Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemerintah Subsidi Minyak Goreng, Harga di Pasar Masih Tinggi

Bali Tribune / PEMBELI - Seorang pembeli minyak goreng di salah satu mini market di kota Bangli.

balitribune.co.id | BangliMenekan kenaikan harga minyak goreng, pemerintah memutuskan untuk memberikan subsidi. Harga minyak goreng ditetapkan Rp 14.000 ribu per liter. Namun di pasaran harga minyak tetap tinggi.

Seorang pedagang sembako di Pasar Kidul Bangli, Ketut Suci mengatakan jika dirinya mendukung upaya pemerintah dengan memberikan subsidi. Hanya saja penerapan yang mendadak membuat pedagang kelimpungan. Pasalnya banyak pedagang yang baru membeli minyak goreng dengan harga lama. “Kami beli minyak dengan harga lama, jika sekarang harga minyak turun, jelas kami sebagai pedagang kecil yang rugi,” ungkapnya, Kamis (20/1).

Bebernya, minyak goreng dibeli berkirasan Rp 18.000 per liter hingga Rp 18.500 per liter. Lantaran membeli dengan harga mahal tentu pedagang tidak bisa menjual minyak sesuai harga yang ditetapkan pemerintah yakni Rp 14.000 per liter. "Dua hari lalu saya mendapat kiriman minyak. Jumlah 60 dus yang satu dusnya isi 12 bungkus. Harga Rp 18.000-an per liter. Itu belum habis saya jual, tapi sekarang harga minyak ditetapkan Rp 14.000," sebutnya

Diakui jika sehari ini minyak goreng tidak ada laku tersebut. Pembeli memilih membeli di mini market karena harga lebih murah. "Memang ada beberapa pembeli tanya harga minyak karena di pasar masih harga lama jadi mereka batal belanja," kata  pedagang asal Desa Tamanbali, Kecamatan Bangli ini.

Pedagang dibuat resah lantaran minyak goreng pembelian sebelumnya belum habis terjual. Jika harus menjual dengan harga Rp 14.000 sudah pasti pedagang merugi. "Sebelum diterapkan harga Rp 14.000 ini paling tidak bisa dihabiskan dulu stok yang sebelumnya," harapnya.

Diakui jika tidak penyesuaian dari suplier, para pedagang ini tidak bisa menjual minyak goreng tersebut. "Karena pedagang masih banyak yang bon pada suplayer dan tidak ada penyesuaian harga maka kami akan kembalikan minyaknya. Kalau tetap dengan harga lama sudah pasti kami tidak dapat jualan. Pembeli lari dan memilih belanja ke mini market," sebutnya.

Sementara pantauan Bali Tribune di salah satu mini market harga minyak goreng sudah Rp 14.000. Hanya saja pembelian dibatasi. Untuk pembeli hanya bisa membeli dua kemasan minyak. Menurut karyawan mini market hal tersebut dilakukan agar pembeli lain juga kebagian. "Dibatasi hanya dua bungkus per orang. Biar pembeli lain kebagian," jelasnya. 

wartawan
SAM
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.