Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemerintah Tindak Tegas Kecurangan Pembangunan Rumah Subsidi

Pemerintah Tindak Tegas Kecurangan Pembangunan Rumah Subsidi

Dedy S. Budisusetyo (kanan), I Ketut Artika  Badung, BALI TRIBUNE - Pengadaan rumah subdisi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) hingga sekarang masih terdapat permasalahan baik itu disebabkan oleh oknum karena belum tersosialisasikannya aturan penyelesaian dari permasalahan tersebut. Jika dalam penyaluran KPR bersubsidi itu masyarakat merasa dirugikan dapat melaporkan hal ini ke beberapa kanal yaitu http://pengaduan.pu.go.id dan https://www.lapor.go.id. Demikian disampaikan Kepala Bagian Hukum dan Komunikasi Publik Direktorat Jenderal Pembiayaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Dedy S. Budisusetyo saat FGD Penyelenggaraan Advokasi Hukum Bidang Pembiayaan Perumahan di Kuta, Badung, Rabu (17/10).  Menurutnya, jika keluhan maupun pengaduan itu menyangkut kecurangan yang dilakukan oleh pihak pengembang dan bank penyalur kredit pemilikan rumah (KPR), maka kementerian akan mengarahkan kasus tersebut ke kepolisian. "Jika yang melakukan kecurangan itu pengembangan maka kami akan rekomendasikan ke pemerintah daerah untuk ditinjau kembali izin-izinnya. Tapi kalau bank artinya kita blacklist tidak menyalurkan program pemerintah," tegas Dedy.  Sementara itu Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Bali, I Ketut Artika menyatakan untuk di Bali hingga saat ini belum ada pengaduan terkait rumah subsidi yang merupakan program pemerintah pusat tersebut. Namun guna menyukseskan program pembangunan sejuta rumah ini, yang menjadi perhatian pemerintah kabupaten/kota adalah terkait perizinan. "Menyangkut kebijakan terkait pembangunan perumahan khususnya pembiayaan perumahan itu kebijakannya memang oleh pemerintah pusat," ungkapnya.  Lantas pemerintah di daerah juga harus merespon kebijakan tersebut dengan mempercepat proses perizinan pembangunan rumah subsidi. "Tugas kita di Provinsi Bali membentuk kelompok Kerja Perumahan dan Kawasan Pemukiman (KPKP) dan kita juga berdiskusi setiap saat apa yang menjadi permasalahan perumahan ini," ujar Artika.  Lebih lanjut dia mengatakan, harga rumah subsidi ini pun masih ditetapkan oleh pemerintah pusat supaya bisa terjangkau untuk masyarakat menengah kebawah. Namun pihaknya mengakui untuk di wilayah Denpasar, Badung, Gianyar, Tabanan (Sarbagita) harganya belum bisa terjangkau, mengingat harga lahan di kawasan ini cukup tinggi. "Melalui diskusi-diskusi biasanya kami mewacanakan hunian vertikal dan perlu kita kaji supaya tidak benturan dengan regulasinya. Tapi khusus untuk rumah tapak ini sudah banyak berkembang di Buleleng. Dari 5000 unit rumah non subsidi yang dibangun sekitar 55 persen terealisasi di Buleleng atau sebanyak 3.500san unit.  Begitu pula pembangunan rumah untuk MBR ini sudah merambah ke Jembrana, Tabanan, Gianyar dan Klungkung. Hal itu kata dia untuk mempercepat aksesibilitas masyarakat ke tempat kerja. "Kita juga akan tetap melakukan pengawasan pembangunan rumah subsidi ini agar masyarakat tidak dirugikan," katanya.  Terkait FGD Penyelenggaraan Advokasi Hukum Bidang Pembiayaan Perumahan diselenggarakan untuk membina daerah dalam penanganan permasalahan terkait pelaksanaan dan penyaluran KPR bersubsidi. Sehingga daerah atau masyarakat dapat melakukan pengaduan. Kegiatan ini pun bermaksud menciptakan sebuah konsep advokasi hukum yang dapat memberikan solusi dari permasalahan bidang pembiayaan perumahan. Diskusi yang menghadirkan pembicara dari perbankan itu tujuannya untuk memberikan pemahaman bersama dalam menghadapi permasalahan bidang pembiayaan perumahan. Sehingga diharapkan mendapatkan masukan terhadap penyelenggaraan pembiayaan perumahan di masa yang akan datang sekaligus sebagai sarana bertukar pikiran terhadap penyelenggaraan pembiayaan perumahan yang ada pada saat ini.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Bosch Sentuhan Teknologi Jerman ke Dapur Modern

balitribune.co.id | Denpasar - Data Bank Indonesia mencatat, Indeks Harga Properti Komersial naik 7,79%, sementara properti residensial tumbuh 0,67% (year-on-year) pada kuartal II 2025. Angka ini menandakan meningkatnya minat terhadap hunian modern—dan sekaligus peluang besar bagi pasar produk rumah tangga premium.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kinerja APBD Bali: Surplus Menguat, Namun Belanja Masih Lambat

balitribune.co.id | Denpasar - Kinerja pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Bali hingga 30 September 2025 menunjukkan kondisi surplus. Berdasarkan data Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Bali, realisasi pendapatan daerah telah mencapai Rp22,43 triliun atau 63,83 persen dari target. Sementara realisasi belanja baru menyentuh Rp18,72 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Oknum Advokat Aniaya WNA, Polisi Naikkan Status Kasus Jadi Penyidikan

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh seorang oknum pengacara berinisial Ni Komang MCD terhadap seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Spanyol berinisial ABT kini memasuki babak baru. Penyidik Polsek Kuta Selatan menaikkan status kasus dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Kembangkan Kompetensi Guru Melalui Pelatihan Modul Lanjutan dan Sertifikasi Level Silver

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan vokasi di Pulau Dewata. Melalui program Sinergi Bagi Negeri – Vokasi Astra Honda, Astra Motor Bali menyelenggarakan Pelatihan Guru Modul Lanjutan dan Sertifikasi Guru Level Silver yang dilaksanakan pada 27–31 Oktober 2025 di Training Center Astra Motor Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Penegasan Dinas Sosial Badung Terkait Viralnya Kotak Amal Mengatasnamakan Dinas Sosial

balitribune.co.id | Mangupura - Menyikapi beredarnya foto kotak amal yang mencantumkan nama Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Badung di sejumlah media sosial, Kepala Dinsos Badung Anak Agung Ngurah Raka Sukaeling menegaskan bahwa Dinsos Badung tidak pernah melakukan kegiatan pengumpulan uang atau barang (PUB) atas nama instansi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.