muatan melebihi kapasitas sehingga mengakibatkan rusaknya jalan penghubung, dan seringnya terjadi kecelakaan di jalur Gilimanuk-Denpasar.

wartawan
rls
Category

Cuma Desa Tanpa TPS3R yang Boleh Kirim Sampah Organik

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mulai memperketat alur pembuangan sampah ke TPA Suwung. Sampah organik kini hanya diizinkan masuk ke TPA dua kali seminggu, khusus bagi desa atau kelurahan yang belum memiliki fasilitas Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Baca Selengkapnya icon click

Menteri LH: 60 Persen Warga Denpasar Sudah Disiplin Pilah Sampah

balitribune.co.id I Denpasar - Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq, memberikan apresiasi tinggi atas kemajuan signifikan tata kelola sampah di Kota Denpasar dan Provinsi Bali. Hal tersebut disampaikan saat meninjau TPST Kesiman Kertalangu, Jumat (17/4/2026), bersama Gubernur Bali I Wayan Koster dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gerakan Badung Peduli Sambangi Warga Disabilitas di Desa Kutuh

balitribune.co.id I Mangupura - Kepedulian dan kebersamaan terus ditunjukkan melalui kegiatan sosial Gerakan Badung Peduli yang digelar di Desa Kutuh, Kecamatan Kuta Selatan, Sabtu (18/4/2026). Kegiatan ini menyasar warga yang membutuhkan perhatian khusus sebagai bentuk komitmen sosial pemerintah setempat.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Dorong Insentif Petugas Kebersihan di Tengah Darurat Sampah

balitribune.co.id I Mangupura - DPRD Badung mendorong pemerintah daerah memberikan insentif kepada petugas kebersihan yang terlibat langsung dalam penanganan darurat sampah. Dorongan ini muncul seiring meningkatnya beban kerja petugas di lapangan dalam beberapa waktu terakhir.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perbaiki 37 Titik Kerusakan Akibat Bencana 2026, Perkim Badung Siapkan Rp 11,77 Miliar

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Badung menyiapkan anggaran lebih dari Rp 11,77 miliar untuk memperbaiki puluhan titik kerusakan infrastruktur akibat bencana alam pada 2026.

Sebanyak 37 titik kerusakan menjadi prioritas penanganan. Perbaikan mencakup jalan rusak, senderan jalan, hingga sistem drainase di sejumlah wilayah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.