Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemerintah Subsidi Minyak Goreng, Harga di Pasar Masih Tinggi

Bali Tribune / PEMBELI - Seorang pembeli minyak goreng di salah satu mini market di kota Bangli.

balitribune.co.id | BangliMenekan kenaikan harga minyak goreng, pemerintah memutuskan untuk memberikan subsidi. Harga minyak goreng ditetapkan Rp 14.000 ribu per liter. Namun di pasaran harga minyak tetap tinggi.

Seorang pedagang sembako di Pasar Kidul Bangli, Ketut Suci mengatakan jika dirinya mendukung upaya pemerintah dengan memberikan subsidi. Hanya saja penerapan yang mendadak membuat pedagang kelimpungan. Pasalnya banyak pedagang yang baru membeli minyak goreng dengan harga lama. “Kami beli minyak dengan harga lama, jika sekarang harga minyak turun, jelas kami sebagai pedagang kecil yang rugi,” ungkapnya, Kamis (20/1).

Bebernya, minyak goreng dibeli berkirasan Rp 18.000 per liter hingga Rp 18.500 per liter. Lantaran membeli dengan harga mahal tentu pedagang tidak bisa menjual minyak sesuai harga yang ditetapkan pemerintah yakni Rp 14.000 per liter. "Dua hari lalu saya mendapat kiriman minyak. Jumlah 60 dus yang satu dusnya isi 12 bungkus. Harga Rp 18.000-an per liter. Itu belum habis saya jual, tapi sekarang harga minyak ditetapkan Rp 14.000," sebutnya

Diakui jika sehari ini minyak goreng tidak ada laku tersebut. Pembeli memilih membeli di mini market karena harga lebih murah. "Memang ada beberapa pembeli tanya harga minyak karena di pasar masih harga lama jadi mereka batal belanja," kata  pedagang asal Desa Tamanbali, Kecamatan Bangli ini.

Pedagang dibuat resah lantaran minyak goreng pembelian sebelumnya belum habis terjual. Jika harus menjual dengan harga Rp 14.000 sudah pasti pedagang merugi. "Sebelum diterapkan harga Rp 14.000 ini paling tidak bisa dihabiskan dulu stok yang sebelumnya," harapnya.

Diakui jika tidak penyesuaian dari suplier, para pedagang ini tidak bisa menjual minyak goreng tersebut. "Karena pedagang masih banyak yang bon pada suplayer dan tidak ada penyesuaian harga maka kami akan kembalikan minyaknya. Kalau tetap dengan harga lama sudah pasti kami tidak dapat jualan. Pembeli lari dan memilih belanja ke mini market," sebutnya.

Sementara pantauan Bali Tribune di salah satu mini market harga minyak goreng sudah Rp 14.000. Hanya saja pembelian dibatasi. Untuk pembeli hanya bisa membeli dua kemasan minyak. Menurut karyawan mini market hal tersebut dilakukan agar pembeli lain juga kebagian. "Dibatasi hanya dua bungkus per orang. Biar pembeli lain kebagian," jelasnya. 

wartawan
SAM
Category

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.